Pengaruh Globalisasi Terhadap Kebudayaan Minangkabau
Posted by dheree in Culture.
source
http://stayaware.wordpress.com/2008/06/12/pengaruh-globalisasi-terhadap-kebudayaan-minangkabau/


Berbeda   dengan  banyak  masyarakat  tradisional  di  Nusantara  ini,
masyarakat  dan kebudayaan Minangkabau memiliki filosofi dan pandangan
hidup (weltanschauung) yang sesungguhnya mengandung nilai-nilai global
yang  langgeng     tak  lekang  oleh  panas dan tak lapuk oleh hujan .
Melalui   petatah-petitih   serta  pantun pribahasa  itu,  orang  akan
menemukan  sejumlah  prinsip  dasar  kehidupan  yang  padanannya hanya
ditemukan  dalam kebudayaan Yunani lama dan dalam khazanah kebudayaaan
Islam. Ketiganya yakni adat Minangkabau, kebudayaan Barat yang berasal
Yunani  (melalui  pengaruh  modernisme  dari  Barat), dan Islam, dalam
prosesnya telah terjalin dalam satu jalinan ajaran yang harmonis dalam
kebudayaan Minangkabau.

Dengan   pendekatan   dialektik   tesis-antitesis   dan   sintesisnya,
masyarakat dan kebudayaan Minangkabau telah memadu ketiga unsur budaya
itu,  seperti  yang  dipusakakan  oleh  masyarakat  di  sana saat ini.
Sejumlah  ciri  budaya  yang  lekat  dengan  nama  Minangkabau adalah:
demokratis, terbuka, resiprokal (timbal balik), egaliter, sentrifugal,
kompetitif,   kooperatif,   dan  mengakomodasi  konflik.  Setelah  itu
meletakkan   nan  Bana  (yang benar) sebagai raja dan hukum tertinggi.
Raja  yang  sesungguhnya  dalam kebudayaan Minangkabau bukanlah orang,
melainkan   hukum  yang  benar  itu    suatu hukum yang di atasnya tak
lain  adalah Kitabullah (Alquran). Hal ini dikaitkan dengan perlambang
utama  kebudayaan  Minangkabau  yang  bercoral  Islami:  Adat bersendi
Syarak, Syarak bersendi Kitabullah .

Seperti  juga  diungkapkan  dalam  tatanan  masyarakat  dan kebudayaan
Minangkabau dikatakan:

Kamanakan barajo ka mamak
Mamak barajo ka panghulu
Panghulu barajo ka mufakat
Mufakat barajo ka nan bana
Nan bana badiri sandirinyo

 Nan benar, yang berdiri sendirinya  itu adalah sebuah ungkapan budaya
Minangkabau  yang  sangat jitu dan mendasar sekali. Ungkapan ini hanya
bisa  ditemukan  padanannya  dalam  ajaran  Islam dan filsafat Yunani.
Terdapat  tiga  aspek  yang dapat ditinjau dalam sajak Minang di atas,
yakni:

Kemenakan (warga negara) yang bebas merdeka

Penghulu  (pemimpin)  yang  arif  dan bijaksana, dan mendasarkan semua
semua kearif-bijaksanaannya itu kepada kata mufakat.

"nan bana  (hukum atau undang-undang) yang berdiri sendiri dan berdiri
di atas segala kepentingannya.

Karena  kemenakan  (warga)  dan  para  penghulu  (pemimpin) itu adalah
manusia-manusia  yang  bebas  dan  merdeka,  maka kata mufakat melalui
proses  musyawarah  dengan  cara  baio-batido  (beria-bertidak: mutual
deliberations)  yang  mengutamakan  kepentingan  bersama  di atas yang
lainnya  adalah  tuntunan  logisnya.  Yang  dituntut dengan sendirinya
adalah  prinsip  demokrasi  atas  dasar  duduk sama rendah, tegak sama
tinggi   di  antara  sesama dalam menyelesaikan semua persoalan dengan
semangat  musyawarah:   tiada kusut yang tidak terselesaikan dan tiada
keruh  yang  tidak  terjernihkan . Tapi perbedaan pendapat dan konflik
sekalipun  diakomodasikan  tetap  saja ada, sehingga keputusan mufakat
ada  yang  bulat nan boleh digolongkan  dan ada pula yang   pecak yang
boleh dilayangkan .

Prinsip  untuk beroposisi dan dominasi mayoritas atas minoritas dengan
pertimbangan  kekuasaan tidaklah dikenal ataupun dibenarkan. Bersandar
kepada yang benar memungkinkan suara orang atau sekelompok kecil orang
yang  berdiri  di  atas  kebenaran diterima oleh sekelompok yang lebih
besar. Oleh karena itulah, demokrasi Minangkabau adalah demokrasi yang
meletakkan  kekuasaan  (kedaulatan)  pada rakyat atas dasar menegakkan
kebenaran itu.

Demokrasi  egaliter  dengan   duduk sama rendah tegak sama tinggi  ini
diperkuat  lagi  dengan sifat-sifat hubungan yang terbuka, kompetitif,
kooperatif  dan  resiprokal  dengan  prinsip:  lamak di awak katuju di
urang (disukai oleh kedua belah pihak; win-win solution).

Prinsip yang sama adalah menerima perbedaan pendapat dan mengakomodasi
konflik.

Semua  ini  diungkapkan  oleh  adat  dalam  bentuk  pantun peribahasa,
pepatah-petitih.   Adat   dan   kebudayaan   Minangkabaupun   menerima
prinsip-prinsip pembaruan dengan orientasi: change and stability. Yang
tidak lekang oleh panas dan tidak lapuk oleh hujan itu adalah filosofi
dasar dan prinsip-prinsip dasar- yang kalau dibubut layu, diasak mati.
Seperti  prinsip-prinsip dasar yang dikemukakan di atas, tanpa itu dia
tidak  bernama  Minangkabau  lagi. Ini yang dinamakan dengan: Adat nan
sebenar adat.

Bagaimanapun  juga  adat  kebudayaan Minangkabau telah mengalami nasib
yang  sama  seperti dialami Islam sesudah masa keemasannya. Nasib yang
sama  sekarang  juga cenderung dialami oleh konstitusi 1945, yang dari
satu   sisi   sesungguhnya   adalah   refleksi  dari  budaya  sintesis
Minangkabau.    Ide-ide   tentang   kedaulatan   rakyat,   musyawarah,
kebersamaan,  keadilan,  ekonomi  kekeluargaan,  dan sebagainya banyak
diilhami  ataupun ditimba dari khazanah kebudayaan Minangkabau melalui
suara dan pemikiran tokoh-tokoh pendiri negara.

Namun,  masyarakat  Minangkabau  sendiri  sekarang  sudah  tidak  lagi
tertarik  dengan  prinsip-prinsip  kehidupan yang sifatnya demokratis,
egaliter,  terbuka,  resiprokal, sentrifugal tersebut. Di samping itu,
proses  degradasi nilai budaya pun terjadi, sehingga yang dipraktekkan
oleh  orang-orang  Minang  terhadap adat dan kebudayaan mereka sendiri
hanya  yang  bersifat  seremonial  ketimbang melaksanakan inti hakikat
dari  ajaran  adat  dan  kebudayaan  tersebut. Apalagi wilayah-wilayah
permasalahan  yang  tadinya diatur oleh adat dan agama, kini rata-rata
telah  diambil  alih  oleh  negara  dan pemerintahan formal. Kata-kata
demokrasi,   kebersamaan,   keadilan,   keterbukaan,   hanya   menjadi
formalitas  belaka, namun sebenarnya terorientasi kepada sumber budaya
yang  lebih  dominan  yang  sesungguhnya adalah feodal, paternalistis,
nepotis,      sentripetal,      etatis,     dan     sebagainya.[2]

Budaya  yang  lebih  dominan  itulah yang sekarang menyebar ke seluruh
Indonesia   bersamaan   dengan   sistem  birokrasi  pemerintahan  yang
tersentralisasi dan terkonsentrasi secara hikarkis ke pusat.

Disamping    munculnya    gelombang    yang   bernuansa   feodal   dan
paternalistis-nepotis  dari  pusat  kekuasaan,  muncul  pula gelombang
besar   berupa   proses   globalisasi   yang   membawa  serta  ide-ide
demokratisasi,  kompetisi  pasar  bebas,  serta akses langsung melalui
media-media  telekomunikasi  dan informasi, yang dengan derasnya masuk
menerobos   ke   dalam  masyarakat  kita.  Arus  globalisasi  tersebut
merupakan  keniscayaan  dan  tidak bisa dibendung. Hal yang terpenting
adalah  banyak  dari  unsur-unsur yang bersifat global tersebut serasi
dan  sejalan  dengan  alur  dan jalur berpikir kebudayaan Minangkabau.
Jika ekses-ekses negatif dari globalisasi tersebut ditiadakan, ataupun
diarahkan  ke  arah  yang  lebih bersifat konstraktif, maka sebenarnya
ketahanan budaya dapat terjaga.

Dengan  orentasi  budaya  yang  ada  pada dirinya sendiri sejak semula
sudah  berorietasi  sentrifugal (diri untuk yang lebih banyak), global
dan  universal,  maka  tidak  ada  yang harus dikhawatirkan oleh orang
Minang  dan  dengan  sikap  orang  Melayu  dalam arti yang lebih luas.
Bagaimanapun  juga orang Minang dan orang Melayu, harus menyikapi diri
dengan  sikap  yang positif menghadapi arus budaya globalisasi. Justru
mereka  harus  merebut sains dan teknologi dan menjadikan diri sebagai
subjek  menghadapi  arus  globalisasi. Mereka harus dapat berinteraksi
secara  aktif  dengan masyarakat dunia karena mereka pun adalah bagian
dari masyarakat dunia itu.

[1]  Bulat  yang  boleh  digolongkan adalah konsensus bulat, sementara
pecak  yang  dilayangkan  adalah  kesepakatan  menerima pendapat suara
mayoritas dengan kesediaan minoritas untuk mengalah.

[2]Indonesia  Perlu  Siap  Hadapi  Globalisasi Ketiga  diakses melalui
http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/  pada  tanggal 12 Desember
2004 pukul 14.22 WIB

source
http://stayaware.wordpress.com/2008/06/12/pengaruh-globalisasi-terhadap-kebudayaan-minangkabau/




--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting
- Dilarang mengirim email attachment! Tawarkan kepada yg berminat & kirim 
melalui jalur pribadi
- Dilarang posting email besar dari >200KB. Jika melanggar akan dimoderasi atau 
dibanned
- Hapus footer & bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Jangan menggunakan reply utk topik/subjek baru
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] 
Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke