Mak Ngah,

Mudah2an polisi lai ndak lupo bahwa tinju maninju *bukan delik aduan*, dan
tidak ada "lex specialist" bahwa kalau turis buliah maninju urang.

Riri
L 46++

2008/6/21 Hambo Ciek <[EMAIL PROTECTED]>:

>   Dituduahnyo pemandunyo pancilok, sudah tu ditinjuinyo anak urang.
> Dihukum dando $7000 dibaianyo $29. Cadiak buruak bana turihko yo? Paja-paja
> turih surfer ko ko anak manjo kayo-kayo.
>
> Kecek kapalo dineh turih, indak baa doh. Iyo gaca lo awak maagaki kapalo
> dineh ko...
>
> --Nyik Sungut
>
>




>
> Pengeroyokan Dua Turis AS Tidak Mengganggu Pariwisata Sumbar
>
> *PadangKini.com* | Sabtu, 21/6/2008, 5:47 WIB
>
> *PADANG-*-Kepala Dinas Pariwisata Sumatera Barat James Hellyward yakin
> pengeroyokan yang dialami dua warga negara Amerika Serikat,  di Dusun
> karamajat Desa Malilimok, Kecamatan Siberut Selatan, Kabupaten Mentawai
> tidak akan berpengaruh terhadap pariwisata Sumbar apalagi Visit Indonesia
> Year 2008.
>
> "Ini masalah kecil, tidak akan berpengaruh terhadap Visit Indonesia Year,"
> kata James  di Mapolda Sumbar jl. Sudirman tadi malam.
>
> James ikut hadir di Mapolda untuk melihat langsung pemeriksaan terhadap
> Harold Joe Conners dan Steven Anthoni De Gusamme, dua warga negara AS
> dikeroyok warga. Mereka selama dua pekan ini berselancar di pantai Karamajat
> Mentawai.
>
> Seperti diberitakan sebelumnya, kedua turis itu menuduh dua pemandu wisata
> mereka, Edward dan Benediktus mencuri kacamata selam. Namun kedua pemandu
> wisata itu membantah mencuri.
>
> Merasa tidak puas, kedua bule itu lalu menghajar Edwar hingga babak belur
> sementara Benediktus berhasil kabur dan memanggil warga kampung. Tak lama
> datang sekitar lima pemuda dan balas menghajar kedua bule tersebut hingga
> pelipis keduanya robek dan memar.
>
> Perselisihan itu akhirnya berakhir setelah kepala desa Malilimok Moses
> turun tangan dan melerai pertengkaran. Kedua bule didenda 7.000 US dolar.
> Saat itu keduanya baru sanggup membayar 29 US dolar.
>
> Namun persoalan ini akhirnya sampai ke Polda Sumbar setelah kedua bule
> tersebut melapor kemarin ke Mapolda Sumbar. Meski belum ada tersangka yang
> ditetapkan, pemeriksaan kasus ini ditangani Polres Mentawai. (*lian/o*)
>
>
> >
>

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting
- Dilarang mengirim email attachment! Tawarkan kepada yg berminat & kirim 
melalui jalur pribadi
- Dilarang posting email besar dari >200KB. Jika melanggar akan dimoderasi atau 
dibanned
- Hapus footer & bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Jangan menggunakan reply utk topik/subjek baru
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] 
Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke