Mak Ngah, Mudah2an polisi lai ndak lupo bahwa tinju maninju *bukan delik aduan*, dan tidak ada "lex specialist" bahwa kalau turis buliah maninju urang.
Riri L 46++ 2008/6/21 Hambo Ciek <[EMAIL PROTECTED]>: > Dituduahnyo pemandunyo pancilok, sudah tu ditinjuinyo anak urang. > Dihukum dando $7000 dibaianyo $29. Cadiak buruak bana turihko yo? Paja-paja > turih surfer ko ko anak manjo kayo-kayo. > > Kecek kapalo dineh turih, indak baa doh. Iyo gaca lo awak maagaki kapalo > dineh ko... > > --Nyik Sungut > > > > Pengeroyokan Dua Turis AS Tidak Mengganggu Pariwisata Sumbar > > *PadangKini.com* | Sabtu, 21/6/2008, 5:47 WIB > > *PADANG-*-Kepala Dinas Pariwisata Sumatera Barat James Hellyward yakin > pengeroyokan yang dialami dua warga negara Amerika Serikat, di Dusun > karamajat Desa Malilimok, Kecamatan Siberut Selatan, Kabupaten Mentawai > tidak akan berpengaruh terhadap pariwisata Sumbar apalagi Visit Indonesia > Year 2008. > > "Ini masalah kecil, tidak akan berpengaruh terhadap Visit Indonesia Year," > kata James di Mapolda Sumbar jl. Sudirman tadi malam. > > James ikut hadir di Mapolda untuk melihat langsung pemeriksaan terhadap > Harold Joe Conners dan Steven Anthoni De Gusamme, dua warga negara AS > dikeroyok warga. Mereka selama dua pekan ini berselancar di pantai Karamajat > Mentawai. > > Seperti diberitakan sebelumnya, kedua turis itu menuduh dua pemandu wisata > mereka, Edward dan Benediktus mencuri kacamata selam. Namun kedua pemandu > wisata itu membantah mencuri. > > Merasa tidak puas, kedua bule itu lalu menghajar Edwar hingga babak belur > sementara Benediktus berhasil kabur dan memanggil warga kampung. Tak lama > datang sekitar lima pemuda dan balas menghajar kedua bule tersebut hingga > pelipis keduanya robek dan memar. > > Perselisihan itu akhirnya berakhir setelah kepala desa Malilimok Moses > turun tangan dan melerai pertengkaran. Kedua bule didenda 7.000 US dolar. > Saat itu keduanya baru sanggup membayar 29 US dolar. > > Namun persoalan ini akhirnya sampai ke Polda Sumbar setelah kedua bule > tersebut melapor kemarin ke Mapolda Sumbar. Meski belum ada tersangka yang > ditetapkan, pemeriksaan kasus ini ditangani Polres Mentawai. (*lian/o*) > > > > > --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== UNTUK DIPERHATIKAN: - Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting - Dilarang mengirim email attachment! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur pribadi - Dilarang posting email besar dari >200KB. Jika melanggar akan dimoderasi atau dibanned - Hapus footer & bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Jangan menggunakan reply utk topik/subjek baru =============================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe =============================================================== -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
