Ditulis oleh Mujiyanto - Thursday, 05 June 2008 Tiga provinsi yakni Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sumatera Barat menjadi pemain baru program Indonesia Sanitation Sector Development Program (ISSDP). Ketiga provinsi itu datang dengan persiapan yang cukup dan sudah memiliki program-program terkait pengembangan sanitasi. Sebuah harapan baru bagi replikasi program sanitasi kota yang sudah berjalan sebelumnya.
Kesiapan ketiga provinsi itu terekam dalam Lokakarya Persiapan ISSDP Tahap II di Jakarta, 13 Mei 2008 lalu di Jakarta. Secara umum masing-masing provinsi telah siap dengan kelembagaan, komitmen, pola komunikasi, dan fasilitasi dalam pengelolaan pembangunan sanitasi di tingkat propinsi. Jawa Tengah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah memiliki Pokja AMPL yang mengelola pembangunan sektor air minum dan sanitasi di kota/kabupaten. Pokja ini melibatkan Bappeda, Dinas Permukiman dan Tata Ruang, Dinas Kesehatan, dan Badan Pemberdayaan Masyarakat yang berperan untuk mengupayakan peningkatan prioritas pembangunan sektor AMPL di daerah. Selain itu, Jawa Tengah juga memiliki Pokja Pamsimas. Saat ini Jawa Tengah telah memasukkan sektor AMPL dalam prioritas pembangunan daerah (RKPD, Pergub Akselerasi Renstra RPJP 2005-2025). Propinsi juga sedang membentuk 15 tim koordinasi dan Pokja AMPL di Kota/Kabupaten dan 30 Pokja Pamsimas hingga tahun 2008. Provinsi juga mendukung upaya peningkatan alokasi dan prioritas alokasi APBD pada Kabupaten/Kota yang mempunnyai Pokja AMPL dengan pola keterpaduan. Selain itu ada upaya peningkatan peran masyarakat (stimulan), peningkatan kapasitas SDM pokja, serta kerja sama dengan sumber-sumber pembiayaan lain dalam berbagai kegiatan. Secara umum, penduduk Jawa Tengah yang berjunlah 32 juta jiwa lebih tinggal di perdesaan (63,6 persen). Sisanya (36,4 persen) di perkotaan. Dari jumlah tersebut, yang memiliki jamban sendiri 65 persen, jamban bersama 2 persen, jamban umum 3 persen, dan sisanya bukan jamban 30 persen. Jawa Timur Pemda Jawa Timur dalam RPJMD 2006-2008 telah mengagendakan program percepatan pembangunan infrastruktur di antaranya pengembangan kinerja pembangunan air minum dan air limbah, pengembangan kelembagaan pembangunan air minum dan air limbah, peningkatan kinerja pembangunan persampahan dan drainase, serta pengembangan kelembagaan pembangunan persampahan dan drainase. Dalam RPJMD tersebut, kebijakan bidang sanitasi sangat jelas yakni meningkatkan peran serta seluruh stakeholder dalam mencapai sasaran pembangunan air limbah di perkotaan dan perdesaan; meningkatkan peran serta swasta dan masyarakat dalam pembangunan & pengelolaan sarana air limbah; dan mendorong terbentuknya regionalisasi pengelolaan air limbah Khusus Program Pengembangan Kinerja Pembangunan Air Limbah, yang sudah diprogramkan dalam RPJMD yakni: pembangunan sarana sanitasi pedesaan & kawasan pesantren; revitalisasi IPAL/IPLT terbangun di perkotaan; dan pemulihan sarana saniotasi yang rusak akibat bencana alam. Sedangkan di program Pengembangan Kelembagaan Air limbah yakni fasilitasi kerja sama pembangunan & pengelolaan sarana air limbah dengan swasta dan masyarakat. Kednati belum memiliki Pokja AMPL, perhatian Pemda terhadap sektor sanitasi cukup besar. Ini dibuktikan dengan telah disusunnya estimasi biaya yang diperlukan untuk pembiayaan pembangunan sanitasi hingga tahun 2010 dan juga telah didentifikasi beberapa kota dan kabupaten yang menjadi daerah prioritas penanganan air limbah domestik. Dalam hal ini Pemprov Jawa Timur akan memfokuskan pada kota-kota di sepajangan aliran Sungai Brantas agar pengelolaan sanitasi di sekitar area tersebut dapat mendukung upaya konservasi sungai. Program sanitasi yang pernah dilaksanakan antara lain Sanimas dan CLTS. Sumatera Barat Propinsi Sumatera Barat memiliki komitmen cukup tinggi terhadap sektor sanitasi. Ini tidak lepas dari keberadaan Pokja AMPL provinsi. Pokja inilah yang mengelola kegiatan-kegiatan dan program pengembangan sanitasi seperti Pamsimas, Sanimas, P2KP, WSLIC 2, dan ISSDP. Pokja AMPL berupaya memfasilitasi daerah Kabupaten/Kota dalam pengelolaan program sanitasi dan penyehatan lingkungan. Tak mengherankan bila fasilitasi yang dilakukan Pokja AMPL provinsi menghasilkan peningkatan daerah replikasi kebijakan AMPL dari 6 Kabupaten/Kota tahun 2007 menjadi 10 Kabupaten/Kota pada tahun 2008. Pokja telah melakukan pendekatan kelembagaan dan sosialisasi terhadap stakeholder dalam berbagai kesempatan seperti lokakarya serta rapat koordinasi antara Gubernur dengan Bupati/Walikota sehingga dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya pengelolaan sanitasi bagi daerah dan masyarakat, sekaligus pencapaian indeks pembangunan manusia. Dukungan masyarakatnya pun cukup besar. Ini antara lain terbukti dengan adanya Badan Pengelola yang dibentuk oleh masyarakat pengguna untuk persampahan dengan skala kecil dan pelayanan dari Rumah Tangga sampai TPS; perubahan perilaku melalui pembuatan jamban disetiap rumah; pelibatan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan operasi dan pemeliharaan; penggunaan prasarana dan sarana air minum dan sanitasi lebih mudah, sehingga keberlanjutan pelayanan prasarana dan sarana lebih efektif Tahun 2008 ini, Pokja AMPL akan melakukan kegiatan yakni penguatan kapasitas POKJA melalui : pelatihan, diskusi dan kunjungan ke Kabupaten/Kota AMPL; meningkatkan pembinaan dan fasilitasi Kebijakan Nasional AMPL-BM pada daerah baru; monitoring pelaksanaan Kebijakan AMPL-BM pada daerah AMPL (10 Kabupaten/Kota); sosialisasi program AMPL (Kebijakan Nasional dan Renstra AMPL Provinsi) dan melakukan monitoring pelaksanaan Renstra AMPL daerah; sinkronisasi tugas Pokja Provinsi dan TKP Pamsimas serta Pokja ISSDP dalam rangka pembinaan Pokja Kabupaten/Kota; meningkatkan peran serta lintas sektor dalam pemanfaatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana air bersih dan sanitasi; dan mengembangkan strategi komunikasi tentang kebijakan dan program AMPL-BM. Dengan melihat kesiapan ketiga provinsi itu, tampaknya replikasi program ISSDP di daerah dengan melibatkan Pemprov akan berlangsung lancar. Kita tunggu saja. Dari: http://issdp.ampl.or.id/v2/index.php?option=com_content&task=view&id=144&Itemid=1 --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== UNTUK DIPERHATIKAN: - Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting - Dilarang mengirim email attachment! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur pribadi - Dilarang posting email besar dari >200KB. Jika melanggar akan dimoderasi atau dibanned - Hapus footer & bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Jangan menggunakan reply utk topik/subjek baru =============================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe =============================================================== -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
