Assalamualaikum, Pertama kita harus sepakati bahwa Gubernur Sumbar saat ini adalah orang yang cukup bagus mem-PR-kan dirinya. Media massa adalah sebuah bagian penting dalam sebuah proses pencitraan ini. Keputusan beliau menempatkan tokoh pers di jajaran komisaris sebenarnya sah-sah saja. Ia mengatakan kepada masyarakat dan khalayak ramai, bahwa BUMD di sumatera barat diawasi oleh kelompok independen, yakni tokoh pers. Karena menurut UU Perseroan Terbatas, fungsi komisaris adalah mengawasi kinerja direksi.
Menjadi masalah nantinya adalah, jika komisaris ini tidak menjalankan fungsinya atau minimal tidak mampu secara penuh mengawasi secara independen dan benar. Misalnya ia berbenturan dengan komisaris lainnya. Sebaiknya kita tunggu dulu hasil kerja Zaili ini selama menjadi komisaris. Wassalam, Mantari/29 ----- Original Message ---- From: Boby Lukman <[EMAIL PROTECTED]> To: [email protected] Sent: Monday, June 30, 2008 5:50:04 PM Subject: [EMAIL PROTECTED] Re: Sekali lagi Soal komisaris Perusda dari kalanganPers Da nanang, Da Nofrin dan Da Sof... Ambo cuma nio menambahkan bahwa sebenarnya bukan keberadaan Zaili yang awak persoalkan, namun kenapa hrs Zaili yang berkerja dan berstatus wartawan... Balik ke soal kritis dan kritik pers di Sumbar, dan Sof pasti tahu bana ba'a bantuak sikap dan kehidupan wartawan di Padang, dan Sumbar pada umumnya.. Kita TST saja lah...bagaimana kawan kawan media di Padang dalam menyikapi sebuah kebijakan pemda..banyak kok diantaro awak yang jadi humas pemkab, pemko bahkan pemprop. ambo nio postingan awak soal komisaris ko sampai ka tangan pak Gub agar dapek awak tahu jawabannya atau alasannyo kenapa menempatkan orang pers dalam strktur perussda.. Sekian dan salam... BLP --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== UNTUK DIPERHATIKAN: - Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting - Dilarang mengirim email attachment! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur pribadi - Dilarang posting email besar dari >200KB. Jika melanggar akan dimoderasi atau dibanned - Hapus footer & bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Jangan menggunakan reply utk topik/subjek baru =============================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe =============================================================== -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
