Hello jamaludin,
Terima kasih kembali ,
Menjadi lebih jelas keberhasilan sistem desentralisasi ketika diambil
pembandingnya, dalam hal-hal ini desa-desa di Jawa
dibandingkan dengan sumatra barat.
Bagi orang minangpun akan menjadi lebih meyakinkan merupakan
suatu budaya dasar, kadangkala kita bisa melihat diri sendiri
dengan memakai kaca mata orang lain, sehingga pembanding itu
sesuatu yang sangat dibutuhkan sebagai ukuran.
Kalau begitu tak salah disebutkan UU No. 5/1979 bagi
masyarakat sumatra barat merupakan 'jawanisasi', walaupun
menurut saya bagi pemda sumbar yang berkuasa pada saat itu tidaklah
bermaksud
demikian, karena orientasi lebih mengacu pada pendapatan
provinsi agar lebih besar dana mengalir dari pemerintah pusat.
Setelah keluar UU No. 22/1999 dan kemudian ditindak lanjuti
melalui Perda No. 9/2000 yang berarti bagi sumatra barat
kembali pada nagari, seperti yang disebutkan pak Jamaladin
Mohyidin sesuatu yang sudah berada pada posisi yang betul
(politically correct).
Namun hal ini masih perlu dibuktikan apakah dengan uu 5/1979
dan perda no 9/2000 yang berarti kembali kesistem kenagarian
hanya akan menghasilan 'kepuasan emosi' atau memang akan
menjadi landasan pemacu pembangunan sumatra barat.
Wassalam
Arnoldison
Wednesday, July 2, 2008, 12:24:52 AM, you wrote:
jm> Bagus sekali penulisan ini. Banyak sekali membantu menjernihkan fahaman
saya tentangĀ desentralisasi dan otonomi daerah/local government and governance
sekaitan dengan Nagari sebagai unit otonomi
jm> daerah. Bukan hanya di Sumbar juga di Indonesia. Terima kasih kepada Sdr.
Arnoldison dengan postingan ini.
jm> Saya ada membaca satu makalah yang ditulis oleh saorang pengkaji adat
Minang, secara tidak lansung, menyentuh persoalan dan kaitan erat mesra antara
adat dan otonomi daerah yang sepatutnya,
jm> mengikut beliau, berlaku di Indonesia dengan mengambil Sumbar sebagai asas
penghujjahan.
jm> Oleh kerana dari awal lagi asas atau tapak atau budaya atau pemberdayaan
disentralisasi dan penghayatan otonomi daerah sebagai satu cara hidup di Ranah
maupun di Propinsi telah sebati dalam
jm> kenyataan kemasyarakatannya, maka apa yang sebaik baiknya
jm> boleh di lakukan oleh masyarakat Minang sekarang ini berusaha meningkatkan
menyakinkan peribadi dan masyarakatnya bahwa mereka berada di pehak yang
politically correct dalam pembudayaan
jm> disentralisasi dan otonomi daerah. Keduanya, dasar filsafah communitarian
democracy ala Minang ini dapat atau boleh di majukan sebagai satu acuan yang
bersifat politically correct dan khusus
jm> untuk Propinsi Sumbar. Mencorakkan dan mempermodenkan Minang communitarian
democracy ini adalah satu tugas bersama dan satu tanggungjawab masyarakat
Minang sebagai satu usaha to stay relevant di
jm> abad ke Dua puluh satu ini.
jm> Cabaran intellectual ini mesti di hadapi bersama.
jm> I really like the way Sdr. Sutoro Eko present his case.
jm> --- On Tue, 7/1/08, Arnoldison <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
jm> From: Arnoldison <[EMAIL PROTECTED]>
jm> Subject:
jm> [EMAIL PROTECTED] Pelari Terdepan Desentralisasi Desa
jm> To: [email protected]
jm> Date: Tuesday, July 1, 2008, 6:50 AM
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
===============================================================
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting
- Dilarang mengirim email attachment! Tawarkan kepada yg berminat & kirim
melalui jalur pribadi
- Dilarang posting email besar dari >200KB. Jika melanggar akan dimoderasi atau
dibanned
- Hapus footer & bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Jangan menggunakan reply utk topik/subjek baru
===============================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED]
Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di:
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---