Tidak disangka artikel dibawah ini dicuplik dari blogku : tambo-hyvny.blogspot.com, yang merupakan prolog dari sebuah kisah yang berjudul " Kasih baru akan dimulai". Kisah ini menceritakan tentang kondisi keluarga di kota Padang lebih dari 70 tahun yang lalu. Ketika kisah lanjutannya dibuat, hardisk dimakan virus tanpa ada hardcopynya. Kisah inipun mengharu biru, bagaimana ego keluarga dalam mempertahankan martabat dan harga diri. Inilah gambaran padusi minang pada masa dahulu..
3vy niz http://hyvny.blogspot.com http://bundokanduang.wordpress.com --- On Wed, 7/9/08, Arnoldison <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: Arnoldison <[EMAIL PROTECTED]> Subject: [EMAIL PROTECTED] Sejarah Kota Padang To: [email protected] Date: Wednesday, July 9, 2008, 6:21 AM Pada abad ke 14 (1340-1375) Kota Padang, merupakan perkampungan nelayan yang dikenal dengan sebutan Kampung Batung , dengan sistem pemerintahan Nagari yang diperintah oleh Penghulu Delapan Suku . Kemudian pada abad ke 17 (1667), VOC (Vereenigde Oost-indische Compagnie) masuk ke kota Padang melalui jalur laut dari tanah Jawa. VOC ingin memperluas usahanya di kota itu. Penghulu terkemuka di Kampung Batung "Orang Kayo Kaciak" memberikan izin kepada VOC untuk mendirikan Loji untuk pertama kalinya. Muara sungai Batang Arau , sebelumnya sudah merupakan daerah pelabuhan, kemudian oleh VOC dijadikan pelabuhan bagi kapal-kapal dagang mereka yang akan merapat di kampung itu. Pembangunan pelabuhan ini, merupakan titik awal pertumbuhan kota Padang. Kota Padang tidak hanya berfungsi sebagai kota pelabuhan tapi juga kota perdagangan. Banyak pendatang yang menetap di kota ini. Pelabuhan tersebut terkenal dengan nama Pelabuhan Muaro hingga saat kini. Dalam perluasan usahanya, VOC tidak hanya mendapat kemudahan dari penghulu dikota itu, sebaliknya VOC mendapat perlawanan dari masyarakat yang mengerahkan kekuatannya dipinggiran kota Padang, yaitu di Pauh dan Koto Tangah. Mereka tidak suka dengan kehadiran VOC yang mengganggu tatanan kerja berdasarkan falsafah ke Minangkabauan. Ditinjau dari sosio ekonomi corak produksi dan formasi sosial yang terbentuk di masyarakat ketika itu, produksi hasil alam dicangkok oleh para kolonial Belanda sebagai bentuk penjarahan terselubung. Ketika Belanda datang masyarakat kebingungan hasil alamnya nya diambil semua dan masyarakat hanya mendapat bayaran atas keringat dan kerjanya dengan upah(uang). Pada tahun 7 Agustus 1669, terjadi pergolakan oleh masyarakat yang berpusat di Pauh dan Koto Tangah melawan VOC. Mereka berhasil menguasai Loji-Loji VOC yang terletak di Muaro, Padang. Kemenangan masyarakat menguasai loji-loji VOC tersebut, diabadikan sebagai tahun lahir kota Padang. Menghadapi kenyataan ini, pada tanggal 31 Desember 1799. seluruh kekuasaan VOC diambil alih pemerintah Belanda. Pemerintah Belanda membentuk pemerintahan kolonial Hindia Belanda dan kota Padang dijadikan sebagai pusat pemerintahan. Wilayah kota Padang dan sekitarnya diberi status kresidenan atau kewedanan yang dikepalai oleh seorang regent atau seorang Demang. Untuk memperkokoh kekuasaannya, maka Pemerintah kolonial menempatkan tokoh dan penghulu dikota itu sebagai bagian pejabat pemerintah kolonial itu. Mereka diberi atribut, kedudukan dan status sosial tertentu, serta dihormati sebagai aristokrat. Mereka mendapat hak-hak previlledged (hak-hak keistimewaan) bergelar ningrat, menguasai lahan-lahan yang kosong untuk dijadikan sumber penghasilan, memperoleh pendidikan yang baik yang difasilitasi oleh pemerintah kolonial tersebut. Seperti halnya di wilayah Sumatera lainnya, Jawa dan Sulawesi, VOC memilih untuk tidak melakukan kontak langsung dengan penduduk, tetapi mempergunakan mediasi para penguasa lokal pribumi. Jikalaupun ada, itu hanya berada di pusat konsentrasi pendudukannya yang ditujukan bagi para pegawai dan keluarganya (sumber : Wikipedia, Filsafat Kerja Masyarakat Minangkabau). Pada tanggal 1 Maret 1906, Lahir ordonansi yang menetapkan Kota Padang sebagai daerah Cremente (STAL 1906 No.151) yang berlaku 1 April 1906. Cremente atau Gemeente adalah pembagian administratif pemerintahan kota, menurut ilmu hukum tata negara Belanda. Gemeente disetarakan dengan "kotamadya". Selain digunakan di Belanda, penggunaan istilah ini juga (pernah) digunakan di bekas wilayah Belanda lainnya, seperti daerah lain di Indonesia, Belgia, dan Suriname. (sumber : sejarah Kota Padang) Sebagai pemerintahan kota yang berstatus kotamadya. Pemerintah kolonial memberlakukan pungutan-pungutan yang menjadi pendapatan kota. Pemerintah kolonial membangun kota Padang yang berpusat di daerah Muaro, yang hingga saat ini masih terlihat sisa-sisanya suasana perkembangan kota Padang pada masa itu. Secara sosiologis perkembangan sejarah masyarakat Minangkabau khususnya di kota Padang, terjadi sesuatu hal yang unik, dimana banyak asumsi yang menjelaskan bahwa masyarakat Minangkabau adalah masyarakat pendatang. Tidak ada suatu kelompok pendatang atau penduduk asli yang dominan terhadap yang lainnya. Layaknya tanah merdeka dan ditempati bersama-sama oleh para pendatang, maka konsep kepemilikan kaum atau adat di kota ini bersifat komunal. Situasi kehidupan masyarakat dikota Padang dimasa masuknya kekuasaan pemerintah kolonial, akan tampak pada keadaan dimana, masyarakat hukum adat yang terbiasa tanpa dibatasi yang strata sosial tertentu, menciptakan formasi sosial yang baru. Keberadaan pemerintahan kolonial merupakan sejarah pertama yang kemudian membentuk karakteristik masyarakat itu. Terciptanya formasi sosial yang baru, kemudian saling mempunyai relasi sosial dalam pembentukan strata sosial dalam masyarakat tersebut. Ada dua tipologi strata masyarakat yang tercipta di kota Padang, yaitu; pertama, adalah hubungan kerja yang koorporatif, dimana antara tiap-tiap subjek tidak ada yang saling berposisi sub-ordinasi. Kedua, adalah hubungan yang menciptakan karakteristik sub-ordinasi pemilik (the have) terhadap subjek yang menjadi pekerja (the labour). Kelompok ini menjadi dominan ketika, pendidikan diukur dan diarahkan untuk melahirkan kelas elit masyarakat yang dapat dimanfaatkan sebagai pendukung supremasi politik dan ekonomi pemerintah kolonial. Jadi secara tidak langsung, Belanda telah memanfaatkan kelas aristokrat pribumi untuk melanggengkan status quo kekuasaan kolonial di Indonesia pada umumnya dan dikota Padang umumnya.. Menurut Taufik Abdullah ; Salah satu yang selalu menarik di Minangkabau ini ialah selalu adanya usaha untuk memberikan makna terhadap kenyataan yang mengitari diri berdasarkan paradigma adat yang dianggap masih tetap berlaku. Terimbas dengan kondisi kehidupan yang dicetuskan oleh pemerintahan Kolonial itu, kehidupan elite masyarakat di kota ketika itu, berusaha mencari posisi yang terbaik dalam kehidupan masyarakat. Pada masa ini, pendidikan bagi pribumi kembali dirasa penting guna menopang operasionalisasi pemerintahan Hindia Belanda. Sejak tahun 1848, dengan keluarnya Keputusan Raja, diinstruksikan untuk mendirikan sekolah-sekolah pribumi dengan pembiayaan sebesar f. 25.000 setahun yang dibebankan kepada pemerintah Hindia Belanda untuk mendidik para calon pegawai negeri. Sejak itulah berdiri dan berkembang sekolah-sekolah dari tingkat dasar dan lanjutan hingga tinggi yang memperkenankan golongan pribumi (aristokrat) untuk turut menikmati pendidikan. Untuk mengurusi pendidikan, agama dan kerajinan, pemerintah Hindia Belanda juga telah membentuk departemen khusus pada tahun 1867. Perkembangan ini kemudian sempat mengalami kemunduran karena krisis ekonomi dunia (malaise) yang berlangsung hampir satu dekade (1883-1892). Masyarakat Minangkabau pada umumnya serta kota Padang khususnya, ditinjau dalam tinjauan historis feodal-nya, tidaklah merupakan suatu hal yang lahir dari proses pergeseran pola produksi dari masyarakat perbudakan, menuju kepemilikan tuan-tuan tanah. Feodalisme atau masa kerajaan di Minangkabau lebih bersifat politis, karena ada penundukkan daerah atau kawasan oleh Majapahit terhadap wilayah Minangkabau. Dalam prosesi inipun Minangkabau tidak ditundukkan dengan per-perang-an, namun dengan negosiasi politik yang melahirkan kekuasaan kerajaan Pagaruyung. dan tidak bersifat hegemonik. Karena secara kepemilikan atau sistem kultural masih tetap memakai pola komunal untuk harta kaum dan matrilinial dalam harta pusaka. Sementara itu di kota Padang, pembentukan kelompok aristokrat oleh pemerintah kolonial, dimana keberpihakan kaum Adat pada pemerintahan VOC, juga bersifat politis. Yang kemudian di Kota Padang pada masa itu, menimbulkan kontradiksi yang memaksa masyarakat Minang untuk melakukan perlawanan (contoh perlawanan masyarakat Pauh dan Kota Tangah). Dalam perspektif geopolitis, kerajaan merupakan sentrum kekuasaan yang akan menjadi titik utama dari pemerintahan, ekonomi, serta interaksi masyarakat. Di Minang kabau tidak terbukti, dengan demografisnya kerajaan Pagaruyung yang jauh terpencil di Batusangkar, kalah populer dengan kota-kota pesisir seperti Padang atau Pariaman serta daerah Luhak yang jauh di dalam yaitu Bukittinggi. Mengapa demikian?, karena masyarakat Minangkabau, tidak melewati fase feodal meloncat pada fase markantilis atau kapitalisme primitif. Perlu dicatat pula pada masa Hindia Belanda itu, bahwa untuk golongan pribumi (bumiputera), secara sosial terstratifikasi sebagai berikut: (1) Golongan bangsawan (aristokrat) dan pemimpin adat; (2) Pemimpin agama (Ulama); dan (3) Rakyat biasa. Secara umum, sistem pendidikan di Indonesia pada masa penjajahan Belanda sejak diterapkannya Politik Etis dapat digambarkan sebagai berikut: (1) Pendidikan dasar meliputi jenis sekolah dengan pengantar Bahasa Belanda (ELS, HCS, HIS), sekolah dengan pengantar bahasa daerah (IS, VS, VgS), dan sekolah peralihan. (2) Pendidikan lanjutan yang meliputi pendidikan umum (MULO, HBS, AMS) dan pendidikan kejuruan. (3) Pendidikan tinggi. Di Kota Padang, pada masa Hindia Belanda itu terdapat dua tipologi strata masyarakat, sebagaimana yang telah diuraikan diatas. Dalam suasana kehidupan masyarakat seperti inilah kisah Kasih Baru akan dimulai terjadi. Pengaruhnya cukup kuat, begitu terjadi benturan kepentingan antara kelompok masyarakat yang berpola hubungan kerja yang koorporatif, dimana antara tiap-tiap subjek tidak ada yang saling berposisi sub-ordinasi, dengan kelompok yang menciptakan karakteristik sub-ordinasi pemilik (the have) terhadap subjek yang menjadi pekerja (the labour). Keadaan ini menjadi dominan ketika, manakala martabat dan harga diri menjadi ego manusia ketika diterapkan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan. Sumber : 1. Sejarah Kota Padang, 2. Firlsafat kerja Masayarakat Minangkabau 3. Pendidikan di Zaman Belanda 4. Sejarah Indonesia 1930 1940 Puspiptek,Tangerang, 25 September 2007. Hifni H. Nizhamul --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== UNTUK DIPERHATIKAN: - Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting - Dilarang mengirim email attachment! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur pribadi - Dilarang posting email besar dari >200KB. Jika melanggar akan dimoderasi atau dibanned - Hapus footer & bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Jangan menggunakan reply utk topik/subjek baru =============================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe =============================================================== -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
