Da Ronald.... apo aturan 30% di parlemen untuak perempuan alah masuak dalam
prerequisite konteks iko ?

Jika belum... tantu ado caleg dari parpol tidak sesuai sunatullah ?
Atau ada pengecualian untuak legistatif.....

Ado penjelasan-nyo ?

Z Chaniago - Palai Rinuak

Pada 15 Juli 2008 16:12, Ronald P Putra <[EMAIL PROTECTED]> menulis:

>
> Bukan sistem gender dek.., tapi menempatkan sesuatu pada tempatnya, sesuai
> sunatullah.
> begitu yg telah digariskan oleh Allah pemilik alam ini.
>
>
> wassalam,
>
>

-- 
Z Chaniago - Palai Rinuak

Sukseskan Peringatan Enam Dasawarsa SMPN 1 Maninjau Ikut Membangun
Pendidikan di Indonesia (1948 - 2008), 3- 5 Oktober 2008
" Pertama SMPN di Kecamatan di Indonesia "

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting
- Dilarang mengirim email attachment! Tawarkan kepada yg berminat & kirim 
melalui jalur pribadi
- Dilarang posting email besar dari >200KB. Jika melanggar akan dimoderasi atau 
dibanned
- Hapus footer & bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Jangan menggunakan reply utk topik/subjek baru
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] 
Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke