baru satu hari saya melaunching web sumbar.ws, menemukan suatu yang aneh
terhadp website resmi kota solok, ternyata terdapat dua alamat, yg menurut
peraturan2 depkominfo, pemerintahan daerah hanya boleh memiliki satu domain
go.id, namun disini saya menemukan :
1. www.kotasolok.go.id dan 2. www.solokkota.go.id.  dan kalau kita tinjau
dari segi domain, yang benar menurut aturan depkominfo adalah
www.solokkota.go.id, namun kenapa domain www.kotasolok.go.id juga disetujui
oleh PANDI selaku pengelola domain indonesia.  negara yang aneh ya...?

mungkin ada yg punya komentar thd hal ini ...?

dan dari 19 kab/kota, hanya kep. mentawai yg belum punya web resmi, knp
ya...apakah sudah takut dgn duit 2 milyar hhiiihi.

saya tunggu kiriman alamat website berikutnya dari Bpk/ibu semuanya. Terima
kasih.

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting
- Dilarang mengirim email attachment! Tawarkan kepada yg berminat & kirim 
melalui jalur pribadi
- Dilarang posting email besar dari >200KB. Jika melanggar akan dimoderasi atau 
dibanned
- Hapus footer & bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Jangan menggunakan reply utk topik/subjek baru
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] 
Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke