baru satu hari saya melaunching web sumbar.ws, menemukan suatu yang aneh terhadp website resmi kota solok, ternyata terdapat dua alamat, yg menurut peraturan2 depkominfo, pemerintahan daerah hanya boleh memiliki satu domain go.id, namun disini saya menemukan : 1. www.kotasolok.go.id dan 2. www.solokkota.go.id. dan kalau kita tinjau dari segi domain, yang benar menurut aturan depkominfo adalah www.solokkota.go.id, namun kenapa domain www.kotasolok.go.id juga disetujui oleh PANDI selaku pengelola domain indonesia. negara yang aneh ya...?
mungkin ada yg punya komentar thd hal ini ...? dan dari 19 kab/kota, hanya kep. mentawai yg belum punya web resmi, knp ya...apakah sudah takut dgn duit 2 milyar hhiiihi. saya tunggu kiriman alamat website berikutnya dari Bpk/ibu semuanya. Terima kasih. --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== UNTUK DIPERHATIKAN: - Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting - Dilarang mengirim email attachment! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur pribadi - Dilarang posting email besar dari >200KB. Jika melanggar akan dimoderasi atau dibanned - Hapus footer & bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Jangan menggunakan reply utk topik/subjek baru =============================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe =============================================================== -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
