Assalamu alaikum Wa Rahmatullahi wa Barakatuh, Saketek Buya cubo manjalehkan,
Siapapun tahu, bahwa basis kekuatan itu ada tiga, apalagi ketika kita mau bertanding dan bersaanding di era kesejagatan ini, yaitu ; *ilmu pengetahuan* (iptek dengan seluruh cabang rantingnya, keterampilan, science, skill, dengan segala perangkatnya), *keyakinan *(Iman, Agama, Religi dengan seluruh aspek, nilai, mental spiritual, ajaran dan aktualisasinya), dan kemudian yang terakhir adalah *budaya *(adat istiadat, struktur masyarakat, akhlak moralitas, perilaku), Ketiga basis itu secara terpadu, akan mendorong cara berfikir, bertindak, berbuat, mengerangka, memberikan dorongan, motivasi bagi pencapaian, dan pemupukan sebuah kekuatan, power, untuk membangun keberhasilan di segala bidang, politik, tatanan, ekonomi, yang kesemuanya itu berawal dari watak yang dibangun oleh ketiga basis utama tadi. Konsep nagari adat, hakikatnya adalah penggabungan ketiga itu, yang secara bijak disebutkan oleh petatah *adat selingka nagari*, yang disesuaikan dengan lingkungan, tingkat kepedulian, potensi, sehingga di dalam tata pembangunan nagari, yang kait mengait menjadi lebih luas, menuju daerah dan kawasan, tidak semata berdiri sendiri-sendiri individualis, tapi saling berhubungan sambung menyambung, bukan penyeragaman, dan tidak pula persaingan, tapi adalah perlombaan atau fastabiqul khairat. Nagari beradat akan menjadi *kekuatan inti* bagi masyarakat di nagari, di dalam menerapkan perilaku beradat, bermoral dan santun, menopang hidupnya kegotong royongan yang kuat, saling mempunyai tanggung jawab membangun nagari untuk bersama, dan menguatkan kebersamaan membangun nagari. Suatu pemahaman yang ideal, walau sudah mulai terkucawaikan, karena ada kesangsian bahwa kembali ke tradisi, dianggap menjauh dari arus globalisasi. Tidak semestinya kita takut menghadapi perputaran global, dengan secara sadar atau tidak meninggalkan kekuatan adat, tetapi harus selalu teguh dan terus berupaya menjadikan adat Minangkabau memberikan sumbangan ke arah lajunya arus kesejagatan. Langkah awalnya dari mengimplementasikan watak kebersamaan. Barangkali di sini letak kuncinya, perlu sumbangan rinci terprogram dari pakar sosial, politik dan ekonomi masa kini, untuk mampu menari di atas lantai adat istiadat anak nagari, menyajikan keberagaman tanpa harus tercerabut dari nilai-nilai budaya luhur, MINANGKABAU. Insyaallah terkabul. Wassalam BuyaHMA Pada 30 Juli 2008 18:54, Nofiardi <[EMAIL PROTECTED]> menulis: > Yth. Pak Saaf, Buya HMA & Pak Abraham Ilyas > > Apo sabananyo konsep nagari adat? > > Salam > > Nofiardi > > > > *Nagari Adat Menuai Pro-Kontra, Alis: Bagus Tapi Jangan Disinergi * > > > > Kamis, 31 Juli 2008 > > *Limapuluh Kota, Padek*-- Program revitaliasi nagari adat yang dicanangkan > Pemkab Limapuluh Kota, pada semester kedua tahun 2008, mulai menuai pro dan > kontra di tengah-tengah masyarakat. Ada yang berpendapat, program tersebut > bagus untuk mambangkik batang tarandam. Namun tidak sedikit pula yang > menilai program nagari adat, harus dilaksanakan hati-hati karena bisa > menyulut konflik horizontal atau membentur elemen dalam nagari. > > "Program nagari adat yang dicanangkan Pemkab Limapuluh Kota dibawah > kepemimpinan Amri Darwis, sebenarnya cukup eksodus dan brilian. Apalagi > gagasan nagari adat juga digabungkan dengan program babaliak surau, sehingga > klop," kata pakar adat Minangkabau Alis Marajo Datuk Sori Marajo kepada > Padang Ekspres, Rabu (30/7). Cuma saja, kata Alis Marajo, program tersebut > dikhawatirkan susah untuk dijabarkan, apabila tidak tumbuh dari bawah. > Apalagi jika tidak menjadi sebuah political will (kebijakan politik) yang > jelas. > > "Sejauh ini, belum terlihat dengan jelas, apakah program nagari adat ini > sudah political will pemerintah daerah. Atau justru nagari adat yang > diterapkan baru sebatas Amri Darwis will dan Alis Marajo will," sebut mantan > Bupati Limapuluh Kota itu. Karenanya, Alis Marajo meminta kepada Pemkab > Limapuluh Kota, untuk menjabarkan konsep nagari adat dengan baik. "Karena > ini adalah konsep baik, harus dijabarkan dengan baik, jangan sampai > menimbulkan dis-sinergi ataupun konflik horizontal," sarannya. > > Kecuali itu, Alis yang kini menjabat sebagai pucuk pimpinan Kerapatan Adat > Alam Minangkabau (LKAAM) Luhak Limopuluah, juga meminta Pemkab Limapuluh > Kota, untuk menjelaskan keberadaan nagari adat yang tengah diprogram. > "Apakah fungsinya untuk mengurus pemerintahan atau untuk tataran adat saja. > Saya bukannya pesimis, namun perlu dibuat kajian dulu, lalu dibuat pula > peraturan daerah, baru nanti dicanangkan nagari adat. Sehingga nagari itu > mampu mengayomi hak-hak hukum adat," sebut Alis. > > Saran agar Pemkab Limapuluh Kota, membuat kebijakan, kajian, dan regulasi > yang jelas terhadap program nagari adat, juga diungkapkan Wali Nagari > Situjuah Gadang Eka S Indra. Menurutnya, Pemkab jangan terbuai dulu dengan > romantisme nagari adat masa lalu, namun harus dipikirkan dampak ke depan. > "Jangan sampai nagari adat, justru membuat konflik horizontal di dalam > nagari. Meskinya ada kajian, kebijakan, ataupun regulasi," ucap Eka S Indra. > > > Seperti Alis Marajo, Wali Nagari Situjuah Gadang juga menyebut, sangat > mendukung program nagari adat yang dicetuskan. Namun format atau kajian > harus jelas, sehingga tidak membuat masalah baru. > > *Sudah Gagal Sejak Dulu* > > Namun, anggota Komisi A DPRD Limapuluh Kota Ferizal Ridwan justru > berpendapat, meskinya program nagari adat yang dicanangkan Pemkab, didukung > dan disemangati dulu oleh setiap stackholder, terutama orang-orang yang > berkompeten di bidang adat dan agama, termasuk pula, LKAAM, MUI, dan LSM. > "Saya kira, terlalu dini untuk menilai dan mengoreksi, apalagi pesimis > terhadap program nagari adat. Mengingat program ini memerlukan sebuah > kebersamaan, bak membangun kasau kubah masjid," ujar Ferizal Ridwan. > > Dia juga menyebut, jika ada pihak-pihak yang pesimis terhadap program > nagari adat, meskinya pihak ini juga harus sadar, bahwa kegagalan tatanan > pemerintahan banagari ataupun program babaliak basurau, bukan sepenuhnya > kesalahan pemerintahan sekarang. "Tapi merupakan bukti atau evaluasi > kegagalan rezim sebelumnya. Karena itu jangan pandai beretorika saja," ucap > Ferizal Ridwan. > > Sekadar diketahui, program nagari adat berpayung hukum kepada Pasal 18 UUD > Tahun 1945 tentang Pengakuan Negara terhadap keberadaan nagari/nagari di > Minangkabau, serta sejumlah Perda dan Perbup. Yang saat ini sedang > dicanangkan pada 13 nagari. Nagari-nagari yang menerapkan nagari adat itu > adalah Andaleh, Tanjuang Gadang, Situjuh Batua, Batuhampa, Sungai Baringin, > VII Koto, Kurai, Talang Maua, Talang Anau, Maek, Muaro Paiti, Taram, dan dan > Pangkalan. (frv) > > > > > > > -- Allahumma inna nas-aluka ridhaa-ka wa al-jannah, wa na'uudzu bika min sakhati-ka wa an-naar Allahumma ghfir-lana dzunubana, wa li ikhwanina, wa sabaquuna bil-imaan,wa laa taj'al fii qulubinaa ghillan lil-ladzina aamanuu Rabbana innaka ghafuurun rahiim. --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== UNTUK DIPERHATIKAN: - Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting - Dilarang mengirim email attachment! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur pribadi - Dilarang posting email besar dari >200KB. Jika melanggar akan dimoderasi atau dibanned - Hapus footer & bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Jangan menggunakan reply utk topik/subjek baru =============================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe =============================================================== -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
