Menurut buku "Dosa-dosa politik orde lama dan orde baru yang tidak
boleh berulang lagi di era reformasi" karangan Firdaus A.N., Ibu
Rasuna Said ini termasuk contoh kurang baik dari wanita yang masuk
parlemen.

Salam,
Ichwan (40)


On 7/31/08, Arnoldison <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Hjj. Rasuna Said
>
> Hajjah  Rasuna  Said  (1910-1965),  lahir tanggal 14 September 1910 di
> Maninjau,  Sumatera  Barat.  Pendidikan yang dilaluinya adalah sekolah
> desa  di Maninjau, Diniyah School di Padang Panjang, sekolah Thawalib,
> dan  Islamic  College. Pergerakannya dimulai dari emansipasi sampai ke
> agama,  pendidikan,  pers,  dan  politik. Seperti juga R.A. Kartini di
> Jawa,  ia  memperjuangkan adanya persamaan hak antara pria dan wanita.
> Ia  memasuki organisasi Sarekat rakyat dan diangkat sebagai Sekretaris
> Cabang.  Pada  un  1930  menjadi  anggota  Permi  (Persatuan  Muslimin
> Indonesia)  yang  berhaluan  Islam dan nasionalisme, dan duduk sebagai
> anggota Pengurus Besar.
>
> Beliau  terkenal sebagai perempuan yang mahir berpidato. Kepintarannya
> ini   dipergunakan  untuk  mengecam  Pemerintah  Belanda  yang  dengan
> sendirinya   tidak   menyenangkan   pihak   yang   dikecam.  Ia  tidak
> mengindahkan   teguran  yang  dialamatkan  padanya,  juga  tidak  pada
> saat-saat ia sedang menyampaikan pidato. Akhirnya beliau ditangkap dan
> pada  tahun  1932  dijebloskan  ke  dalam penjara di Semarang. Selesai
> menjalani  pembuangan, ia kembali ke Sumatera Barat. Selanjutnya aktif
> dalam  bidang  pendidikan.  Ia  mendirikan  Sekolah  Thawalib, Sekolah
> Kursus Puteri di Padang, lalu pindah ke Medan dan mendirikan Perguruan
> Puteri.  Disamping  itu aktif pula dalam bidang pers dengan mendirikan
> Majalah Manara Puteri.
>
> Zaman  pendudukan Jepang ia mendirikan "Pemuda Nippon Raya" di Padang,
> menggembleng  para  pemuda  agar berjuang untuk memperoleh kemerdekaan
> tanah air dan bangsa. Organisasi ini dibubarkan Jepang.
>
> Zaman  kemerdekaan  beliau  tetap  aktif, ia pernah duduk dalam Komite
> Nasional  Pusat, DPR-RIS, DPR Sementara dan anggota Dewan Pertimbangan
> Agung. Beliau meninggal pada tanggal 2 November 1965 dan dimakamkan di
> Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta.
>
> (18 Mar 2004)
> (Tulisan diambil dari buku : Baluwarti. Relief Perjuangan
> Bangsa Indonesia. Jakarta; Jayakarta Agung)
>
>

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting
- Dilarang mengirim email attachment! Tawarkan kepada yg berminat & kirim 
melalui jalur pribadi
- Dilarang posting email besar dari >200KB. Jika melanggar akan dimoderasi atau 
dibanned
- Hapus footer & bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Jangan menggunakan reply utk topik/subjek baru
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] 
Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke