Wass. Luar biasa, da. Memang ini yang ambo harapkan. Ambo memang membutuhkan
10.000-20.000, apalogai Rp. 25.000 nan uda ingin pertaruhkan dalam "kotak
amal politik" ambo. Segera ambo kirimkan account ambo. 

Soal UU, ambo memang terlibat dalam tim revisi UU 32/2004 tentang
Pemerintahan Daerah. Semakin banyak undang-undang yang mengarah kepada good
governance, semakin baik. 

 

Ambo juo mengadvokasi UU tentang Kebebesan Memperoleh Informasi Publik,
mendukung dari belakang. 

Indra

 

  _____  

From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On
Behalf Of [EMAIL PROTECTED]
Sent: 31 Juli 2008 22:03
To: [email protected]
Cc: [EMAIL PROTECTED]
Subject: [EMAIL PROTECTED] DISKUSI DI UDARA & Undangan acara orasi Indra
J.Piliang

 

AssWrWB,

Rekan Indra J.Piliang, terimakasih atas undangan anda, saya tertarik utk
datang , btw krn saya berada di rantau jauh, izinkah saya menyampaikan dan 

menginisiasi "DISKUSI DI UDARA DENGAN CALON WAKIL RAKYAT"bbrp hal yg
berkenaan dgn system kita kehidupan bernegara/tugas/kiprah DPR dsb nya.
Langkah awal dan terobosan yg sedang anda lakukan ini "fantastic", rakyat
akan berpeluang mempertanyakan

"siapa sih sebenarnya IJP ini". Terobosan ini merupakan wadah yg semestinya
tersedia setiap calon pemimpin yg akan memimpin, dimana rakyat bisa
mempertanyakan "motivasi, performance and langkah2 yg akan anda ambil utk
masa mendatang".

Demi menyaga keseimbangan (balance) antara hak2 rakyat dgn wakil
rakyat,(penerima mandat rakyat), izinkah saya mengajukan bbrp usulan:

Bisakah anda berusaha dan mempertimbangakan utk memciptakan/membuat
UU/Peraturan2 dan bagaimana serta apa2 usaha yg akan anda lakukan , UU dan
Peraturan tsb a.L;

1.UU Transparansi : intinya bhw setiap orang/warga negara bisa
mempertanyakan hal2 yg berkenaan dgn "Kegiatan Pmrth", dll. Contoh:
sessorang bisa mempertanyakan /melihat dan diberikan secara terbuka :kenapa
perusahaan A ini yg menang tender, brp penawarannya dlm waktu singkat.

UU Transparansi ini tidak boleh menanyakan ttg Keamanan Nasional, Mis:dimana
senjata di simpan dll. Rakyat bisa menanyakan brp dan siapa yg memberi dana
kampanye kpd anda? Perusahaan atau personal.?

Di America UU itu dinamakan : Freedom of Information ACT (FOIA).<just google
you wanna get it.>

 

2.UU Dengar Publik (public hearing) , setiap Kebijakaan Pmrth yg menyakut
kepentingan  rakyat banyak, harus di publik hearing kan, mis nya: Harus ada
debat terbuka Pmrth dgn rakyat kenapa Harga BBM Naik.? 

 

3.UU Petisi: bhw setiap rakyat berhak mempetisi anda, Anggota Legislative,
Executive, dgn mengumpulkan 10-15 percent tanda tangan setuju rakyat,setelah
melalui sidang terbuka dan pembelaan diri anda"Kenapa anda di petisi utk di
recall".

 

 Hanya sekian dulu pertanyaan saya, pertanyaan lainnya kan menyusul, semoga
anda berkenan utk mengrespon nya dalam waktu yg tidak terlalu lama,mari kita
berdiskusi di udara ,.kalau boleh anda juga meng respon pada Forum Dari
Analisa Politik Ke Politisi, August 5 tsb.

Saya juga akan meng forward ke Adrinof Chaniago, saya sekampung dgn beliau
dan utk disampaikan kpd anda.

Sebagai permulaan saya sumbang Rp.25.000, rupiah utk dana "baju kaus"
kampanye anda. Let me have your account number, please.

Bravo IJP, you are the man., the man for the future, insyaAllah.

 

Wass. Muzirman,

===================================(Adm, Miko, rasanya tail ini perlu di
ikutkan)Maaf &Thx.

From: Indra Jaya Piliang <[EMAIL PROTECTED]>
To: [email protected]
Sent: Thursday, July 31, 2008 5:17:53 AM
Subject: [EMAIL PROTECTED] FW: undangan acara orasi indra j. piliang

Mengharap kehadiran Ibu / Bapak / Sdr. pada : 

 

Orasi Politik & Konperensi Pers :

Transformasi Indra J. Piliang

Dari Analis Politik

ke Politisi 

 

 Waktu               : Rabu, 6 Agustus 2008, 10:00 - 12:00

Tempat             : Auditorium Nurcholis Madjid, 

                          Universitas Paramadina

Orasi Politik     : Indra J. Piliang

Testimoni         : Anies Baswedan, Abdul Ghafur Sangaji, 

                          Amiruddin Ar Rahab, Andrinof Chaniago, 

                          Binnie Buchori, Denny Indrayana, Nurul Arifin, 

                          Saldi Isra, Sebastian Salang, Tommy Legowo, 

                          dan Usman Hamid.

Hiburan            : Parade musik jalanan.

 

 Setelah puluhan tahun malang melintang sebagai pengamat politik, Indra J.
Piliang berniat membuka lembaran baru, menjadi politisi.

Mengapa Indra J. Piliang mengambil keputusan ini?

Idealisme politik seperti apa yang akan dia kembangkan?

Kendaraan politik apa yang akan dia pergunakan?

Diskusi ini akan mengupas tuntas isu tersebut.

 

 Konfirmasi kehadiran : 

sms ke no. 0815 9181188 ketik "Indra_Nama pendaftar_alamat email (jika ada)"

 





--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting
- Dilarang mengirim email attachment! Tawarkan kepada yg berminat & kirim 
melalui jalur pribadi
- Dilarang posting email besar dari >200KB. Jika melanggar akan dimoderasi atau 
dibanned
- Hapus footer & bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Jangan menggunakan reply utk topik/subjek baru
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] 
Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke