Dari Radio Nederland kita baca:
Bahasa Indonesia > Tema > Jendela Antar Bangsa
Hukuman Penjara Bagi Pemberi Sedekah
Junito Drias
08-07-2008
Ini tips kalau mengunjungi Makassar, kota terbesar di Indonesia Tengah: jangan
memberikan sedekah uang langsung kepada pengemis, gelandangan, anak-anak
jalanan atau pengamen. Nekad melanggar, anda bisa dihukum penjara maximal tiga
bulan atau denda 1,5 Juta Rupiah.
Peraturan baru tersebut diberlakukan untuk mengurangi jumlah peminta-minta dan
tuna wisma, termasuk anak-anak jalanan. Jumlah mereka meningkat dari 870 orang
pada tahun 2006, menjadi 2600 pada awal 2008. Pemerintah lokal berharap
penurunan dapat menciptakan kota asri dan tertib. Ibukota propinsi Sulawesi
Selatan itu sering masuk dalam paket liburan wisatawan asing, mengingat
penerbangan dari Bali tidak sampai satu jam. Lagipula, bagi anda yang ingin
mengunjungi daerah kaya alam Indonesia Timur, Makassar sudah pasti jadi kota
persinggahan. Walau begitu ide pembersihan tak bisa diterima aktivis Hak-Hak
Azasi Manusia Fajriani Langgeng.
.... dst ... lihat di
http://www.ranesi.nl/tema/jendelaantarbangsa/perda_makassar
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
===============================================================
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting
- Dilarang mengirim email attachment! Tawarkan kepada yg berminat & kirim
melalui jalur pribadi
- Dilarang posting email besar dari >200KB. Jika melanggar akan dimoderasi atau
dibanned
- Hapus footer & bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Jangan menggunakan reply utk topik/subjek baru
===============================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED]
Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di:
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---