Dari Radio Nederland kita baca:
Bahasa Indonesia > Tema > Jendela Antar Bangsa 
Hukuman Penjara Bagi Pemberi Sedekah
Junito Drias
08-07-2008
Ini tips kalau mengunjungi Makassar, kota terbesar di Indonesia Tengah: jangan 
memberikan sedekah uang langsung kepada pengemis, gelandangan, anak-anak 
jalanan atau pengamen. Nekad melanggar, anda bisa dihukum penjara maximal tiga 
bulan atau denda 1,5 Juta Rupiah. 
Peraturan baru tersebut diberlakukan untuk mengurangi jumlah peminta-minta dan 
tuna wisma, termasuk anak-anak jalanan. Jumlah mereka meningkat dari 870 orang 
pada tahun 2006, menjadi 2600 pada awal 2008. Pemerintah lokal berharap 
penurunan dapat menciptakan kota asri dan tertib. Ibukota propinsi Sulawesi 
Selatan itu sering masuk dalam paket liburan wisatawan asing, mengingat 
penerbangan dari Bali tidak sampai satu jam. Lagipula, bagi anda yang ingin 
mengunjungi daerah kaya alam Indonesia Timur, Makassar sudah pasti jadi kota 
persinggahan. Walau begitu ide pembersihan tak bisa diterima aktivis Hak-Hak 
Azasi Manusia Fajriani Langgeng.
.... dst ... lihat di 
http://www.ranesi.nl/tema/jendelaantarbangsa/perda_makassar


      
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting
- Dilarang mengirim email attachment! Tawarkan kepada yg berminat & kirim 
melalui jalur pribadi
- Dilarang posting email besar dari >200KB. Jika melanggar akan dimoderasi atau 
dibanned
- Hapus footer & bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Jangan menggunakan reply utk topik/subjek baru
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] 
Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke