LKAAM Tes Caleg dari Unsur Datuk
Selasa, 02 September 2008 Padang, Padek-- Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar akan menyurati pimpinan parpol untuk mendapatkan jumlah datuk dan penghulu yang menjadi calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2009. Data ini diperlukan untuk menyatukan misi dan persepsi terutama dalam perjuangan untuk mendapatkan status otonomi khusus bagi Sumbar. "Harus ada komitmen untuk memperjuangkan empat hal. Di antaranya mempertahankan sako jo pusako, sistem kekerabatan matrilinial, memperkuat pemerintahan nagari dan penerapan Adat Basandi Syarak dan Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK)," ujar Sekretaris Umum LKAAM Sumbar, Muhammad Sayuti Datuk Rajo Penghulu kepada koran ini, kemarin. Kemampuan datuk ini juga akan dites oleh pengurus LKAAM Sumbar, mengingat perannya sangat strategis dilegislatif. Datuk dan penghulu kata Sayuti, wajib mengetahui kondisi riil anak kemenakannya. Ini diperlukan untuk memperjuangkan kepentingan mereka lewat berbagai produk legislasi. Di antaranya jumlah anak kemenakannya; laki-laki dan perempuan, status pendidikan dan ekonominya. "Ini sangat diperlukan, termasuk berapa kali mereka bertemu dengan anak kemenakannya. Kalau data-data itu tidak dikuasai apa yang mau diperjuangkan," ujarnya. Para datuk juga harus membangun kekuatan lintas partai di legislatif untuk menggolkan produk hukum dan program pemerintahan yang sifatnya mendorong penguatan nilai-nilai adat, agama dan pemberdayaan cucu kemenakan. Sebelumnya kata Sayuti, LKAAM Sumbar sudah menyurati LKAAM kabupaten/kota agar Kerapatan Adat Nagari (KAN) membuat kontrak politik dengan caleg yang berasal dari datuk ataupun penghulu. Namun realisasinya belum pernah dievaluasi sehingga tidak jelas tindak lanjutnya. Melalui temu caleg ini lanjutnya, gerakan politik kaum adat bisa dirajut kembali terutama dalam pemberdayaan potensi nagari. Gerakan ini, kata Sayuti sudah dimulai LKAAM dengan melakukan pemetaan terhadap anak kemenakan yang menganggur dan tahah ulayat yang masih tersisa bekerjasama dengan Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) dan Badan Pertanahan Negara (BPN). Saat ini beber Sayuti, sudah terdata 1,5 juta hektar tanah ulayat yang merupakan kawasan budidaya dan 31 ribu anak kemenakan yang masih berstatus pengangguran. "Lahan-lahan ini akan kita distribusikan. Semacam land reform tetapi masyarakat tidak menguasai hanya memakai. Untuk permodalan kita harapkan bank tidak lagi mensyaratkan agunan. Berbagai program kredit yang sudah dijamin PT Askrindo bisa dimanfaatkan secara maksimal," tandasnya. (geb) (c) 2008 PADANG EKSPRES - Koran Nasional Dari Sumbar --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== UNTUK DIPERHATIKAN: - Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting - Dilarang mengirim email attachment! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur pribadi - Dilarang posting email besar dari >200KB. Jika melanggar akan dimoderasi atau dibanned - Hapus footer & bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Jangan menggunakan reply utk topik/subjek baru =============================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe =============================================================== -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
