LKAAM Tes Caleg dari Unsur Datuk 

 

Selasa, 02 September 2008 

 

Padang, Padek-- Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar
akan menyurati pimpinan parpol untuk mendapatkan jumlah datuk dan
penghulu yang menjadi calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2009. Data
ini diperlukan untuk menyatukan misi dan persepsi terutama dalam
perjuangan untuk mendapatkan status otonomi khusus bagi Sumbar.

"Harus ada komitmen untuk memperjuangkan empat hal. Di antaranya
mempertahankan sako jo pusako, sistem kekerabatan matrilinial,
memperkuat pemerintahan nagari dan penerapan Adat Basandi Syarak dan
Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK)," ujar Sekretaris Umum LKAAM Sumbar,
Muhammad Sayuti Datuk Rajo Penghulu kepada koran ini, kemarin. 

Kemampuan datuk ini juga akan dites oleh pengurus LKAAM Sumbar,
mengingat perannya sangat strategis dilegislatif. Datuk dan penghulu
kata Sayuti, wajib mengetahui kondisi riil anak kemenakannya. Ini
diperlukan untuk memperjuangkan kepentingan mereka lewat berbagai produk
legislasi. Di antaranya jumlah anak kemenakannya; laki-laki dan
perempuan, status pendidikan dan ekonominya. 

"Ini sangat diperlukan, termasuk berapa kali mereka bertemu dengan anak
kemenakannya. Kalau data-data itu tidak dikuasai apa yang mau
diperjuangkan," ujarnya. Para datuk juga harus membangun kekuatan lintas
partai di legislatif untuk menggolkan produk hukum dan program
pemerintahan yang sifatnya mendorong penguatan nilai-nilai adat, agama
dan pemberdayaan cucu kemenakan. 

Sebelumnya kata Sayuti, LKAAM Sumbar sudah menyurati LKAAM
kabupaten/kota agar Kerapatan Adat Nagari (KAN) membuat kontrak politik
dengan caleg yang berasal dari datuk ataupun penghulu. Namun
realisasinya belum pernah dievaluasi sehingga tidak jelas tindak
lanjutnya. Melalui temu caleg ini lanjutnya, gerakan politik kaum adat
bisa dirajut kembali terutama dalam pemberdayaan potensi nagari. 

Gerakan ini, kata Sayuti sudah dimulai LKAAM dengan melakukan pemetaan
terhadap anak kemenakan yang menganggur dan tahah ulayat yang masih
tersisa bekerjasama dengan Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) dan
Badan Pertanahan Negara (BPN). Saat ini beber Sayuti, sudah terdata 1,5
juta hektar tanah ulayat yang merupakan kawasan budidaya dan 31 ribu
anak kemenakan yang masih berstatus pengangguran. 

"Lahan-lahan ini akan kita distribusikan. Semacam land reform tetapi
masyarakat tidak menguasai hanya memakai. Untuk permodalan kita harapkan
bank tidak lagi mensyaratkan agunan. Berbagai program kredit yang sudah
dijamin PT Askrindo bisa dimanfaatkan secara maksimal," tandasnya. (geb)

 

(c) 2008 PADANG EKSPRES - Koran Nasional Dari Sumbar



--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting
- Dilarang mengirim email attachment! Tawarkan kepada yg berminat & kirim 
melalui jalur pribadi
- Dilarang posting email besar dari >200KB. Jika melanggar akan dimoderasi atau 
dibanned
- Hapus footer & bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Jangan menggunakan reply utk topik/subjek baru
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] 
Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke