Assalamu'alaikum .w.w.
Ketika negara ini didirikan oleh "the founding father", sembilan puluh
persen anggota "Dokuritsu Jumbi Choo Sakai" atau BPUPKI adalah orang Islam.
Berjuang demi Islam dan memerdekakan diri berarti memerdekakan orang-orang
Islam dari penjajah yang kafir. Sehingga setiap pengorbanan nyawa
orang-orang Islam adalah syahid. Ketika si penjajah hengkang dari bumi
Indonesia, sebenarnya pendirian dan penyusunan negara dibuat dengan ruh
Islam. Kita bisa melihat dari kata-kata dalam setiap UUD di negeri ini
seperti Majelis, yang beraral dari "majlis" bahasa Arab yang berarti tempat
pertemuan atau kumpulan. Permusyawaratan yang diambil dari kata "musyawarah"
dalam Islam. Kedua kata ini dipakai untuk membentuk lembaga tertinggi
Majelis Permusyawaratan Rakyat. Kata Dewan yang berasal dari "dhiwan" yang
berarti gedung tempat berkumpul orang-orang. Perwakilan diambil dari kata
"wakil" untuk "represent" seseorang. Kata ini dipakai untuk lembaga tinggi
Dewan Perwakilan Rakyat. Semuanya dengan ruh Islam.
Akan tetapi ketika perang diplomasi terjadi di PBB, dan ketakutan
Soekarno terhadap daerah-daerah yang tidak mayoritas Islam, Soekarno meminta
Kasman Singodimejo melobi semua buya-buya, para ustad dan para kiyai untuk
menerima dulu gagasan Soekarno sampai kemerdekaan ini diakui oleh dunia
Internasional dengan janji, "dokuritsu ato de", "got the indepence", setelah
merdeka semua akan dikembalikan ke Islam. (Majalah Hidayatullah).
Ini janji Ir. Soekarno, tapi janji tinggal janji, hanya mimpi kata Hetty
Koes Endang, dan jadilah Republik Mimpi kata Butet Jogja, laksana judul
sebuah film australia, "krokodail janji". Yang ada hanyalah tuduhan bahwa
dewan konstituante bersidang "teerlalu laama" dan tidak mampu merumuskan UUD
negara, dan dengan tangan besinya Soekarno membubarkan Dewan Konstituante
dengan dekrit 5 Juli 1959. Ini yang ditulis dalam sejarah kebangsaan ataupun
Pendidikan Kewargaan Negara yang kita pelajari dari SD.
Padahal kalau dipikir, dengan perhubungan darat, laut dan udara seperti
sekarang, waktu lima tahun memang lama. Kalau anggota Dewan sedang ada di
Padang, di Aceh atau di Merauke sekalipun, sore nanti atau besok pagi bisa
rapat di Jakarta.
Akan tetapi dengan perhubungan darat, laut, udara seperti masa itu, waktu
lima tahun tidaklah terlalu panjang. Kapal "Bele Abeto", ataupun "Berantas",
"Bengawan" atau "Bogowonto" saja yang sudah agak modern sedikit walau masih
kalah dari "Kerinci" dan "Kambuna", masih perlu waktu 2 hari 2 malam untuk
sampai ke Jakarta dari Padang, apalagi dari sabang atau merauke. Waktu lima
tahun adalah hal yang biasa bagi Dewan dalam memutuskan hal yang paling
penting bagi negeri ini. Makanya orang tua-tua dahulu sering bilang
"Tenang,... belanda masih jauh". Karena memang demikian halnya, transportasi
belum seperti sekarang. Sentot Ali Basa saja memerlukan waktu yang
berbulan-bulan untuk dapat menyerang benteng "Bonjol" yang alhamdulillah
beliau akhirnya tidak ikut serta karena merasa memerangi bangsa sendiri.
Nah, waktu lima tahun bagi Dewan untuk bersidang memutuskan perkara yang
paling krusial bagi negeri ini adalah wajar-wajar saja. Akan tetapi Soekarno
dengan dalih itu.... membubarkan Dewan Konstituante.
Apa yang sebenarnya terjadi ?. "Honto wa, nani o okorun desu ka? ", What
was actually happened ?. Yang terjadi sebenarnya adalah bahwa jika Dewan
berhasil merumuskan UUD yang sarat dengan muatan Islam, maka posisi Soekarno
sebagai Presiden akan terjepit dan terpaksa "lengser keprabon". Dan memang
sidang Dewan Konstituante hampir rampung, tinggal rapat paripurna untuk
pengesahannya saja lagi, dan Soekarno "kebakaran jenggot" (walau tidak
berjanggut). Hal ini tidak diinginkan Soekarno. Seperti yang sering saya
bilang kursi pemimpin tu ba setan, Soekarno lupa dengan agama, walau isi
buku "Di bawah bendera revolusi" mencerminkan Soekarno seorang Islam
yang ta'at.
Dia harus mempertahankan posisinya sebagai Presiden dengan dalih
nasionalisme. Sebenarnya dia tidak memperjuangkan bangsanya tapi
memperjuangkan diri sendiri. Maka dibubarkanlah Dewan Konstituante dengan
alasan terlalu lama bersidang, dan tidak mampu menyelesaikan UUD yang
diperlukan negara. Iko nan awak dapek dari sejarah semejak SD, ..... kan
isinyo kicuah ka kicuah se ko.
.... aaa... lah panjang pula ...beresok kita sambung...
Billahil hidayah wat taufiq
Wassalam
Lab. Perancangan dan Konstruksi mesin
Fakultas Teknik Univ. Andalas
Kampus Limau Manih PADANG
Dr. Eng. Khairi Yusuf St. SInaro
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
===============================================================
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting
- Dilarang mengirim email attachment! Tawarkan kepada yg berminat & kirim
melalui jalur pribadi
- Dilarang posting email besar dari >200KB. Jika melanggar akan dimoderasi atau
dibanned
- Hapus footer & bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Jangan menggunakan reply utk topik/subjek baru
===============================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED]
Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di:
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---