HEADLINE NEWS
Jumat, 26 September 2008 Dubalang Harus Kawal ABS SBK Padang, Padek-- Mencermati kehidupan sosial masyarakat Minangkabau yang menganut falsafah "Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK)" dewasa ini semakin jauh dari apa yang diinginkan. Sementara, dalam pelaksanaan ABS-SBK di Minangkabau dikawal dan diawasi oleh pemangku adat yakni penghulu, imam/khatib atau alim ulama, dan dubalang. Untuk penghulu telah ada lembaga mewadahi yakni Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) dan Bundo Kanduang. Untuk Imam Khatib juga telah ada lembaga seperti ICMI. Namun, untuk dubalang belum ada yang mewadahi untuk mengawal ABS SBK. "Dengan demikian, untuk dubalang ini akan kita wadahi dengan sebuah lembaga Laskar Dubalang Minang (LDM). Dengan adanya tiga lembaga pemangku adat ini, pelaksanaan ABS SBK di Minangkabau dapat lebih konkret," kata Pendiri LDM Ahmad Taufik Rajo Endah Nan Randah, kepada Padang Ekspres, kemarin. Pendiri LDM lainnya, yakni H Sutan Zaili Asril dan Anhiyus Ahmad. Ahmad Taufik menuturkan LDM telah diaktanotariskan tanggal 17 September lalu. LDM ini sebuah wadah yang diharapkan dapat menjadi pagar bagi ketahanan dan keutuhan adat. Di dalam LDM ini akan berhimpun elemen-elemen masyarakat adat terdiri dari ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kandung, serta anak kemenakan. "LDM berikhtiar untuk memberikan dukungan dan dorongan dalam memperkuat sistem adat Minangkabau yang mulai lemah dalam kedupan masyarakat," ujar Ahmad seraya mengatakan tugas LDM yakni memperkuat peran dubalang di nagari-nagari di Sumbar, meningkatkan wawasan dubalang melalui diklat serta meningkatkan kesejahteraan pemangku adat Minangkabau dengan mendirikan Koperasi Pemangku Adat Minang (KPAM) dan usaha lainnya yang halal. Secara adat, tugas dubalang yakni sebagai pembantu penghulu di dalam adat sebagai hankam, "Di korong kampung dan nagari, dalam menegakkan kebenaran, dubalang mempunyai sifat kalau kareh ditakiak kalau lunak disudu; mato tarang talingo nyariang; manjago nagari jan binaso, cakak kalah nak jan tumbua; dandam kasumat nak jan ado; sumbang salah jan tajadi; maling curi jan binaso. "Tugas selanjutnya, manuruik pituah adat; kato panghulu manyalasai; kato manti kato bahubuang; kato alim kato hakikat; kato dubalang kato mandareh," sebut Ahmad. Ahmad menyebutkan setelah diaktanotariskan, akan mendaftarkan LDM ke Kesbanglinmas Pemprov Sumbar dan membentuk kepengurusan organisasi, hingga kabupaten kota serta segera membentuk KPAM. LDM juga akan meminta rekomendasi dari pewaris Kerajaan Pagaruyung dan LKAAM Sumbar. "Dengan saling sinergis LDM dan LKAAM Sumbar serta alim ulama dapat meningkatkan sumberdaya manusia nagari termasuk memikirkan kesejahteraan nagari. Sehingga, pelaksanaan ABS SBK di Minangkabau benar-benar terealisasi," tukas Ahmad seraya mengatakan pelaksanaan ABS-SBK ini yang dituntut perilaku masyarakat Minangkabau yang penuh dengan nilai agama dan syarak. (ril) http://www.padangekspres.co.id/content/view/19362/1/ --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== UNTUK DIPERHATIKAN: - Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting - Dilarang mengirim email attachment! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur pribadi - Dilarang posting email besar dari >200KB. Jika melanggar akan dimoderasi atau dibanned - Hapus footer & bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Jangan menggunakan reply utk topik/subjek baru =============================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe =============================================================== -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
