Assalamualaikum w.w. para sanak sapalanta,
Saya teruskan artikel yang ditulis oleh Daoed Joesoef, mantan menteri 
pendidikan dan kebudayaan, dimuat dalam harian Kompas dan disiarkan ulang oleh 
milis pakguruonline di Sumatera Barat. 
Saya setuju dengan pokok-pokok pikiran beliau, dan mudah-mudahan bermanfaat 
bagi kita yang berpeduli terhadap bidang pendidikan. Paragraf atau kalimat yang 
menarik perhatian saya, saya beri warna biru, sekedar untuk menarik perhatian.

Wassalam,
Saafroedin Bahar
(L, masuk 72 th, Jakarta)
Alternate e-mail address: [EMAIL PROTECTED];
[EMAIL PROTECTED]



--- On Sat, 9/27/08, Redaksi e_newsletter <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

From: Redaksi e_newsletter <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: [pakguruonline] Konsep Dulu, Baru Uang
To: [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED]
Date: Saturday, September 27, 2008, 8:08 AM

Konsep Dulu Baru Uang
Oleh : Daoed JOESOEF
(Alumnus Université Pluridisciplinaires Panthéon-Sorbonne)
Salah satu ucapan Presiden yang disambut hangat di dalam dan di luar DPR adalah 
keputusan mewujudkan anggaran 20 persen APBN untuk pendidikan.
Sambutan ini berdasarkan asumsi, kekurangan dana menjadi faktor utama impotensi 
pendidikan nasional selama ini.
Benarkah? Sepertinya tidak. Asumsi itu keliru. Kalaupun tambahan anggaran itu 
diwujudkan secara efisien, efektif, dan mencapai sasaran, hal itu justru 
mengukuhkan penyakit yang membuat pendidikan tak berdaya melaksanakan misinya. 
Sistem pendidikan kita mandek, bahkan amburadul, bukan (hanya) karena 
kekurangan dana, tetapi lebih dari itu, terkait ketiadaan konsep idiil yang 
mendasari.
Tidak ada sistem apa pun yang tepat sebagaimana adanya (in itself). Ia tepat, 
maka itu dinilai baik, ditinjau dari konteks tujuan perumusannya, untuk apa ia 
diadakan. Dengan predikat ”nasional”, fungsi pendidikan jelas berdimensi 
nasional (kepentingan negara-bangsa) selain individual (hak warga negara 
perseorangan). Berarti, kejelasan citra dari komunitas nasional yang 
diidam-idamkan harus ada lebih dulu. Dan, citra ini merupakan keputusan 
nasional yang disepakati oleh semua negarawan, politikus, dan cendekiawan 
bangsa.
Namun, justru citra ideal itu yang tidak ada, belum pernah ada. Padahal, 
bahan-bahan untuk perumusan tersebar dalam ucapan, tulisan para pendiri 
negara-bangsa—adakalanya begitu eksplisit, dan kandungan-kandungan pasal/ayat 
UUD.
Jadi, jangan disalahkan jika para profesional di Depdiknas bekerja seadanya, 
pragmatis/reaktif, mengesankan amburadul, ganti menteri ganti kurikulum. 
Keamburadulan kian parah karena tidak ada konsep nasional yang integralistik, 
disuntikkan aneka otonomi ke dalam proses pendidikan, mulai otonomi daerah yang 
berlapis—provinsi, kabupaten, kota—hingga otonomi sekolah yang atomistis.
Kini departemen diberi dana kerja amat besar, padahal tidak ada program aksi 
relevan yang disiapkan sebelumnya.
Mengingat negara-bangsa tidak ”memberi” kriteria tentang apa yang harus 
dilakukan oleh pendidikan nasional, sebagai lembaga formal tertinggi dalam 
memasok suatu kualitas pendidikan, wajar Depdiknas menyiapkan konsep pendidikan 
demi pendidikan itu sendiri. La noblesse oblige! Jangan membiarkan pemerintah 
terus memperlakukan pendidikan hanya sebagai urusan marjinal dalam seluruh 
urusan politik yang ditangani.
Tiga keharusan
Paling sedikit ada tiga keharusan yang membenarkan departemen bertindak 
demikian, yaitu yang bersifat konstitusional, moral, sosial dan ekonomis.
Dalam Pembukaan UUD 1945 tertera, dengan menyatakan kemerdekaannya, rakyat 
Indonesia bertekad, antara lain, ”mencerdaskan kehidupan bangsa”. Para pendiri 
Republik menyadari betapa kehidupan bangsa perlu dicerdaskan mengingat 
unsur-unsur konstitutifnya tidak homogen. Maka, kecerdasan merupakan satu 
keharusan demi pemahaman genuine sebagai dasar kesatuan dan persatuan di tengah 
kemajemukan alami. Persatuan dalam arti menerima adanya aneka perbedaan dengan 
ikhlas, penuh toleransi (integrasi). Kesatuan dalam arti menyatukan dan 
menegakkan kesamaan (unifikasi).
Mencerdaskan kehidupan bangsa dilakukan melalui pendidikan sebab kecerdasan 
tidak genetically fixed, tetapi dapat diajarkan. Berhubung anak didik adalah 
warga bangsa, melalui kecerdasannya karakter bangsa dibantu membaik menjadi 
terpuji. Jadi, mendidik anak bangsa tidak hanya merupakan keharusan 
konstitusional, tetapi juga moral.
Pendidikan untuk semua anak perlu dipertegas dengan keharusan sosial, yaitu 
memberi pendidikan yang sama kepada anak perempuan dan laki-laki. Kesamaan ini 
merupakan keharusan mengingat jenis kolektivitas yang dikehendaki adalah 
kehidupan berbangsa di mana ada keadilan jender dan political independence bagi 
perempuan, yang berarti punya hak suara, hak memilih dan dipilih untuk memegang 
jabatan politis dan jabatan teknis apa saja yang dia mampui secara fisik dan 
mental.
Ketiga keharusan itu perlu digenapi keharusan ekonomis, yaitu pendidikan untuk 
semua harus diartikan sebagai pendidikan yang menjangkau anak miskin dan cacat, 
tidak terbatas anak kaya dan sempurna. Kehidupan bangsa baru dapat dikatakan 
cerdas bila tiap warganya yang berlatar belakang apa pun dapat naik dari tempat 
kelahiran terendah ke tingkat pencapaian tertinggi berkat pendidikan. Lagi pula 
bangsa yang berhasil pada masa depan adalah yang tidak hanya membukakan pintu 
bagi sebagian talenta dari sebagian anak-anaknya, tetapi mengembangkan semua 
talenta dari semua anaknya.
Dalam menyusun konsep pendidikan, Depdiknas seharusnya berprinsip bahwa misinya 
berurusan dengan nilai, tidak hanya transmisi pengetahuan dan keterampilan 
antargenerasi, tetapi membudayakan manusia karena sistem nilai yang dihayati 
adalah budaya. Pembudayaan nilai-nilai asing oleh sistem pendidikan biasa 
terjadi di banyak bangsa. Melalui penghayatannya, dengan sadar melakukan aneka 
perubahan guna mewujudkan jenis masyarakat nasional yang mereka idealkan.
Oleh karena itu, secara esensial pendidikan adalah proses yang membiasakan 
manusia sedini mungkin mempelajari, memahami, menguasai, dan menerapkan 
nilai-nilai yang disepakati bersama sebagai berguna bagi individu, keluarga, 
masyarakat, bangsa, dan negaranya. Bagi kita, juga ada nilai-nilai asing yang 
harus bisa dihayati sebagai budaya alami melalui pendidikan demi kemajuan 
individual dan kolektif. Salah satu yang amat penting dan menentukan adalah 
”semangat ilmiah”, yaitu ilmu pengetahuan dalam arti proses, yang mengembangkan 
”pengetahuan” menjadi ”pengetahuan ilmiah” dan tentu saja disiplin yang sudah 
jadi (ilmu pengetahuan dalam arti produk).
Semangat ilmiah diperlukan untuk semakin menyempurnakan pembawaan human kita. 
Ia membantu menciptakan pengetahuan ekstra genetik agar terbebas dari 
ketergantungan pada pengetahuan genetik semata. Ia juga berguna dalam 
pembentukan pengetahuan ekstra somatik, yaitu informasi yang disimpan di luar 
tubuh, di tempat khusus—perpustakaan, laboratorium, museum, dan lain-lain.
Integritas departemen
Semangat ilmiah dan ilmu pengetahuan yang dihasilkan juga dapat menyempurnakan 
hidup kemakhlukan kita. Kita hidup di antara dua infinitas alami yang 
keberadaannya amat menentukan kondisi kehidupan makhluk di bumi, baik dalam 
arti positif maupun negatif. Di satu pihak ada yang besar tak terhingga, yaitu 
galaksi di angkasa luar, nebula bercahaya warna-warni dari Bimasakti, 
planet-planet dari sistem solar. Di lain pihak, ada yang kecil tak terhingga, 
seperti sel hidup, jaringan neuron, DNA, subatomic particles. Akses ke potensi 
natural yang dikandung kedua infinitas itu terbukti dimungkinkan oleh ilmu 
pengetahuan.
Jadi, sistem pendidikan yang kita kembangkan demi mencerdaskan bangsa adalah 
bagian dari kebudayaan. Maka, sungguh aneh jika urusan kebudayaan tidak 
dikembalikan ke jajaran departemen yang mengurus pendidikan. Lebih aneh lagi 
jika Depdiknas membiarkannya tetap begitu. Mana integritas intelektual 
departemen ini? Cakupan kebudayaan jauh lebih luas dari sekadar kesenian selaku 
pemancing dollar turis asing! Nilai-nilai perlu diolah oleh kecerdasan melalui 
penemuan dan kombinasi baru demi pembentukan peradaban baru yang sejalan 
tuntutan abad XXI dan selanjutnya.
Bila konsep pendidikan nasional yang menyeluruh dan terpadu telah selesai, 
berikan kepada politik agar diterima. Politik harus memutuskan konsep yang ia 
sendiri tidak mampu merumuskannya. Dengan cara begini alih-alih politik 
mengorupsi pendidikan, the intellectual integrity of education needs to 
contribute to the decorruption of politics. Bagaimanapun ada politik dalam 
pendidikan, sebagaimana ada pendidikan dalam politik.
Sumber : Kompas 3 Sept 2008
 






Recent Activity


 8
New Members

 1
New FilesVisit Your Group 


Moderator Central
Yahoo! Groups
Get the latest news
from the team.

Women of Curves
on Yahoo! Groups
A positive group
to discuss Curves.

Search Ads
Get new customers.
List your web site
in Yahoo! Search.
.. 
__,_._,___ 














      
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting
- Dilarang mengirim email attachment! Tawarkan kepada yg berminat & kirim 
melalui jalur pribadi
- Dilarang posting email besar dari >200KB. Jika melanggar akan dimoderasi atau 
dibanned
- Hapus footer & bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Jangan menggunakan reply utk topik/subjek baru
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] 
Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke