Assalamualaikum w.w. para sanak sapalanta,
Saya teruskan artikel yang ditulis oleh Daoed Joesoef, mantan menteri
pendidikan dan kebudayaan, dimuat dalam harian Kompas dan disiarkan ulang oleh
milis pakguruonline di Sumatera Barat.
Saya setuju dengan pokok-pokok pikiran beliau, dan mudah-mudahan bermanfaat
bagi kita yang berpeduli terhadap bidang pendidikan. Paragraf atau kalimat yang
menarik perhatian saya, saya beri warna biru, sekedar untuk menarik perhatian.
Wassalam,
Saafroedin Bahar
(L, masuk 72 th, Jakarta)
Alternate e-mail address: [EMAIL PROTECTED];
[EMAIL PROTECTED]
--- On Sat, 9/27/08, Redaksi e_newsletter <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
From: Redaksi e_newsletter <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: [pakguruonline] Konsep Dulu, Baru Uang
To: [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED]
Date: Saturday, September 27, 2008, 8:08 AM
Konsep Dulu Baru Uang
Oleh : Daoed JOESOEF
(Alumnus Université Pluridisciplinaires Panthéon-Sorbonne)
Salah satu ucapan Presiden yang disambut hangat di dalam dan di luar DPR adalah
keputusan mewujudkan anggaran 20 persen APBN untuk pendidikan.
Sambutan ini berdasarkan asumsi, kekurangan dana menjadi faktor utama impotensi
pendidikan nasional selama ini.
Benarkah? Sepertinya tidak. Asumsi itu keliru. Kalaupun tambahan anggaran itu
diwujudkan secara efisien, efektif, dan mencapai sasaran, hal itu justru
mengukuhkan penyakit yang membuat pendidikan tak berdaya melaksanakan misinya.
Sistem pendidikan kita mandek, bahkan amburadul, bukan (hanya) karena
kekurangan dana, tetapi lebih dari itu, terkait ketiadaan konsep idiil yang
mendasari.
Tidak ada sistem apa pun yang tepat sebagaimana adanya (in itself). Ia tepat,
maka itu dinilai baik, ditinjau dari konteks tujuan perumusannya, untuk apa ia
diadakan. Dengan predikat ”nasional”, fungsi pendidikan jelas berdimensi
nasional (kepentingan negara-bangsa) selain individual (hak warga negara
perseorangan). Berarti, kejelasan citra dari komunitas nasional yang
diidam-idamkan harus ada lebih dulu. Dan, citra ini merupakan keputusan
nasional yang disepakati oleh semua negarawan, politikus, dan cendekiawan
bangsa.
Namun, justru citra ideal itu yang tidak ada, belum pernah ada. Padahal,
bahan-bahan untuk perumusan tersebar dalam ucapan, tulisan para pendiri
negara-bangsa—adakalanya begitu eksplisit, dan kandungan-kandungan pasal/ayat
UUD.
Jadi, jangan disalahkan jika para profesional di Depdiknas bekerja seadanya,
pragmatis/reaktif, mengesankan amburadul, ganti menteri ganti kurikulum.
Keamburadulan kian parah karena tidak ada konsep nasional yang integralistik,
disuntikkan aneka otonomi ke dalam proses pendidikan, mulai otonomi daerah yang
berlapis—provinsi, kabupaten, kota—hingga otonomi sekolah yang atomistis.
Kini departemen diberi dana kerja amat besar, padahal tidak ada program aksi
relevan yang disiapkan sebelumnya.
Mengingat negara-bangsa tidak ”memberi” kriteria tentang apa yang harus
dilakukan oleh pendidikan nasional, sebagai lembaga formal tertinggi dalam
memasok suatu kualitas pendidikan, wajar Depdiknas menyiapkan konsep pendidikan
demi pendidikan itu sendiri. La noblesse oblige! Jangan membiarkan pemerintah
terus memperlakukan pendidikan hanya sebagai urusan marjinal dalam seluruh
urusan politik yang ditangani.
Tiga keharusan
Paling sedikit ada tiga keharusan yang membenarkan departemen bertindak
demikian, yaitu yang bersifat konstitusional, moral, sosial dan ekonomis.
Dalam Pembukaan UUD 1945 tertera, dengan menyatakan kemerdekaannya, rakyat
Indonesia bertekad, antara lain, ”mencerdaskan kehidupan bangsa”. Para pendiri
Republik menyadari betapa kehidupan bangsa perlu dicerdaskan mengingat
unsur-unsur konstitutifnya tidak homogen. Maka, kecerdasan merupakan satu
keharusan demi pemahaman genuine sebagai dasar kesatuan dan persatuan di tengah
kemajemukan alami. Persatuan dalam arti menerima adanya aneka perbedaan dengan
ikhlas, penuh toleransi (integrasi). Kesatuan dalam arti menyatukan dan
menegakkan kesamaan (unifikasi).
Mencerdaskan kehidupan bangsa dilakukan melalui pendidikan sebab kecerdasan
tidak genetically fixed, tetapi dapat diajarkan. Berhubung anak didik adalah
warga bangsa, melalui kecerdasannya karakter bangsa dibantu membaik menjadi
terpuji. Jadi, mendidik anak bangsa tidak hanya merupakan keharusan
konstitusional, tetapi juga moral.
Pendidikan untuk semua anak perlu dipertegas dengan keharusan sosial, yaitu
memberi pendidikan yang sama kepada anak perempuan dan laki-laki. Kesamaan ini
merupakan keharusan mengingat jenis kolektivitas yang dikehendaki adalah
kehidupan berbangsa di mana ada keadilan jender dan political independence bagi
perempuan, yang berarti punya hak suara, hak memilih dan dipilih untuk memegang
jabatan politis dan jabatan teknis apa saja yang dia mampui secara fisik dan
mental.
Ketiga keharusan itu perlu digenapi keharusan ekonomis, yaitu pendidikan untuk
semua harus diartikan sebagai pendidikan yang menjangkau anak miskin dan cacat,
tidak terbatas anak kaya dan sempurna. Kehidupan bangsa baru dapat dikatakan
cerdas bila tiap warganya yang berlatar belakang apa pun dapat naik dari tempat
kelahiran terendah ke tingkat pencapaian tertinggi berkat pendidikan. Lagi pula
bangsa yang berhasil pada masa depan adalah yang tidak hanya membukakan pintu
bagi sebagian talenta dari sebagian anak-anaknya, tetapi mengembangkan semua
talenta dari semua anaknya.
Dalam menyusun konsep pendidikan, Depdiknas seharusnya berprinsip bahwa misinya
berurusan dengan nilai, tidak hanya transmisi pengetahuan dan keterampilan
antargenerasi, tetapi membudayakan manusia karena sistem nilai yang dihayati
adalah budaya. Pembudayaan nilai-nilai asing oleh sistem pendidikan biasa
terjadi di banyak bangsa. Melalui penghayatannya, dengan sadar melakukan aneka
perubahan guna mewujudkan jenis masyarakat nasional yang mereka idealkan.
Oleh karena itu, secara esensial pendidikan adalah proses yang membiasakan
manusia sedini mungkin mempelajari, memahami, menguasai, dan menerapkan
nilai-nilai yang disepakati bersama sebagai berguna bagi individu, keluarga,
masyarakat, bangsa, dan negaranya. Bagi kita, juga ada nilai-nilai asing yang
harus bisa dihayati sebagai budaya alami melalui pendidikan demi kemajuan
individual dan kolektif. Salah satu yang amat penting dan menentukan adalah
”semangat ilmiah”, yaitu ilmu pengetahuan dalam arti proses, yang mengembangkan
”pengetahuan” menjadi ”pengetahuan ilmiah” dan tentu saja disiplin yang sudah
jadi (ilmu pengetahuan dalam arti produk).
Semangat ilmiah diperlukan untuk semakin menyempurnakan pembawaan human kita.
Ia membantu menciptakan pengetahuan ekstra genetik agar terbebas dari
ketergantungan pada pengetahuan genetik semata. Ia juga berguna dalam
pembentukan pengetahuan ekstra somatik, yaitu informasi yang disimpan di luar
tubuh, di tempat khusus—perpustakaan, laboratorium, museum, dan lain-lain.
Integritas departemen
Semangat ilmiah dan ilmu pengetahuan yang dihasilkan juga dapat menyempurnakan
hidup kemakhlukan kita. Kita hidup di antara dua infinitas alami yang
keberadaannya amat menentukan kondisi kehidupan makhluk di bumi, baik dalam
arti positif maupun negatif. Di satu pihak ada yang besar tak terhingga, yaitu
galaksi di angkasa luar, nebula bercahaya warna-warni dari Bimasakti,
planet-planet dari sistem solar. Di lain pihak, ada yang kecil tak terhingga,
seperti sel hidup, jaringan neuron, DNA, subatomic particles. Akses ke potensi
natural yang dikandung kedua infinitas itu terbukti dimungkinkan oleh ilmu
pengetahuan.
Jadi, sistem pendidikan yang kita kembangkan demi mencerdaskan bangsa adalah
bagian dari kebudayaan. Maka, sungguh aneh jika urusan kebudayaan tidak
dikembalikan ke jajaran departemen yang mengurus pendidikan. Lebih aneh lagi
jika Depdiknas membiarkannya tetap begitu. Mana integritas intelektual
departemen ini? Cakupan kebudayaan jauh lebih luas dari sekadar kesenian selaku
pemancing dollar turis asing! Nilai-nilai perlu diolah oleh kecerdasan melalui
penemuan dan kombinasi baru demi pembentukan peradaban baru yang sejalan
tuntutan abad XXI dan selanjutnya.
Bila konsep pendidikan nasional yang menyeluruh dan terpadu telah selesai,
berikan kepada politik agar diterima. Politik harus memutuskan konsep yang ia
sendiri tidak mampu merumuskannya. Dengan cara begini alih-alih politik
mengorupsi pendidikan, the intellectual integrity of education needs to
contribute to the decorruption of politics. Bagaimanapun ada politik dalam
pendidikan, sebagaimana ada pendidikan dalam politik.
Sumber : Kompas 3 Sept 2008
Recent Activity
8
New Members
1
New FilesVisit Your Group
Moderator Central
Yahoo! Groups
Get the latest news
from the team.
Women of Curves
on Yahoo! Groups
A positive group
to discuss Curves.
Search Ads
Get new customers.
List your web site
in Yahoo! Search.
..
__,_._,___
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
===============================================================
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting
- Dilarang mengirim email attachment! Tawarkan kepada yg berminat & kirim
melalui jalur pribadi
- Dilarang posting email besar dari >200KB. Jika melanggar akan dimoderasi atau
dibanned
- Hapus footer & bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Jangan menggunakan reply utk topik/subjek baru
===============================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED]
Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di:
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---