Dasar bahwa setiap tanggal 1 Oktober diperingati
sebagai hari Kesaktian Pancasila adalah SKEP Menteri
Utama Bidang Hankam Jenderal TNI Suharto,
tanggal 29 September 1966, No KEP/B/134/1966.
Isinya sebagai berikut:
1. Tanggal 1 Oktober dijadikan dan ditetapkan SEBAGAI
HARI KESAKTIAN PANCASILA.
2. Tanggal 1 Oktober harus diperingati oleh seluruh slagorde
Angkatan Bersenjata dengan mengikutsertakan seluruh massa
rakyat.
3. Pelaksanaan peringatan tersebut dilakukan oleh empat
Angkatan Bersenjata, secara geordineerd.
4. Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Dikutip dari buku:
"DOKUMEN TERPILIH sekitar G30S/PKI" oleh Alex Dinuth.
Penyunting Kewaspadaan Nasional dan Bahaya Latent Komunis.
Wass, Jacky Mardono
___________________________________________________________________________
Dapatkan alamat Email baru Anda!
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan sebelum diambil orang lain!
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
===============================================================
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting
- Dilarang mengirim email attachment! Tawarkan kepada yg berminat & kirim
melalui jalur pribadi
- Dilarang posting email besar dari >200KB. Jika melanggar akan dimoderasi atau
dibanned
- Hapus footer & bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Jangan menggunakan reply utk topik/subjek baru
===============================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED]
Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di:
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---