AssWrWB, beginilah sambil menunggu tersangaka diperiksa utk lbh jelas dan legitimate , kecurangan2 masih bisa di lakukan di tingkat bawah , pak RT berusaha utk mengelabui mhs, ternyata pak RT kena batunya, masalahanya sampai berapa jauh kasus ini bisa dituntas kan ?? Rasanaya perlu adanya pihak2 terkait utk mendesak Panwaslu sbg "pressure group" utk menuntaskaya secara terus menerus. Kita menerima " power is sweet' tp dapatklah secara elegant, fair,"lamakdek awak katuju dek urang, raso pareso" dll.
Wass, saya forwardkan dr KOmpas. Muzirman ========================================== Kecurangan Masih Ada Pejabat RT Akan Dipanggil Panwaslu Jumat, 24 Oktober 2008 | 00:08 WIB Padang, Kompas - Pada hari pencoblosan, laporan kecurangan seputar pelaksanaan Pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota Padang 2008-2013 masih dilaporkan ke Panwaslu Padang, Kamis (23/10). Panwaslu menyatakan akan memproses laporan itu. Ketua RT setempat akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Belasan mahasiswa yang menempati rumah indekos di Enggang Raya, Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, mendatangi Kantor Panwaslu Padang untuk melaporkan pembagian undangan memilih. Padahal, 30 mahasiswa yang ada di rumah indekos itu bukan warga Kota Padang. "Rabu malam, pejabat RT berinisial Az, mendatangi indekos kami. Dia membagikan kertas undangan memilih. Kami sudah bertanya, bahwa kami bukan warga Padang sehingga kami tidak berhak mencoblos. Tapi, dia bilang tak apa dan meminta kami datang ke TPS 28 hari Kamis ini. Dia juga berpesan agar kami mencoblos salah satu calon," ujar Yona, salah satu mahasiswa. Yona menambahkan, nama-nama yang tertera di kertas undangan itu bukan nama-nama penghuni rumah indekos. Ketika dikonfirmasi, pejabat RT itu meminta para mahasiswa untuk memaklumi saja ketidaksesuaian nama di surat undangan itu. Walaupun mendapatkan undangan mencoblos, penghuni indekos tidak menggunakan kesempatan itu. Mereka malah mengadukan persoalan ke Panwaslu Padang. Anggota Panwaslu Padang AKP Zulkailizar mengatakan, pihaknya akan memproses seluruh pengaduan yang dilaporkan masyarakat. "Kami akan memanggil juga pejabat RT itu. Kalau terbukti ada pemalsuan surat undangan pemilih, tentu itu bisa masuk dalam tindak pidana," ujar Zulkailizar. Datangi TPS Puluhan warga Kota Padang yang tidak terdaftar sebagai pemilih juga sempat mendatangi sejumlah TPS. Mereka yang sebelumnya sempat menggugat ke KPU Kota Padang berharap bisa menggunakan hak pilih mereka. Namun, ketika sampai di TPS, petugas menolak memberikan kesempatan bagi para pemilih untuk menggunakan hak pilih mereka. Sementara itu, dari penghitungan cepat yang dilakukan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Padang hingga pukul 18.00, pasangan Fauzi Bahar-Mahyeldi melejit dengan perolehan suara sampai 50 persen lebih atau 77.423 suara. Posisi berikutnya ditempati pasangan Yusman Kasim-Yul Akhyari Sastra dengan 21,92 persen suara dan Jasrial-Muchlis Sani dengan 16,16 persen. Pasangan Ibrahim-Murlis Muhammad dan Mudrika-Dahnil Aswad masing-masing memperoleh sekitar 5 persen suara saja. Penghitungan yang sudah diselesaikan adalah penghitungan dari 1.025 dari 1.487 TPS di seluruh Kota Padang. Jumlah pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) Kota Padang mencapai 539.600 suara. Sebelumnya sejumlah warga Kota Padang mengadu ke KPU Kota Padang karena mereka belum terdaftar sebagai pemilih dalam Pilkada Kota Padang. Selain belum terdaftar, warga juga mengadukan masalah ketidaksesuaian tanggal dan bulan lahir. Begitu juga dengan alamat yang tertera di kartu pemilih. Masyarakat juga sempat mempertanyakan kemungkinan pengunduran jadwal pencoblosan karena kesimpangsiuran data calon pemilih. Sejumlah warga yang belum genap berusia 17 tahun, malah terdaftar sebagai pemilih. Begitu pula dengan sejumlah warga yang sudah meninggal, ternyata masih menerima kartu pemilih. (ART) --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== UNTUK DIPERHATIKAN: - Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting - Dilarang mengirim email attachment! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur pribadi - Dilarang posting email besar dari >200KB. Jika melanggar akan dimoderasi atau dibanned - Hapus footer & bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Jangan menggunakan reply utk topik/subjek baru =============================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe =============================================================== -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
