AssWrWB, beginilah sambil menunggu tersangaka diperiksa utk lbh jelas
dan legitimate , kecurangan2 masih bisa di lakukan di tingkat bawah ,
pak RT berusaha utk mengelabui mhs, ternyata pak RT kena batunya,
masalahanya sampai berapa jauh kasus ini bisa dituntas kan ?? Rasanaya
perlu adanya pihak2 terkait utk mendesak Panwaslu sbg "pressure group"
utk menuntaskaya secara terus menerus. Kita menerima " power is sweet'
tp dapatklah secara elegant, fair,"lamakdek awak katuju dek urang,
raso pareso" dll.

Wass, saya forwardkan dr KOmpas.
Muzirman
==========================================

Kecurangan Masih Ada

Pejabat RT Akan Dipanggil Panwaslu

Jumat, 24 Oktober 2008 | 00:08 WIB
Padang, Kompas - Pada hari pencoblosan, laporan kecurangan seputar
pelaksanaan Pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota Padang 2008-2013 masih
dilaporkan ke Panwaslu Padang, Kamis (23/10). Panwaslu menyatakan akan
memproses laporan itu. Ketua RT setempat akan dipanggil untuk dimintai
keterangan.

Belasan mahasiswa yang menempati rumah indekos di Enggang Raya,
Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, mendatangi Kantor
Panwaslu Padang untuk melaporkan pembagian undangan memilih. Padahal,
30 mahasiswa yang ada di rumah indekos itu bukan warga Kota Padang.

"Rabu malam, pejabat RT berinisial Az, mendatangi indekos kami. Dia
membagikan kertas undangan memilih. Kami sudah bertanya, bahwa kami
bukan warga Padang sehingga kami tidak berhak mencoblos. Tapi, dia
bilang tak apa dan meminta kami datang ke TPS 28 hari Kamis ini. Dia
juga berpesan agar kami mencoblos salah satu calon," ujar Yona, salah
satu mahasiswa.

Yona menambahkan, nama-nama yang tertera di kertas undangan itu bukan
nama-nama penghuni rumah indekos. Ketika dikonfirmasi, pejabat RT itu
meminta para mahasiswa untuk memaklumi saja ketidaksesuaian nama di
surat undangan itu.

Walaupun mendapatkan undangan mencoblos, penghuni indekos tidak
menggunakan kesempatan itu. Mereka malah mengadukan persoalan ke
Panwaslu Padang.

Anggota Panwaslu Padang AKP Zulkailizar mengatakan, pihaknya akan
memproses seluruh pengaduan yang dilaporkan masyarakat.

"Kami akan memanggil juga pejabat RT itu. Kalau terbukti ada pemalsuan
surat undangan pemilih, tentu itu bisa masuk dalam tindak pidana,"
ujar Zulkailizar.

Datangi TPS

Puluhan warga Kota Padang yang tidak terdaftar sebagai pemilih juga
sempat mendatangi sejumlah TPS.

Mereka yang sebelumnya sempat menggugat ke KPU Kota Padang berharap
bisa menggunakan hak pilih mereka. Namun, ketika sampai di TPS,
petugas menolak memberikan kesempatan bagi para pemilih untuk
menggunakan hak pilih mereka.

Sementara itu, dari penghitungan cepat yang dilakukan Partai Keadilan
Sejahtera (PKS) Kota Padang hingga pukul 18.00, pasangan Fauzi
Bahar-Mahyeldi melejit dengan perolehan suara sampai 50 persen lebih
atau 77.423 suara.

Posisi berikutnya ditempati pasangan Yusman Kasim-Yul Akhyari Sastra
dengan 21,92 persen suara dan Jasrial-Muchlis Sani dengan 16,16
persen. Pasangan Ibrahim-Murlis Muhammad dan Mudrika-Dahnil Aswad
masing-masing memperoleh sekitar 5 persen suara saja.

Penghitungan yang sudah diselesaikan adalah penghitungan dari 1.025
dari 1.487 TPS di seluruh Kota Padang.

Jumlah pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) Kota
Padang mencapai 539.600 suara.

Sebelumnya sejumlah warga Kota Padang mengadu ke KPU Kota Padang
karena mereka belum terdaftar sebagai pemilih dalam Pilkada Kota
Padang.

Selain belum terdaftar, warga juga mengadukan masalah ketidaksesuaian
tanggal dan bulan lahir. Begitu juga dengan alamat yang tertera di
kartu pemilih. Masyarakat juga sempat mempertanyakan kemungkinan
pengunduran jadwal pencoblosan karena kesimpangsiuran data calon
pemilih.

Sejumlah warga yang belum genap berusia 17 tahun, malah terdaftar
sebagai pemilih. Begitu pula dengan sejumlah warga yang sudah
meninggal, ternyata masih menerima kartu pemilih. (ART)

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting
- Dilarang mengirim email attachment! Tawarkan kepada yg berminat & kirim 
melalui jalur pribadi
- Dilarang posting email besar dari >200KB. Jika melanggar akan dimoderasi atau 
dibanned
- Hapus footer & bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Jangan menggunakan reply utk topik/subjek baru
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] 
Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke