Sudirman Munir:
Dia juga mengkritisi institusi Saudagar Minang yang
ternyata lebih dominan diisi oleh pengusaha kontraktor yang sangat
tergantung dengan proyek-proyek pemerintah. ”Padahal dalam pengertian
praktis, saudagar itu sesungguhnya adalah para saudara kita yang ada di
JaCC, Tanah Abang, Jatinegara dan di pasar-pasar lainnya di Indonesia,”

Kritikan yang perlu ditanggapi oleh SSM, mungkin saudagar2 seperti mereka belum 
tersentuh dikarenakan akses informasi yang terbatas dan SSM mungkin perlu 
jemput bola atau SSM punya standar dan pengertian tersendiri dengan kata 
SAUDAGAR??

wassalam,
harman


http://www.posmetropadang.com/content/view/8480/4/

Pedagang Asal Sumbar Terancam Bangkrut, Akses ke Lokasi JaCC Ditutup  pdf   | 
cetak |  
Rabu, 05 November 2008  

JAKARTA, METRO-- Ratusan pedagang Minang di Jakarta City Center (JaCC) Waduk 
Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, terancam bangkrut. Hal tersebut terjadi 
karena pihak pengelola JaCC secara sepihak menutup beberapa fasilitas dan akses 
jalan menuju pusat perbelanjaan tersebut. 

Jika penggunaan fasilitas dan akses jalan menuju JaCC masih dibatasi, hal 
tersebut bisa mengganggu target penjualan yang pada akhirnya juga membawa 
konsekuensi terganggunya kewajiban para pedagang kepada pengelola.

”Saat ini sekitar 30 pedagang asal Sumbar dan Tasikmalaya di JaCC sudah 
memberikan surat kuasa kepada Lembaga Bantuan dan Pembinaan Hukum Pagaruyung 
(LBPH-PR) di Jakarta, agar segera melakukan upaya hukum terhadap pengelola 
JaCC,” kata H Sudirman Munir SH, selaku Direktur Eksekutif LBPH Pagaruyung, di 
Jakarta, Senin (3/11).

Jika pembatasan penggunaan fasilitas dan akses masuk-keluar menuju JaCC masih 
diberlakukan, hal itu akan berakibat tertundanya pembayaran sewa toko. ”Jadi, 
tidak benar tuduhan pengelola JaCC yang selama ini menuding para pedagang tidak 
mau memenuhi kewajibannya. Yang terjadi itu, pihak pengelola telah mengurangi 
fasilitas publik sehingga berpengaruh terhadap omzetnya,” tegas Sudirman Munir.

Selain itu, Sudirman Munir juga akan melakukan upaya hukum terhadap janji-janji 
pihak pengelola yang menyebutkan bahwa untuk berdagang di JaCC cukup dengan 
membayar uang muka saja. ”Setelah bayar uang muka, pedagang langsung dapat 
kunci dan boleh berusaha. Ternyata hal tersebut tidak dipenuhi pengelola dengan 
berbagai alasan yang kami nilai terlalu mengada-ada,” kata Sudirman Munir.

Pelayanan Hukum Gratis

Walau yang diurus adalah pedagang, Direktur Eksekutif LBPH Pagaruyung 
menegaskan upaya pembelaan hukum yang diberikan kepada pedagang di JaCC Jakarta 
sama sekali tidak dipungut bayaran.

”Semua bantuan hukum yang diberikan kepada mereka itu gratis. Dan kasus ini 
tidak saja dialami oleh pedagang asal Sumbar. Saudara-saudara kita sal 
Tasikmalaya juga mengalami hal serupa dan kita perlakukan sama,” ujar Sudirman 
Munir.

Ke depan, dia juga menghimbau agar institusi Forum Saudagar Minang menaruh 
perhatian terhadap saudara-saudaranya yang saat ini diperlakukan tidak adil 
oleh pengelola JaCC. ”Jangan biarkan saudara-saudara kita itu menghadapi 
masalahnya secara sendiri-sendiri. Ini harusnya juga dapat perhatian dari 
Saudagar Minang,” tegas Sudirman Munir.

Dia juga mengkritisi institusi Saudagar Minang yang ternyata lebih dominan 
diisi oleh pengusaha kontraktor yang sangat tergantung dengan proyek-proyek 
pemerintah. ”Padahal dalam pengertian praktis, saudagar itu sesungguhnya adalah 
para saudara kita yang ada di JaCC, Tanah Abang, Jatinegara dan di pasar-pasar 
lainnya di Indonesia,” tegas Sudirman Munir. (fas/jpnn)  


      
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting
- Dilarang mengirim email attachment! Tawarkan kepada yg berminat & kirim 
melalui jalur pribadi
- Dilarang posting email besar dari >200KB. Jika melanggar akan dimoderasi atau 
dibanned
- Hapus footer & bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Jangan menggunakan reply utk topik/subjek baru
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] 
Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke