Sudirman Munir: Dia juga mengkritisi institusi Saudagar Minang yang ternyata lebih dominan diisi oleh pengusaha kontraktor yang sangat tergantung dengan proyek-proyek pemerintah. ”Padahal dalam pengertian praktis, saudagar itu sesungguhnya adalah para saudara kita yang ada di JaCC, Tanah Abang, Jatinegara dan di pasar-pasar lainnya di Indonesia,”
Kritikan yang perlu ditanggapi oleh SSM, mungkin saudagar2 seperti mereka belum tersentuh dikarenakan akses informasi yang terbatas dan SSM mungkin perlu jemput bola atau SSM punya standar dan pengertian tersendiri dengan kata SAUDAGAR?? wassalam, harman http://www.posmetropadang.com/content/view/8480/4/ Pedagang Asal Sumbar Terancam Bangkrut, Akses ke Lokasi JaCC Ditutup pdf | cetak | Rabu, 05 November 2008 JAKARTA, METRO-- Ratusan pedagang Minang di Jakarta City Center (JaCC) Waduk Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, terancam bangkrut. Hal tersebut terjadi karena pihak pengelola JaCC secara sepihak menutup beberapa fasilitas dan akses jalan menuju pusat perbelanjaan tersebut. Jika penggunaan fasilitas dan akses jalan menuju JaCC masih dibatasi, hal tersebut bisa mengganggu target penjualan yang pada akhirnya juga membawa konsekuensi terganggunya kewajiban para pedagang kepada pengelola. ”Saat ini sekitar 30 pedagang asal Sumbar dan Tasikmalaya di JaCC sudah memberikan surat kuasa kepada Lembaga Bantuan dan Pembinaan Hukum Pagaruyung (LBPH-PR) di Jakarta, agar segera melakukan upaya hukum terhadap pengelola JaCC,” kata H Sudirman Munir SH, selaku Direktur Eksekutif LBPH Pagaruyung, di Jakarta, Senin (3/11). Jika pembatasan penggunaan fasilitas dan akses masuk-keluar menuju JaCC masih diberlakukan, hal itu akan berakibat tertundanya pembayaran sewa toko. ”Jadi, tidak benar tuduhan pengelola JaCC yang selama ini menuding para pedagang tidak mau memenuhi kewajibannya. Yang terjadi itu, pihak pengelola telah mengurangi fasilitas publik sehingga berpengaruh terhadap omzetnya,” tegas Sudirman Munir. Selain itu, Sudirman Munir juga akan melakukan upaya hukum terhadap janji-janji pihak pengelola yang menyebutkan bahwa untuk berdagang di JaCC cukup dengan membayar uang muka saja. ”Setelah bayar uang muka, pedagang langsung dapat kunci dan boleh berusaha. Ternyata hal tersebut tidak dipenuhi pengelola dengan berbagai alasan yang kami nilai terlalu mengada-ada,” kata Sudirman Munir. Pelayanan Hukum Gratis Walau yang diurus adalah pedagang, Direktur Eksekutif LBPH Pagaruyung menegaskan upaya pembelaan hukum yang diberikan kepada pedagang di JaCC Jakarta sama sekali tidak dipungut bayaran. ”Semua bantuan hukum yang diberikan kepada mereka itu gratis. Dan kasus ini tidak saja dialami oleh pedagang asal Sumbar. Saudara-saudara kita sal Tasikmalaya juga mengalami hal serupa dan kita perlakukan sama,” ujar Sudirman Munir. Ke depan, dia juga menghimbau agar institusi Forum Saudagar Minang menaruh perhatian terhadap saudara-saudaranya yang saat ini diperlakukan tidak adil oleh pengelola JaCC. ”Jangan biarkan saudara-saudara kita itu menghadapi masalahnya secara sendiri-sendiri. Ini harusnya juga dapat perhatian dari Saudagar Minang,” tegas Sudirman Munir. Dia juga mengkritisi institusi Saudagar Minang yang ternyata lebih dominan diisi oleh pengusaha kontraktor yang sangat tergantung dengan proyek-proyek pemerintah. ”Padahal dalam pengertian praktis, saudagar itu sesungguhnya adalah para saudara kita yang ada di JaCC, Tanah Abang, Jatinegara dan di pasar-pasar lainnya di Indonesia,” tegas Sudirman Munir. (fas/jpnn) --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== UNTUK DIPERHATIKAN: - Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting - Dilarang mengirim email attachment! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur pribadi - Dilarang posting email besar dari >200KB. Jika melanggar akan dimoderasi atau dibanned - Hapus footer & bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Jangan menggunakan reply utk topik/subjek baru =============================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe =============================================================== -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
