Manga lo jauah2 ka USA bu Fitr...(salam kenal) apo bana gadang no USA tu...? ISLAM mengajarkan bahwa amanat orang tua itu ndak saparo2 do..apolai anak yang masih bayi...kok USA tu takah nan paralu ditiru.. Tanyokan stek ka USA tu kama pai no urang2 Indian...? Mambangun negara manjajah penduduk asli benua temuan...iko se suruah USA maluruihkan... Salam Minang Defiyan Cori
--- On Mon, 12/1/08, Fitr Tanjuang <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: Fitr Tanjuang <[EMAIL PROTECTED]> Subject: [EMAIL PROTECTED] Bocah 11 Tahun Tinju Bayi 6 Bulan Hingga Tewas To: [email protected] Date: Monday, December 1, 2008, 5:23 PM AslmWrWb Kalau di USA ko, gadang kemungkinannyo si ibu malah nan dihukum, karano indak buliah anak umua 12 tahun ka bawah ditingga tanpa dikawani dek urang dewasa. Apolai nan dimintak toloang indak sehat mental pulo. Tuk jadi pelajaran bagi kito basamo..... Wassalam fitr tanjuang (Pauah IX Pdg) bin M.R. Ismed Jambak bin M. Said Banjarmasin. lk/34/Albany NY ----------------------- PadangKini.com | Minggu, 30/11/2008, 21:09 WIB http://www.padangkini.com/headline.php?sub=berita&id=2686 PADANG--Naas nasib bayi bernama Jalil, 6 bulan, warga jalan Karet No 22, Kelurahan Ujung Gurun, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. Ia tewas setelah ditinju Akbar, 11 tahun, tetangganya, Minggu (30/11). Nenen, 25 tahun, ibu korban sambil menangis menuturkan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB, saat itu ia hendak membeli kebutuhan rumah tangga ke warung terdekat. Karena tidak ada yang menjaga bayi itu, ia minta tolong anak tetangga bernama Akbar untuk menjaganya. "Tapi setelah saya kembali ke rumah, saya sudah melihat anak saya badanya sudah memerah dan membiru dan saya periksa anak saya tidak bernapas lagi," katanya. Syarial Chaniago, 35 tahun, warga Ujung Gurun mengatakan, setelah mereka tanyakan kepada Akbar mengenai apa yang ia lakukan kepada bayi tersebut. Akbar mengakui bayi tersebut memang ditinjunya. "Karena bayi itu menangis Akbar panik, untuk menenangkannya Akbar langsung meninjunya beberapa kali hingga bayi tersebut meninggal," katanya. Syarial juga mengatakan bahwa sebenarnya Akbar memiliki kelainan mental dan semua warga yang ada di daerah tersebut mengentahuinya bahwa ia memang menderita kelainan mental. Mayat Jalil bayi malan langsung dibawa ke Rumah Sakit Dr. M. Djamil Padang untuk di otopsi. Sementara Akbar langsung dibawa warga dan orang tuanya ke Kantor Polisi Sektor Padang Barat untuk diperiksa. (ruslian) ----------------- DIPUKUL ANAK TETANGGA, BAYI 6 BULAN MENINGGAL Sang Ibu Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya Senin, 01/12/2008 18:09 WIB http://www.padangmedia.com/v2/?mod=berita&id=2291 padangmedia.com - PADANG – Pasca meninggalnya Jalil (6 bln), hingga saat ini orangtua korban masih trauma. Jalil meninggal akibat dianiaya tersangka berinisial Ar (10 th) pada hari Kamis, (27/11) yang lalu di rumah korban jalan Karet RT 02/RW II, Kelurahan Padangpasir, Kecamatan Padang Barat. "Perasaan saya sekarang hancur. Imbalan yang pantas bagi si pelaku dihukum seberat-beratnya," kata Fatmayani (35 th) orangtua korban kepada Padangmedia.com, Senin (01/12). Peristiwa itu terjadi ketika orangtua korban, Fatmayani meminta Ar menjaga Jalil dirumahnya, karena ia sedang ada keperluan sebentar ke rumah nenek korban. Pada saat ditinggal itulah, Ar memukul wajah dan dada si korban. Akibat bekas memar yang terdapat diwajah dan dada korban, Jalil meninggal pada hari Minggu, (30/11) jam 14.30 WIB, setelah sempat dirawat. Jalil dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Tunggul Hitam Senin, (01/12) pagi. Fatmayani sangat terpukul. Ia berharap pelaku yang menyebabkan kematian anaknya diberi hukuman yang pantas sesuai perbuatannya. "Saya minta pelaku itu dihukum seberat-beratnya, Karena perbuatannya, saya kehilangan anak saya," ucapnya dengan nada pedih. Air mata Fatmayani kembali mengalir. Sementara itu, Kasat Reskrim Poltabes Padang Komisaris Polisi Hendri Budiman membenarkan peristiwa tersebut. Saat ini sipelaku sedang diproses di Polsekta Padang Utara dan ditetapkan sebagai tersangka, karena telah melakukan penganiayaan. Akibat perbuatan yang dilakukan tersangka, ia diancam 12 tahun penjara. Hingga saat ini, proses pemeriksaan terhadap saksi baru dilakukan terhadap dua orang dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka, tersangka diduga mengalami gangguang kejiwaan. Untuk mengetahui kondisi kejiwaan tersangka, apakah mengalami gangguan kejiwaan, Poltabes Padang akan mengirim tersangka ke Rumah Sakit Jiwa di Ulu Gadut, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang. (musfah). --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== UNTUK DIPERHATIKAN: - Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting - Dilarang mengirim email attachment! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur pribadi - Dilarang posting email besar dari >200KB. Jika melanggar akan dimoderasi atau dibanned - Hapus footer & bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Jangan menggunakan reply utk topik/subjek baru =============================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe =============================================================== -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
