Manga lo jauah2 ka USA bu Fitr...(salam kenal) apo bana gadang no USA tu...?
ISLAM mengajarkan bahwa amanat orang tua itu ndak saparo2 do..apolai anak yang 
masih bayi...kok USA tu takah nan paralu ditiru..
Tanyokan stek ka USA tu kama pai no urang2 Indian...? Mambangun negara manjajah 
penduduk asli benua temuan...iko se suruah USA maluruihkan...
 
Salam Minang
Defiyan Cori

--- On Mon, 12/1/08, Fitr Tanjuang <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

From: Fitr Tanjuang <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: [EMAIL PROTECTED] Bocah 11 Tahun Tinju Bayi 6 Bulan Hingga Tewas
To: [email protected]
Date: Monday, December 1, 2008, 5:23 PM

AslmWrWb

Kalau di USA ko, gadang kemungkinannyo si ibu malah nan dihukum,
karano indak buliah anak umua 12 tahun ka bawah ditingga tanpa
dikawani dek urang dewasa.

Apolai nan dimintak toloang indak sehat mental pulo.

Tuk jadi pelajaran bagi kito basamo.....

Wassalam

fitr tanjuang (Pauah IX Pdg)
bin M.R. Ismed Jambak bin M. Said Banjarmasin.
lk/34/Albany NY

-----------------------

PadangKini.com | Minggu, 30/11/2008, 21:09 WIB
http://www.padangkini.com/headline.php?sub=berita&id=2686

PADANG--Naas nasib bayi bernama Jalil, 6 bulan, warga jalan Karet No
22, Kelurahan Ujung Gurun, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. Ia
tewas setelah ditinju Akbar, 11 tahun, tetangganya, Minggu (30/11).

Nenen, 25 tahun, ibu korban sambil menangis menuturkan, peristiwa itu
terjadi sekitar pukul 16.00 WIB, saat itu ia hendak membeli kebutuhan
rumah tangga ke warung terdekat. Karena tidak ada yang menjaga bayi
itu, ia minta tolong anak tetangga bernama Akbar untuk menjaganya.

"Tapi setelah saya kembali ke rumah, saya sudah melihat anak saya
badanya sudah memerah dan membiru dan saya periksa anak saya tidak
bernapas lagi," katanya.

Syarial Chaniago, 35 tahun, warga Ujung Gurun mengatakan, setelah
mereka tanyakan kepada Akbar mengenai apa yang ia lakukan kepada bayi
tersebut. Akbar mengakui bayi tersebut memang ditinjunya.

"Karena bayi itu menangis Akbar panik, untuk menenangkannya Akbar
langsung meninjunya beberapa kali hingga bayi tersebut meninggal,"
katanya.

Syarial juga mengatakan bahwa sebenarnya Akbar memiliki kelainan
mental dan semua warga yang ada di daerah tersebut mengentahuinya
bahwa ia memang menderita kelainan mental.

Mayat Jalil bayi malan langsung dibawa ke Rumah Sakit Dr. M. Djamil
Padang untuk di otopsi. Sementara Akbar langsung dibawa warga dan
orang tuanya ke Kantor Polisi Sektor Padang Barat untuk diperiksa.
(ruslian)

-----------------

DIPUKUL ANAK TETANGGA, BAYI 6 BULAN MENINGGAL

Sang Ibu Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya
Senin, 01/12/2008 18:09 WIB
http://www.padangmedia.com/v2/?mod=berita&id=2291

padangmedia.com - PADANG – Pasca meninggalnya Jalil (6 bln), hingga
saat ini orangtua korban masih trauma. Jalil meninggal akibat dianiaya
tersangka berinisial Ar (10 th) pada hari Kamis, (27/11) yang lalu di
rumah korban jalan Karet RT 02/RW II, Kelurahan Padangpasir, Kecamatan
Padang Barat.

"Perasaan saya sekarang hancur. Imbalan yang pantas bagi si pelaku
dihukum seberat-beratnya," kata Fatmayani (35 th) orangtua korban
kepada Padangmedia.com, Senin (01/12).

Peristiwa itu terjadi ketika orangtua korban, Fatmayani meminta Ar
menjaga Jalil dirumahnya, karena ia sedang ada keperluan sebentar ke
rumah nenek korban. Pada saat ditinggal itulah, Ar memukul wajah dan
dada si korban. Akibat bekas memar yang terdapat diwajah dan dada
korban, Jalil meninggal pada hari Minggu, (30/11) jam 14.30 WIB,
setelah sempat dirawat. Jalil dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum
Tunggul Hitam Senin, (01/12) pagi.

Fatmayani sangat terpukul. Ia berharap pelaku yang menyebabkan
kematian anaknya diberi hukuman yang pantas sesuai perbuatannya. "Saya
minta pelaku itu dihukum seberat-beratnya, Karena perbuatannya, saya
kehilangan anak saya," ucapnya dengan nada pedih. Air mata Fatmayani
kembali mengalir.

Sementara itu, Kasat Reskrim Poltabes Padang Komisaris Polisi Hendri
Budiman membenarkan peristiwa tersebut. Saat ini sipelaku sedang
diproses di Polsekta Padang Utara dan ditetapkan sebagai tersangka,
karena telah melakukan penganiayaan. Akibat perbuatan yang dilakukan
tersangka, ia diancam 12 tahun penjara.

Hingga saat ini, proses pemeriksaan terhadap saksi baru dilakukan
terhadap dua orang dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan
sementara terhadap tersangka, tersangka diduga mengalami gangguang
kejiwaan. Untuk mengetahui kondisi kejiwaan tersangka, apakah
mengalami gangguan kejiwaan, Poltabes Padang akan mengirim tersangka
ke Rumah Sakit Jiwa di Ulu Gadut, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota
Padang. (musfah).





      
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting
- Dilarang mengirim email attachment! Tawarkan kepada yg berminat & kirim 
melalui jalur pribadi
- Dilarang posting email besar dari >200KB. Jika melanggar akan dimoderasi atau 
dibanned
- Hapus footer & bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Jangan menggunakan reply utk topik/subjek baru
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] 
Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke