Warga  RN yg terhormat,

Kalau lihat permasalahan jalan raya ini terjadi hampir di semua kota.
Perkembangan ekonomi daerah yg tidak merata maka terjadi penumpukan di
satu titik.  

Rencana tata kota/ ruang/ wilayah/ daerah yg tidak memprediksi efek2 yg
terjadi dikemudian hari akan mengakibatkan kesemrawutan/ salah urus.

Bukittinggi sebagai kota kecil tapi padat dengan kegiatan ekonomi dan
wisata. Setiap musim liburan selalu macet dimana2.

Lebar jalan sudah tidak sesuai dgn traffic/ lalulintas. Pemerintah Kota
Bukittinggi berdalih kotanya terlalu kecil & perlu perluasan.

PP 84/99 entah dimana, kerjasama dgn Pemda Agam pun tak memperlihatkan
hasil. 

Pusat kemacetan sering terjadi di Padang Luar, Simp. Tarok - Simp. Aur
Kuning, Simp Jambu Air, Simp. Mandiangin, dalam kota, dll .

Apakah Bukittinggi akan tetap dibiarkan seperti ini??

 

Salam

Nofiardi RM

  

 

Jalan Raya di Kota Bukittinggi Terlalu Padat

 

PadangKini.com | Selasa, 2/12/2008, 19:59 WIB

 

BUKITTINGGI--Kota Bukittinggi yang merupakan kota wisata, pusat
perdagangan dan perlintasan antara Sumatera Barat dan Riau, memiliki
jalur lalu lintas yang padat setiap hari.

Karena itu bersikap disiplin, bijak dan arif saat berkendaraan di jalan
raya kunci keselamatan bagi pengendara.

Hal itu ditegaskan Kepala Kantor Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Kota
Bukittinggi Ibentaro Samudera usai dialog interaktif tentang keselamatan
di jalan raya di sebuah radio swasta, Selasa (2/11).

Ibentaro mengatakan, meskipun luas Kota Bukittinggi hanya 25 Km persegi,
namun selalu penuh sesak pengunjung yang berdampak langsung kepada
kegiatan di jalan raya. Karena itu keselamatan berlalu lintas sangat
penting. Sehingga pengunjung maupun masyarakat Kota Bukittinggi merasa
aman dan nyaman. 

"Bukittinggi memiliki jalan raya sepanjang 191 km. Dari jumlah tersebut
sekitar 11 km merupakan jalan raya yang selalu padat dilewati kendaraan.
Sementara perkiraan jumlah kendaraan angkutan kota yang melewatinya
sekitar 555 buah, angkutan pedesaan sekitar 733 buah, belum lagi
kendaraan pribadi yang lalu lalang setiap hari. Ditambah lagi dengan
arus kendaraan dari arah Aceh ke pulau Jawa sekitar 1.500 perhari
ditambah keberadaan bendi, taksi serta kendaraan roda dua lainnya," kata
Ibentaro. 
Jika dikaitkan dengan kemampuan terminal Aur Kuning, Ibentaro mengakui
masih belum memadai. Terminal Simpang Aur Bukittinggi hanya memiliki
luas 1,1 hektar, sementara yang efektif hanya 0,9 hektar. Sedang bus
yang keluar masuk terminal setiap hari sekitar 700 buah. 

"Masalah perparkiran pun perlu dipikirkan secara matang, mengingat Kota
Bukittinggi belum memiliki gedung parkir yang representatif. Selama ini
diambil kebijakan memakai badan jalan di beberapa area sebagai lahan
parkir. Berkaitan dengan keteraturan di jalan raya, Bukittinggi dengan
anggaran APBD 2007 telah memakai sistem digital untuk Traffic Light.
Sistem ini tersambung langsung dengan sistem komputerisasi di Kantor
LLAJ dan terhubung dengan satelit," katanya. 

Sementara Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Bukittinggi AKP M. Nasir
pada kesempatan sama menyatakan saat ini sarana dan prasarana jalan raya
di Kota Bukittinggi belum ada penambahan.

"Jalan raya saat ini telah penuh sesak karena pertumbuhan kendaraan
tidak seimbang dengan pertumbuhan jalan raya, karena itu sebagai pemakai
jalan, kita perlu selalu menganalisa, menyikapi dan mengevaluasi
perkembangan lalu lintas dan diikuti dengan disiplin berlalu lintas yang
tinggi," katanya.

AKP M. Nasir menegaskan, demi keamanan dan keselamatan di jalan raya,
maka setiap pemakai kendaraan roda dua harus menggunakan helm standar
sesuai ketentuan. Polresta Bukittinggi sangat tegas tentang hal
tersebut.

Bahkan untuk menggugah kesadaran pemakai kendaraan roda dua tentang
pemakaian helm standar tersebut, Polresta Bukittinggi telah membangun
monumen kematian di beberapa tempat. Selain itu diberikan sosialisasi
melalui peringatan langsung maupun baliho ataupun spanduk. Berkaitan
dengan pelanggaran aturan lalu lintas.

M. Nasir menegaskan tidak ada pengecualian penindakannya. Jika
tertangkap tangan melakukan pelanggaran maka akan ditindak langsung
bahkan mungkin akan dikandangkan.

Untuk menunjang pengawasan kedisiplinan berlalu lintas tersebut,
Polresta Bukittinggi telah mengambil kebijakan melakukan razia 24 jam
berikut dengan sanksi penahanan kendaraan untuk disidangkan. (met)

 


The above message is for the intended recipient only and may contain 
confidential information and/or may be subject to legal privilege. If you are 
not the intended recipient, you are hereby notified that any dissemination, 
distribution, or copying of this message, or any attachment, is strictly 
prohibited. If it has reached you in error please inform us immediately by 
reply e-mail or telephone, reversing the charge if necessary. Please delete the 
message and the reply (if it contains the original message) thereafter. Thank 
you.

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi atau dibanned:
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Email attachment DILARANG! Tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi
- DILARANG posting email besar dari 200KB.
- Hapus footer & seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] 
Daftarkan email anda yg terdaftar disini pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke