Warga RN yg terhormat, Kalau lihat permasalahan jalan raya ini terjadi hampir di semua kota. Perkembangan ekonomi daerah yg tidak merata maka terjadi penumpukan di satu titik.
Rencana tata kota/ ruang/ wilayah/ daerah yg tidak memprediksi efek2 yg terjadi dikemudian hari akan mengakibatkan kesemrawutan/ salah urus. Bukittinggi sebagai kota kecil tapi padat dengan kegiatan ekonomi dan wisata. Setiap musim liburan selalu macet dimana2. Lebar jalan sudah tidak sesuai dgn traffic/ lalulintas. Pemerintah Kota Bukittinggi berdalih kotanya terlalu kecil & perlu perluasan. PP 84/99 entah dimana, kerjasama dgn Pemda Agam pun tak memperlihatkan hasil. Pusat kemacetan sering terjadi di Padang Luar, Simp. Tarok - Simp. Aur Kuning, Simp Jambu Air, Simp. Mandiangin, dalam kota, dll . Apakah Bukittinggi akan tetap dibiarkan seperti ini?? Salam Nofiardi RM Jalan Raya di Kota Bukittinggi Terlalu Padat PadangKini.com | Selasa, 2/12/2008, 19:59 WIB BUKITTINGGI--Kota Bukittinggi yang merupakan kota wisata, pusat perdagangan dan perlintasan antara Sumatera Barat dan Riau, memiliki jalur lalu lintas yang padat setiap hari. Karena itu bersikap disiplin, bijak dan arif saat berkendaraan di jalan raya kunci keselamatan bagi pengendara. Hal itu ditegaskan Kepala Kantor Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Kota Bukittinggi Ibentaro Samudera usai dialog interaktif tentang keselamatan di jalan raya di sebuah radio swasta, Selasa (2/11). Ibentaro mengatakan, meskipun luas Kota Bukittinggi hanya 25 Km persegi, namun selalu penuh sesak pengunjung yang berdampak langsung kepada kegiatan di jalan raya. Karena itu keselamatan berlalu lintas sangat penting. Sehingga pengunjung maupun masyarakat Kota Bukittinggi merasa aman dan nyaman. "Bukittinggi memiliki jalan raya sepanjang 191 km. Dari jumlah tersebut sekitar 11 km merupakan jalan raya yang selalu padat dilewati kendaraan. Sementara perkiraan jumlah kendaraan angkutan kota yang melewatinya sekitar 555 buah, angkutan pedesaan sekitar 733 buah, belum lagi kendaraan pribadi yang lalu lalang setiap hari. Ditambah lagi dengan arus kendaraan dari arah Aceh ke pulau Jawa sekitar 1.500 perhari ditambah keberadaan bendi, taksi serta kendaraan roda dua lainnya," kata Ibentaro. Jika dikaitkan dengan kemampuan terminal Aur Kuning, Ibentaro mengakui masih belum memadai. Terminal Simpang Aur Bukittinggi hanya memiliki luas 1,1 hektar, sementara yang efektif hanya 0,9 hektar. Sedang bus yang keluar masuk terminal setiap hari sekitar 700 buah. "Masalah perparkiran pun perlu dipikirkan secara matang, mengingat Kota Bukittinggi belum memiliki gedung parkir yang representatif. Selama ini diambil kebijakan memakai badan jalan di beberapa area sebagai lahan parkir. Berkaitan dengan keteraturan di jalan raya, Bukittinggi dengan anggaran APBD 2007 telah memakai sistem digital untuk Traffic Light. Sistem ini tersambung langsung dengan sistem komputerisasi di Kantor LLAJ dan terhubung dengan satelit," katanya. Sementara Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Bukittinggi AKP M. Nasir pada kesempatan sama menyatakan saat ini sarana dan prasarana jalan raya di Kota Bukittinggi belum ada penambahan. "Jalan raya saat ini telah penuh sesak karena pertumbuhan kendaraan tidak seimbang dengan pertumbuhan jalan raya, karena itu sebagai pemakai jalan, kita perlu selalu menganalisa, menyikapi dan mengevaluasi perkembangan lalu lintas dan diikuti dengan disiplin berlalu lintas yang tinggi," katanya. AKP M. Nasir menegaskan, demi keamanan dan keselamatan di jalan raya, maka setiap pemakai kendaraan roda dua harus menggunakan helm standar sesuai ketentuan. Polresta Bukittinggi sangat tegas tentang hal tersebut. Bahkan untuk menggugah kesadaran pemakai kendaraan roda dua tentang pemakaian helm standar tersebut, Polresta Bukittinggi telah membangun monumen kematian di beberapa tempat. Selain itu diberikan sosialisasi melalui peringatan langsung maupun baliho ataupun spanduk. Berkaitan dengan pelanggaran aturan lalu lintas. M. Nasir menegaskan tidak ada pengecualian penindakannya. Jika tertangkap tangan melakukan pelanggaran maka akan ditindak langsung bahkan mungkin akan dikandangkan. Untuk menunjang pengawasan kedisiplinan berlalu lintas tersebut, Polresta Bukittinggi telah mengambil kebijakan melakukan razia 24 jam berikut dengan sanksi penahanan kendaraan untuk disidangkan. (met) The above message is for the intended recipient only and may contain confidential information and/or may be subject to legal privilege. If you are not the intended recipient, you are hereby notified that any dissemination, distribution, or copying of this message, or any attachment, is strictly prohibited. If it has reached you in error please inform us immediately by reply e-mail or telephone, reversing the charge if necessary. Please delete the message and the reply (if it contains the original message) thereafter. Thank you. --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi atau dibanned: - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Email attachment DILARANG! Tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi - DILARANG posting email besar dari 200KB. - Hapus footer & seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama =============================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] Daftarkan email anda yg terdaftar disini pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe =============================================================== -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
