Padang | Kamis, 18/12/2008 04:05 WIB Penertiban Usaha Karaoke Nyaris Ricuh
Padang, (ANTARA) - Penertiban usaha karaoke yang melanggar izin oleh Satpol-PP Padang, Kamis dini hari (18/12) nyaris ricuh, sebagian warga menolak keras usaha tersebut karena mengganggu kenyamanan, namun pemilik berusaha membela diri. Wakil LPM Kelurahan Pondok, Mintarja (53) menegaskan, usaha Karaoke Big Boss di Jalan Niaga nomor 181 itu telah mengganggu kenyamanan warga dengan masih berbunyinya musik volume keras hingga dini hari. Dirinya yang juga mengelola toko tepat di sebelah Big Boss bahkan mengaku dicuri barang miliknya oleh seseorang yang tengah mabuk berat sesudah karaokean. Karena itu, Mintarja bersama Ketua RT dan pemuka masyarakat melaporkan hal tersebut ke Satpol-PP Padang, dan langsung ditindaklanjuti pada dini hari. Saat penertiban, pemilik usaha Ronaldo (27) mengaku sudah mengantongi izin usaha dan juga sepengetahuan RT setempat, namun sebagian warga kesal dengan pernyataan itu dan hampir bertengkar, tapi dapat diamankan petugas. "Mereka memang punya izin usaha, tapi tanpa sepengetahuan RT. Itu pun izin membuat usaha restoran dan billiar, untuk karaokean tidak ada," jelas Mintarja kepada wartawan di Kantor Satpol PP Jalan Bagindo Aziz Chan. Dia menambahkan, dirinya bersama beberapa warga lain juga sering mendengar adanya perkelahian di tempat tersebut, maka dia mewakili LPM Pondok menyatakan ketidaksetujuan adanya usaha karaoke di Pondok. Kasi Ops Satpol-PP Padang, Noverman membenarkan, izin usaha karaoke itu memang ada namun mereka melanggarnya karena terus menjalankan usaha lewat pukul 00.00 WIB. "Masalah izin memang bukan wewenang kami. Kami hanya memantau, apakah mereka punya izin atau tidak, dan jam operasinya sampai kapan, tapi ternyata kami dapati operasinya hingga lewat pukul 00.00 WIB yang merupakan batas operasi," jelasnya. Terpaksa, 14 karyawan wanita yang rata-rata berusia muda dan pemilik usaha itu digiring ke Mako Satpol-PP untuk dimintai keterangan, sebagian mereka pun sempat melawan saat diangkut ke mobil patroli. Pemilik usaha, Ronaldo membantah bahwa RT setempat sudah memberikan izin untuk usahanya itu, yakni dengan melakukan survei terlebih dahulu dan itu tidak ada masalah. "Kalau tidak punya izin, tak mungkin kami berani buka. Mengenai ini RT juga tidak pernah membicarakannya kepada kami," katanya yang usaha karaokenya memiliki tujuh kamar itu. Saat dibawa ke Kantor Satpol-PP, beberapa oknum aparat yang membekingi usaha itu terus berusaha melobi komandan Satpol-PP agar masalah tersebut tuntas begitu saja, bahkan mencoba menolak prosedur yang ditawarkan petugas dengan memaksa mengeluarkan beberapa wanita yang tengah diperiksa. Hingga pukul 03.30, 14 karyawan wanita serta pemiliknya masih diamankan di ruangan Trantib Kantor Satpol-PP, hingga proses pendataan yang rencananya akan ditipiringkan (tindak pidana ringan) itu selesai. (goy/wij) The above message is for the intended recipient only and may contain confidential information and/or may be subject to legal privilege. If you are not the intended recipient, you are hereby notified that any dissemination, distribution, or copying of this message, or any attachment, is strictly prohibited. If it has reached you in error please inform us immediately by reply e-mail or telephone, reversing the charge if necessary. Please delete the message and the reply (if it contains the original message) thereafter. Thank you. --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned: - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi di setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama - DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner =============================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] Daftarkan email anda yg terdaftar disini pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe =============================================================== -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
