Datuk Endang, Riri, dan para sanak sa palanta,
Masukan Riri mengenai apa yang beliau butuhkan sebagai 'kelas pemula' tentang 
adat Minangkabau, adalah sangat penting, karena saya yakin jumlahnya amat 
banyak. Kebutuhan tersebut perlu ditampung dalam rumusan ABS SBK kelak, yang 
perlu dibagi dalam dua bagian besar, yaitu bagian norma -- yang abstrak, 
'melangit' -- dan bagian kelembagaan, yang konkrit, 'membumi', semacam 'cook 
book', yang memuat 'the do's' dan 'the don't's'. 
Dalam pertemuan di Restoran Sabana Sari Bundo di dekat Patung Tani, Jakarta, 
kemarin saya telah menyarankan agar setelah disahkan dalam sebuah Kongres 
Minangkabau, diadakan review terhadap rumusan ABS SBK tersebut setiap sepuluh 
tahun, atau setiap lima tahun, kalau perlu setiap tahun. Dengan demikian akan 
jelas mana yang 'tak lekang' dan mana yang dinamis.


Wassalam,
Saafroedin Bahar
(L, masuk 72 th, Jakarta)
Alternate e-mail address: [email protected];
[email protected]



--- On Sun, 12/28/08, Riri Chaidir <[email protected]> wrote:


From: Riri Chaidir <[email protected]>
Subject: [...@ntau-net] Re: Tentang Adat - Kapan Tidak Lekang, dan Kapan 
Dinamis?
To: [email protected]
Date: Sunday, December 28, 2008, 9:00 AM



Mak Datuak Endang
 
Maaf, kapatang taburu2 ka bajalan, alun sempat menjawab lai.
 
Tarimokasih informasi/ undangan menghadiri silaturrahmi para pemangku adat ko. 
 
Tapi maaf, ambo ndak bisa menghadiri do, prediksi ambo, forum ko terlalu tinggi 
untuak ambo. Untuak kelas ambo, nan ambo butuhkan mungkin barus sampai level 
practice, samacam cook book, atau semacam manual "do" dan "does not".
 
Sakali lai, tarimokasih atas tanggapan mak Datuak Endang. 
 
 
Riri
Bekasi, L, 46
 
 


2008/12/27 Datuk Endang [email protected]






 
Bila berkesempatan siang ini dapat menghadiri silaturrahmi para pemangku adat 
dari ranah dan rantau di resto Bundo Cati patung pak tani; mudah-mudahan 
'semua' pertanyaan sanak dapat memperoleh jawabannya di tempat tersebut.
 
Wassalam,
-datuk endang

--- On Sat, 12/27/08, Riri Chaidir <[email protected]> wrote:

From: Riri Chaidir <[email protected]>
Subject: [...@ntau-net] Tentang Adat - Kapan Tidak Lekang, dan Kapan Dinamis?
To: [email protected]
Date: Saturday, December 27, 2008, 7:59 AM






Assalamualaikum wrwb.
 
Dunsanak sadonyo. 
 
Ambo tu baru baraja tentang adat, dan banyak berharap dari palanta ini. 
 
Begini, waktu awal2 kuliah pengantar ilmu hukum dulu, saya masih ingat, diawali 
dengan norma. Ada norma agama, norma adat, norma hukum dsb. Norma itu katanya 
semacam "kesepakatan" tentang berperilaku. Artinya dinamis, sesuai kesepakatan 
pada waktu itu. 
 
Jadi pemahaman saya, jangankan norma adat, norma hukum yang tertulis pun 
(bahkan di negara2 penganut continental law), hukum itu bisa berubah. Apalagi 
adat, tentu bisa berubah tergantung kesepakatan "stake holder" pada suatu 
circumstance tertentu.
 
Tapi, di sisi lain, saya seringkali menemukan kata2: "indak lakang dek paneh, 
indak lapuak dek hujan". Lalu adalagi kata2 yang sangat sering: ABS-SBK. 
Keduanya - menurut pemahaman saya - memiliki arti yang sangat2 
absolut. Ujungnya adalah Kitabullah, yang sudah lengkap ratusan tahun yang 
lalu. Kitabullah itu tidak akan pernah berubah, yang berkembang mungkin adalah 
pemahaman orang terhadap sesuatu di dalamnya.
 
Inilah yang menjadi pertanyaan buat saya. Adat Minang itu seperti yang 
didefinisikan dengan kata "norma" yang dinamis, atau sesuatu yang rigid?
 
Saya mulai "terbingungkan" waktu ada pertanyaan dari seseorang gadis non-Minang 
ke salah seorang dunsanak di palanta, yang kemudian diforward dan dibahas di 
palanta ko. Permasalahan si gadis sebetulnya sangat-sangat sering saya dengar. 
Si gadis yang non-Minang terpaksa berpisah dengan pacarnya yang lelaki minang; 
karena katanya - menurut adat, si lelaki sudah dijodohkan dengan saudaranya dst 
dst.
 
Iya, saya bingung, karena kasus2 seperti ini sangat sering terdengar. Tapi 
kenapa "para pakar adat" belum berhasil mensosialisasikan, bagaimana sebetulnya 
"adat minangkabau" itu. 
 
Saya coba mencari jawaban dengan kasus2 yang sangat umum lainnya. Saya coba 
pertanyakan, bagaimana dengan "baju pengantinnya BCL", dan kemudian, saya juga 
mempertanyakan bagaimana dengan "Gadis Minang Berjilbab" yang memasang iklan di 
kontak jodoh. 
 
Jawaban yang saya peroleh sebetulnya hampir sama, yaitu adanya pergeseran 
nilai2, sesuatu yang pada suatu circumstance (saya tidak mengatakan suatu masa) 
salah, pada circumstance yang lain dianggap sudah benar.
 
Nah, kalau begitu, berarti definisi "norma" yang saya dapat di sekolah dulu 
bisa dipakai, bahwa adat - sebagai salah satu bentuk norma - adalah sesuatu 
yang dinamis.
 
Kalau begitu, bagian mana yang tetap harus di declare sebagai "indak lakang dek 
paneh, indak lapuak dek hujan"? Yang mana yang ABS-SBK, mana yang "modified"
 
Satu lagi yang mengganjal. Latar belakang pendidikan saya "mencekoki" bahwa ada 
yang namanya conceptual framework - yang cenderung di awang2, isinya tentang 
suatu yang ideal, juga ada sejarah2 masa lalu sebagai background. Tapi ada yang 
tingkatannya lebih rinci dan lebih membumi, yang disebut standard, atau malah 
practice. Buat orang2 awam dan pemula, practice atau standard ini dulu lah yang 
dibutuhkan. Saya tidak mengatakan pola seperti itu benar, tapi mungkin itu 
sudah "terpatri" di pemikiran saya.
 
Nah, kalau pola seperti itu juga saya inginkan dalam "berminang2", untuk saya 
yang "kelas pemula" ini menjadi sulit.
 
Kenapa? Karena saya lihat - at least di RN ini - para pakar lebih tertarik 
kepada sesuatu yang "tinggi", yang conceptual, tentang sejarah, dibandingkan 
yang "membumi", yaitu yang sifatnya practice, contohnya soal kontak jodoh, soal 
bajunya BCL, soal "laki2 dijodohkan" ... Para pakar lebih tertarik mencari 
bukti tentang para "tuanku" dibandingkan menjawab "pernyataan" yang berupa 
current issue ...
 
Tapi, antahlah, mungkin ambo nan salah tangkok
 
Riri
Bekasi, L 46
 
  
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 




--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned:
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi di setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
- DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] 
Daftarkan email anda yg terdaftar disini pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke