Assalamualaikum w.w. para sanak sa palanta,
Terkesima saya membaca artikel Kompas tanggal 30 Desember pagi ini, bahwa jika 
dipandang dari perspektif berjangka panjang, secara de facto ternyata NKRI ini 
justru memimpin perusakan wilayahnya sendiri.
Saya percaya bahwa para politisi yang masa jabatannya lima sampai sepuluh tahun 
tidak akan banyak memperhatikan masalah ini, karena begitu kerusakan lingkungan 
terjadi sebagai akibat kebijakannya, mereka sudah tidak duduk lagi dalam 
jabatannya. 'Lamang angek' akan dipikul oleh para penggantinya.
Kalau begitu siapa yang paling berkepentingan dengan kelestarian lingkungan ? 
Ya kita-kita ini. Jadi apa masalahya ? Masalahnya adalah karena kita -- sebagai 
rakyat -- tidak punya 'bargaining power' terhadap politisi, antara lain karena 
'civil soviety' tidak mempunyai jejaring yang efektif untuk melakukan tekanan 
terhadap para politisi.
Jadi bagaimana ? Saya bermimpi seluruh jajaran 'civil society' mampu membangun 
jejaring yang efektif, dan memberikan tekanan secara terus menerus kepada para 
politisi yang berwawasan jangka pendek tersebut untuk juga memperhatikan dampak 
jangka panjang dari kebijakan yang diambilnya.
Suatu masalah yang masih mengusik fikiran saya: apakah format tindakan yang 
dapat kita ambil terhadap para politisi -- sejak dari presiden, 
menteri,gubernur/bupati/walikota, anggota DPR/DPRD -- yang tindak tanduknya 
terbukti telah menyebabkan kerusakan lingkungan ? Kalau terhadap pelanggaran 
HAM berat tidak dikenal konsep kadaluwarsa, mengapa terhadap kerusakan 
lingkungan, yang akibatnya lebih parah, tidak atau belum diterapkan asas yang 
sama ?
Bagaimana Bung IJP ? Bersediakah Bung dan Partai Golkar mempelopori gebrakan 
ini? 


Wassalam,
Saafroedin Bahar
(L, masuk 72 th, Jakarta)
Alternate e-mail address: [email protected];
[email protected]


Negara Memimpin Perusakan Ibu Pertiwi

Kompas, Selasa, 30 Desember 2008 | 01:19 WIB 

Jakarta, Kompas - Saat ini laju deforestasi atau kerusakan hutan di Indonesia 
masih di atas 1 juta hektar per tahun. Kemudian dilaporkan pemerintah ada 24 
pulau tenggelam dalam periode 2005-2007 serta kejadian banjir dan longsor yang 
hampir merata di semua daerah, menunjukkan negara memimpin perusakan Ibu 
Pertiwi melalui berbagai kebijakan yang dikeluarkannya.
Demikian disampaikan Ketua Institut Hijau Chalid Muhammad, Senin (29/12) di 
Jakarta.
”Pada akhir 2008 bahkan negara memberi dua kado berupa pengesahan Undang-Undang 
Pertambangan Mineral dan Batu Bara yang mempercepat eksploitasi tambang dengan 
menjual murah serta kado pembebasan perkara pembalakan liar hutan oleh 13 dari 
14 perusahaan,” kata Chalid.
Belum lagi, adanya penyimpangan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2008 yang 
membatasi pemanfaatan hutan lindung untuk usaha pertambangan, meskipun berupa 
pengalihan fungsi hutan hanya untuk sarana dan prasarana tambang. Diungkapkan 
Chalid, seperti di Morowali, Sulawesi Tengah, pemerintah selama 2008 ini 
mengizinkan pembukaan pelabuhan usaha tambang di kawasan hutan lindung. 
”Kemudian di Manggarai, Nusa Tenggara Timur, masih diizinkan usaha tambang 
mangan di kawasan hutan lindung pula,” kata Chalid.
Kemudian fakta lain, sebanyak 263 warga dalam setahun ini meninggal akibat 
bencana ekologis, seperti banjir dan longsor. Ada lagi berupa perizinan 
pemerintah untuk pengalihan fungsi hutan seluas 4 juta hektar untuk perkebunan 
sawit di Papua, yang juga menjadi bagian peran negara dalam merusak Ibu Pertiwi.
Chalid juga mengemukakan hal-hal tersebut dalam suatu pertemuan Evaluasi 2008 
dan Outlook 2009 Pergerakan Kaum Muda Indonesia kemarin di Jakarta. Tidak hanya 
bidang lingkungan yang disajikan, tetapi juga meliputi masalah hak asasi 
manusia, politik, kelautan, ataupun sosial-budaya. (NAW)









function fbs_click() 
{u=location.href;t=document.title;window.open('http://www.facebook.com/sharer.php?u='+encodeURIComponent(u)+'&t='+encodeURIComponent(t),'sharer','toolbar=0,status=0,width=626,height=436');return
 false;}

 html .fb_share_link { padding:0px 0 0 20px; margin-top:5px; height:16px; 
background:url(http://static.ak.fbcdn.net/images/share/facebook_share_icon.gif?2:26981)
 no-repeat top left; font:normal 11px arial; }
Share on Facebook 
 - Beri Rating Artikel - ---------- Sangat Baik Baik Cukup Kurang Sangat Kurang 
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned:
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi di setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
- DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] 
Daftarkan email anda yg terdaftar disini pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke