From: Muzirman -- <[email protected]>
Date: 2009/1/9
Subject: KINERJA DPR.ANGGOTA YG SELALU HADIR HANYA 116.
To: [email protected], MuzIrman <[email protected]>


Walaupun akan diciptakan mempublikasikan dan me rilis Daftar Kehadiran
anggota DPR , juga akan mengurangi finacial gain nya aggota DPR tsb,
pertanyaan nya Apakah cukup mengigit? Mari kita lihat bgmn hasilnya.
Memberikan sanksi yg tegas dan ketat harus dicptakan. Salah satunya
adalah "Menciptakan UU Recall bg rakyat setleh melalui debat,
hal jawab anggota DPR, utk membela diri".

Nah, Pertanyaan, Urang awak nan Caleg dr Sumbar, Apakah sanak berani
mengusulkan UU recalL tsb ?

Wass. Muzirman Tanjung.
------------------------------------------------------------------------------------------------------
Kinerja DPR
Anggota yang Selalu Hadir Hanya 116 Orang
Sabtu, 10 Januari 2009 | 00:14 WIB
Jakarta, Kompas - Kinerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode
2004-2009 memprihatinkan. Pada masa sidang II, 24 November-19 Desember
2008, anggota Dewan yang selalu hadir dalam lima kali rapat paripurna
hanya 116 orang dari total 550 anggota.

Selebihnya, berdasarkan data yang dihimpun Kompas, 434 orang pernah
sekali hingga lima kali tidak menghadiri rapat paripurna dengan alasan
izin, sakit, atau tanpa keterangan.

Anggota yang pernah tidak hadir sekali dari lima kali rapat paripurna
yang digelar sebanyak 165, tidak hadir dua kali (86), tidak hadir tiga
kali (71), tidak hadir empat kali (57), dan tidak hadir lima kali
(34). Adapun anggota DPR yang tiga kali berturut-turut atau lebih
tidak hadir di rapat paripurna tanpa memberikan keterangan ada 21
orang.

Dibahas

Menyikapi rendahnya tingkat kehadiran anggota Dewan itu, Rabu pekan
depan, pimpinan DPR akan menggelar rapat konsultasi dengan pimpinan
fraksi, Badan Kehormatan, dan pimpinan panitia khusus.

Menurut Sekretaris Jenderal DPR Nining Indra Shaleh, rapat akan
digelar Rabu siang. "Salah satu agendanya adalah membicarakan
persoalan absensi ini tanggung jawab siapa," ucapnya.

Rapat juga akan membicarakan adanya desakan masyarakat untuk
memublikasikan daftar hadir anggota dalam rapat-rapat.

Ketua Badan Kehormatan DPR Irsyad Sudiro pernah mengusulkan untuk
memperberat sanksi bagi anggota Dewan yang mangkir di persidangan.
Sanksi itu berupa sanksi keuangan atau pemotongan gaji atau honor.

Wakil Ketua Badan Kehormatan Gayus Lumbuun sebelumnya juga mengusulkan
pengetatan pemberian izin atau sakit. Izin baru bisa diberikan kalau
alasannya spesifik dan urgen, sedangkan keterangan sakit harus
melampirkan surat dokter.

Disalahgunakan

Ronald Rofiandri dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia
mengingatkan, ketidakhadiran anggota Dewan dalam sidang sesungguhnya
merupakan salah satu bentuk penyimpangan dari fungsi representasi.

Maraknya anggota DPR yang berkunjung ke daerah menjelang pemilu dan
meninggalkan sidang sesungguhnya tidak bisa ditoleransi karena semua
anggota DPR sudah mendapatkan waktu untuk menemui konstituen pada masa
reses dan dibiayai negara. Namun, masa reses juga sering
disalahgunakan. "Sering kali masa reses dimanfaatkan hanya untuk
bertemu fungsionaris partai," katanya.

Pada masa mendatang, PSHK mengusulkan harus ada skema rencana
pemanfaatan masa reses yang lebih terukur sehingga bisa dievaluasi,
termasuk pemberian dana resesnya.

Sulit dihindari

Anggota DPR dari Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi (Partai Bulan
Bintang), Ali Mochtar Ngabalin, berpandangan, ketidakhadiran anggota
DPR dalam persidangan menjelang pemilu sulit dihindari. "Tidak bisa
dimungkiri kader-kader terbaik partai itu ada di parlemen. Jadi, mau
tidak mau, banyak yang harus turun," ujarnya.

Terlebih lagi dirinya dari PBB yang hanya memiliki 11 anggota Dewan
sehingga harus banyak turun ke daerah. Namun, dirinya selalu
mengajukan surat izin apabila tidak bisa menghadiri rapat.

Dia juga mendukung usulan pimpinan Badan Kehormatan untuk memberi
sanksi keuangan kepada anggota Dewan yang tidak hadir. "Jangan pernah
kita itu makan uang yang bukan hak kita. Cuma, harus dibuat sistemnya
yang tegas," ujarnya. (SUT

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned:
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi di setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
- DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] 
Daftarkan email anda yg terdaftar disini pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke