Generasi Muda dan Internalisasi ABS-SBK
Rabu, 14 Januari 2009 Oleh : Marjohan, Sekretaris PW Muhammadiyah Sumbar 1990-1995 Mengacu pada terminologi Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), pemuda atau generasi muda adalah manusia yang berumur 17-40 tahun. Sedangkan dalam Tarekh Islam (tahun ke 40/'Amul Fiil, Tahun Gajah), Khalifah Ali bin Abi Thalib (20-an tahun), disebut oleh Nabi Muhammad SAW sebagai pemuda, ketika mengikrarkan dua kalimat syahadat di hadapan Rasul, sewaktu beliau baru saja menerima wahyu pertama di Gua Hira, pada 14 abad lampau! Gelora generasi muda tersebut antara lain berupa heroisme, romantisme dan aktualisme. Dalam kancah kehidupan yang digumulinya, figur generasi muda, baik individual maupun kolektif, selalu punya obsesi menujukkan jati diri (self actualization) sebagai manusia yang punya makna atau arti sebuah hidup. Mereka mampu menyandang tanggung jawab (mas'uliyah/accountability) betapa pun beratnya. Mereka berusaha gigih memunculkan potensi diri sebagai manusia kaya poweritas tinggi. Aura jiwa mudanya kerap menggeliat ke permukaan. Terutama ketika kondisi sosial objektif masyarakat sedang labil. Berbekal potensi diri plus aura muda itu pula, generasi muda sepanjang perjalanan sejarah, senantiasa memosisikan diri sebagai pilar kekuatan umat/masyarakat; motivator kebangkitan umat; dan penegak nilai kemuliaan; serta penegak tiang pancang nilai budaya. Lebih dari itu, generasi muda adalah juga pembawa panji-panji kebenaran (al-haq), serta pengawal barisan bagi menjuluk kemenangan dan kemaslahatan umat. Seabreg perspektif ideal konsepsional tersebut, bukan berarti generasi muda sunyi dari permasalahan rumit yang mengitari bahkan mengintainya tiap saat. Sebagai akibat alam global yang kian merangkak maju, tak sedikit generasi muda yang terkontaminasi, sehingga mereka terjerembab ke dalam lumpur kenistaan yang mengkhawatirkan banyak orang. Dekadensi moral dalam berbagai bentuk dan manifesasinya, menjadi pemandangan yang menyesakkan rongga dada. Indikasinya? Yang namanya kumpul kebolisme, vandalisme, brutalisme dan anarkisme, menghiasi media cetak dan media elektronik hampir tiap saat. Kondisi bisa kian runyam, sebab selain kerapuhan kepribadian yang acap-kali menggerayangi generasi muda, social control dari orang tua selaku pendidik utama pun amat lemah. Ironisnya, regulasi dan program pemberdayaan generasi muda, yang digulirkan legislatif dan eksekutif, terkesan hanya menyentuh kulit-kulit bawang, demi meraup tujuan-tujuan sehasta ke depan (materialistis, pragmatis dan politis-praktis). Akibat dari semua itu, sebagian generasi muda sepertinya masih renggang dari prinsip-prinsip Islam secara substansial dan normatif doktrinal. Khusus di Minangkabau, kredo Islam substantif yang bertelekan pada al-Qur,an dan Sunnah Rasul yang shahih lagi mutawatir itu, diungkapkan dalam satu adagium : Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABSSBK). Syarak (syari'at) mangato adat mamakai! Menelusuri lebih intens hal ihwal ABSSK, sampai kini tetap saja mengapung ke perumahan pecaturan pemikiran dari berbagai kalangan. Kaum literati adat, berpendapat bahwa ABSSBK dideklerasikan di Puncak Pato Bukik Marapalam, Lintau Luhak nan Tuo, Tanah Datar. Ungkapan adat yang kerap dipakai atas konsensus kaum adat dan kaum Agama ini adalah "adat basentak turun (dari darek/darat ke pesisir/Pariaman), dan Syarak basentak naiak" (dari pesisir/pantai ke darek). Lalu, berpijak pula pada rumusan Seminar Nasional 200 Tahun Tuanku Imam Bonjol dan Tuanku Rao, 17-18 Desember 2008, di Lubuk Sikaping-yang dinara-sumberi sejarawan Prof. Dr. Taufik Abdullah, Drs. Syafnir Aboe Nain, Dr. Haedar Nashir, Prof. Dr. Mestika Zed, Prof. Dr. Gusti Asnan, Dr. Saafroeddin Bahar dan Dr. Ichwan Azhari (dimoderatori Pimpinan Harian Padang Ekspres, St. Zaili Asril & Budayawan/Sastrawan Darman Moenir), dikatakan bahwa deklerasi Bukik Marapalam, kurang didukung fakta sejarah yang shahih lagi akurat, dan sangat riskan untuk dipertanggungjawabkan secara ilmiah berorientasi historis. Kalau begitu duduk perkaranya, lalu bagaimana pula kajian kaum substansialis dan historikalis adat tentang ABSSBK? Bertolak dari penelusuran panjang lagi menukik sejarawan Syafnir Aboe Nain-seperti dicurai-paparkan di forum seminar tersebut, ditemui bahwa kredo adat bersendi Syarak, punya tali-temali dengan gerakan Padri dengan tokoh sentral Tuanku Imam Bonjol, Tuanku Rao dan Tuanku Tambusai. Beliau-beliau inilah yang digelari Prof. Dr. Hamka (1971) sebagai trio pembaru pemikiran Islam (tajdidu fi al-Islam ) di, dan dari Minangkabau/Melayu. Sebelumnya, ulama kharismatik dan sejarawan otodidak ini, telah pula menyematkan trio pembaru Islam terhadap Haji Miskin, Haji Piobang dan Haji Soemanik (1803-1807)-yang berhasil secara spektakuler meletakan kerangka dasar gerakan Padri. Senada dengan Hamka, sejarawan Syafnir Aboe Nain, juga lebih cendrung menyebut Padri sebagai sebuah gerakan. Bukan perang Padri yang dalam versi penulis-penulis Belanda, justru telah menyemburatkan konflik horizontal antara kaum Agama dan kaum adat, seperti yang dipahami masyarakat dan generasi muda selama ini. Soalnya, yang namanya terminologi gerakan berkonotasi penelusuran sejarah pemikiran Islam, yang mengandung sekebat gagasan, tindakan, pelaku, visi-misi dan perjuangan, serta implementasinya dalam dinamika masyarakat yang dicita dan dicitrakan Dinul Islam. Yaitu suatu tatanan masyarakat yang berkualitas (khaira ummah /QS ali-Imran : 110), dalam semua dimensi kehidupan. Dengan kata lain, gerakan Padri yang bibitnya telah disemai Haji Miskin, Haji Piobang, dan Haji Soemanik, Tuanku Nan Renceh dan Tuanku Mansiangan (1803), punya obsesi besar, merajut masyarakat yang seimbang antara espek 'aqidah, 'ibadah, akhlaqu al-karimah, dan mu'amalah dunyawiyah. Yang disebut penggal akhir, tak cuma berkutat dalam hal sosial politik, yang lebih penting penggawe Padri juga menggerakkan ekonomi kerakyatan berbasis kultural (Chrestine Dobbin, 2007). Guna mewariskan platform gerakan plus keperjuangan Padri tersebut, Tuanku Imam Bonjol justru menuangkan pemikiran yang bergelayut di dada (al-'ilmu fish-shudur/ilmu & hikmah bersumber di dada), dan di kepala beliau menjadi sebuah buku, yaitu "Naskah Tuanku Imam Bonjol"-yang kemudian dilanjutkan anaknya, Sultan Chaniago. Dalam dokumen yang semula berserak-serak, lalu disadur Syafnir Aboe Nain (2007), dengan tajuk yang sama, didapatkan penjelasan tentang proses lahirnya (hukum) Adat Bersendi Syara'. *** http://www.padangekspres.co.id/content/view/28080/55/ The above message is for the intended recipient only and may contain confidential information and/or may be subject to legal privilege. If you are not the intended recipient, you are hereby notified that any dissemination, distribution, or copying of this message, or any attachment, is strictly prohibited. If it has reached you in error please inform us immediately by reply e-mail or telephone, reversing the charge if necessary. Please delete the message and the reply (if it contains the original message) thereafter. Thank you. --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned: - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi di setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama - DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner =============================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] Daftarkan email anda yg terdaftar disini pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe =============================================================== -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
