Selasa, 20 Januari 2009 09:20 WIB

Rizal Ramli Kembali Jalani Pemeriksaan di Mabes Polri

JAKARTA--MI: Ketua Umum Komite Bangkit Indonesia (KBI) Rizal Ramli
menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus unjuk rasa
anarkis di Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta Selatan, Selasa. 

Pengacara Rizal, Sugeng Teguh Santoso mengatakan, kliennya tidak
menyiapkan dokumen atau keterangan khusus terkait dengan pemeriksaan
kedua. "Dalam penyidikan, Pak Rizal kan hanya menjawab pertanyaan
penyidik. Jadi, tidak ada bukti tambahan yang akan dibawa," ujarnya. 

Pengacara lain, Otto Hasibuan mengatakan, Rizal Ramli berangkat dari
posko di Hotel Ambhara, Blok M, Jakarta Selatan lalu datang ke Mabes
Polri bersama beberapa teman dekatnya. "Ada beberapa orang yang
menyertai kedatangan Pak Rizal," ujarnya. 

Rizal pada 15 Januari 2009 juga diperiksa dalam kasus yang sama sebagai
tersangka. Mantan Menteri Perekonomian ini menjadi tersangka karena
diduga mempengaruhi massa yang melakukan aksi unjuk rasa anarkis pada
Mei hingga Juni 2008, menjelang kenaikan bahan bakar minyak (BBM). 

Dalam kasus ini, Sekjen KBI Ferry Joko Yuliantono sedang menghadapi
persidangan dalam kasus yang sama di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Hakim pada persidangan Senin (19/1) menolak permohonan penangguhan
penahanan Ferry. (Ant/OL-01)

 

http://www.mediaindonesia.com/index.php?ar_id=NTY5MDQ=

 

________________________________



The above message is for the intended recipient only and may contain 
confidential information and/or may be subject to legal privilege. If you are 
not the intended recipient, you are hereby notified that any dissemination, 
distribution, or copying of this message, or any attachment, is strictly 
prohibited. If it has reached you in error please inform us immediately by 
reply e-mail or telephone, reversing the charge if necessary. Please delete the 
message and the reply (if it contains the original message) thereafter. Thank 
you.

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned:
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi di setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
- DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] 
Daftarkan email anda yg terdaftar disini pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke