sanak Defiyan jo sanak sapalanta, bararti lambek laun kamuko pentas band jo 
kegiatan olah raga dll akan mulai bakurang du yo... baa dek baitu, karano 
salamoko nan kito tau paliang acok jadi sponsor di kaduo jenis cako atau dll 
nyo adolah dari parusahaan rokok.
 
wassalam
Batuduang Ameh (42)
"4 Rancak 5 Lamak Bana" 


________________________________

From: [email protected] [mailto:[email protected]] On Behalf 
Of Defiyan Cori
Sent: Monday, January 26, 2009 8:44 AM
To: [email protected]
Subject: [...@ntau-net] Re: MUI Sepakati Fatwa Rokok


Waálaikumsalam Wr. Wb.
 
Ambo sangat hormati keputusan para ulam iko Da Riri yang penuh pertimbangan dab 
bijaksana, tidak gegabah membuat fatwa ditengah kondisi pemahaman agama ISLAM 
sebagian besar umat yang masih primordialistis dan tradisionalistis.
 
Mudah2an fatwa ini semakin meneguhkan citra ulama yang selama ini diabaikan 
sebagian umat, dan semakin memperkuat posisi ulama sebagai kaum yang berpikir 
dan penjaga moral bangsa. Amin ya rabbilálamin!
 
Wassalam
Defiyan Cori L/41

--- On Sun, 1/25/09, Riri Chaidir <[email protected]> wrote:


        From: Riri Chaidir <[email protected]>
        Subject: [...@ntau-net] MUI Sepakati Fatwa Rokok
        To: [email protected]
        Date: Sunday, January 25, 2009, 8:21 PM
        
        
        Assalamualaikum wr wb.
         
        MUI akhirnya menyatakan merokok itu haram bagi dalam tiga kondisi: 
anak2 dibawah umur, wanita hamil, dan tempat umum. Selebihnya, silakan 
memutuskan sendiri apakah itu haram atau makruh," kata Ketua Umum MUI.
        --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
        
        
        


--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned:
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi di setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
- DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] 
Daftarkan email anda yg terdaftar disini pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke