Assalaamu'alaikum wa Rahmatullahi wa Barakaatuhu,

Yth mamak2,uni2, uda2, adiak2, di palanta ko,

Sebelumnya ambo mohon maaf kalau keikut sertaan ambo disiko ka manngaduah
suasana diskusi, tolong di "discard" sajo, niaiak ambo hanyo sekedar mencubo
mambagi apo nan ambo katahui sajo.

Nampaknya alur diskusi kito yang awalnyo ttg "fatwa MUI" baik itu ttg rokok,
kemudian GOLPUT, dlsbngya, alah bagganti manjadi "ajang pertikaian" dlm
menganalisa Fatwa2 tsb, dan "ajang pertikaian" itu sudah mengarah kepada
penudingan thd "invidu" ataupun "lembaga MUI" itu sendiri, sehingga inti
diskusi jadi terkesampingkan. Perbedaan pendapat yang tidak mengacu kepada
kebenaran tentu akan mangakibatkan umat islam menjadi terpecah belah,
sehingga kesatuan umat Islam tidak akan terwujudkan. Kita boleh berbeda
pendapat, karena berbeda pendapat itu adalah Rahmat dari Allah.  Berbeda
pendapat yang dimaksud disini tentu yang berada dalam garis2 etika Islam.
Kalau perbedaan pendapat (ikhtiklaf) yang tidak melampaui batas dan tetap
berpegang teguh pada kode etik, maka akan sangat bernilai positif dan tentu
akan mengandung banyak faidah (manfaat) bagi kita semua hendaknya.

Allah berfirman: "janganlah engkau sekalian bertengkar, sebab kalian akan
lemah dan kehilangan wibawa" (QS 8:26)

Dalam juga Alqur'an Allah SWT menceritakan kepada kita sejarah agam-agama
masa lampau untuk dijadikan cerminan dan pelajaran. Allah menjelaskan
bagaiamana mereka bangkit dan mampu membangun peradaban yang besar sekaligus
menjelaskan kenapa mereka hancur dan porak poranda.
Allah SWT menjelaskan lagi: "Janganlah kalian menjadi orang-orang Musyrik.
Yaitu orang-orang yang berpecah belah dalam agama dan berkelompok. setiap
kelompok menklaim bahwa apa yang dipegangnya paling benar" (QS 30: 31-32)

Dalam perjalanan sejarah perselisihan spt sekarang ini, sudah tercatat
beberapa kali yang dikwatirkan akan terjerumus pada fitnah dan saling
menghina, dan menjatuhkan yang lain. Na'uzubillahi min zaalik. Kita saling
berdoa agar hal tsb tak terulangi lagi. Ingatkah kita ttg kehancuran ahli
kitab? kehancuran mereka bukan disebabkan oleh kekurangan ilmu atau kurang
ilmu, namun kehancuran mereka adalah karena menggunakan ilmu dan pengetahuan
untuk saling mengalahkan diantara mereka, seperti tertera dalam QS 3:19)

"Jika Tuhanmu menghendaki, pasti Dia akan menjadikan manusia sebagai umat
yang satu, tapi tetap saja mereka selalu berbeda2" (QS 11:118)

Dalam sebuah buku yg berjudul "Adab Ikhtilaaf fil Islam"  (Etika Berbeda
Pendapat) yang dikarang oleh Prof. Dr. Thaha Jabir Al-Alwani. Beliau ini
dulu pernah sebagai salah satu pendiri SIS (School of Islamic Sciences) dan
IIIT (International Institute of Islamic Thought) di Henrdon, Virginia, USA.
Juga beliau pernah menjabat sebagai salah seorang anggota "Fiqh Council of
America". Terjemahannya kedalam bahasa Indonesia juga sudah tersedia.

Dalam buku tsb disebutkan bahwa  hal yang tidak dimililki oleh sebagaian
besar umat islam alah kemampuan melihat satu persoalan secara komprehensif,
objectif dan seimbang. Dia menyebutkan bahwa diantara kewajiban yang harus
diketahui oleh umat islam adalah untuk menjaga ukhuwah islamiyyah. Jangan
sampai dalam menganalisa satu masalah, umat islam menjadi tidak bersatu  dan
berkurangnya benih2 keimanan dalam hati. Persaudaraa dalam islam ini
merupakan unsur asasi tauhid yang menempati posisi yang penting.

 Dalam buku tsb juga dijelaskan secara detail apa hakikat dari 'ikhtilaf'
(perebedaan pendapat) itu, faedah2 ikhtilaf. Beberapa dari faedah ikhtilaf
itu adalah sbb:

1. Jika disertai dengan niat tulus, ikhtilaf akan memberikan banyak
pengetahuan tentang dalil yang bisa dijadikan dasar berbagai aspek.
2. Ikhtilaf, jika disertai dengan niat tulus, merupakan wahana untuk melatih
daya nalar, saling sumbang pemikiran, membuka lahan kesempatan yang luas
untuk mengetahui berbagai konsep yang hanya bisa dikejar dengan beragamnya
pandangan yang muncul.
3. menimbulkan banyak alternatif solusi bagi seseorang yang menghadapi
sebuah fenomena tertentu. degna beragamnya pendapat, dia akan lebih cepat
dapat solusi yg tepat bagi masalahnya sesuai dengan kehendak agama yang
merupakan penuntun hidup manusia.

Mudah2an perbedaan pendapat  bisa memupuk kesuburan akal umat Islam dan
mempertajam daya analisnya, bukan utuk saling menjatuhkan, meremehkan yang
akan menimbulkan fitnah. Dan kita tahu bahwa perbedaan pendapat itu adalah
fitrah yang mesti terjadi, namun kita harus tahu bagaimana kita
mengantisipasi perbedaan tsb secara baik. Qur'an sendiri sudah menjelaskan:
"Mereka tidak henti2nya berselisih" (QS 11:118), "Sesungguhnya kamu semua
berebeda2 pendapat" (QS 51: 8)

*Tentang Fatwa Majlis Ulama*

Sebelum mengeluarkan fatwa, seorang 'Alim, qadhi, atau 'ulama', qudhat
(banyak qadi) atau satu lembaga (MUI contohnya) telah melalui beberapa
prosedur  agama, seperti melihat acuannya dari sumber2 utama yaitu *al-Qur'an
dan Sunnah Nabi SAW*, kemudian dilihat lagi dalam sumber2 lainnya
seperti *ijtima'
*(kesapakatan para ulama) dan *Qiyas*. Dan banyak lagi sumber2 lainnya
seperti *istihsan, maslahah mursalah, 'urf, syari'at yang terdahulu,
sadduzzariah (menjaga terjadinya kerusakan) dan al-istishab.* Adapun dalil
dari sumber-sumber hukum Islam itu adalah:

 [Surah An Nisa' : 59]
   يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَطِيعُواْ اللّهَ وَأَطِيعُواْ الرَّسُولَ
وَأُوْلِي الأَمْرِ مِنكُمْ فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى
اللّهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ
ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً

"Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan RasulNya dan ulil amri
di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat mengenai sesuatu, maka
hendaklah kamu kembalikannya kepada Allah ( Al Quran ) dan Rasul (Sunnah);
jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kiamat. Yang demikian
itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik bagi akibatnya."

[Suran Al hasry:7]


  مَّا أَفَاء اللَّهُ عَلَى رَسُولِهِ مِنْ أَهْلِ الْقُرَى فَلِلَّهِ
وَلِلرَّسُولِ وَلِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ
السَّبِيلِ كَيْ لَا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِيَاء مِنكُمْ

*  وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانتَهُوا
وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ *

"Dan apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah ia. Dan apa yang
terlarang bagimu maka tinggalkanlah ; dan bertaqwalah kepada Allah.
sesungguhnya Allah amat keras hukumannya."
Itu saja, mudah2an sharing ini membawa berkah hendaknya. Amiin. saya mohon
maaf kalau ada yang tidak pada tempatnya.

Wassalam,




Aswita Taizir (P-44)
Long Island, NY

"Qulill Haqqa walau Kaana Murraan" katakanlah yang haq itu walau itu pahit"

http://aswitataizir.blogspot.com/
http://aswitataizir.multiply.com/

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned:
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi di setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
- DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] 
Daftarkan email anda yg terdaftar disini pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke