Sanak Palanta !
Mungkin ide ini terinspirasi dari sistem Subak yang ada di Bali dalam 
pengaturan penggunaan air untuk pengairan sawah .
Zul amry piliang .
Minggu, 01 February 2009.

http://www.hariansinggalang.co.id/index.php?mod=detail_berita.php&id=108
Air Adat, Apa Pula itu?AIR
adalah sumber kehidupan. Karena disirami airlah tanaman jadi subur.
Karena air pulalah manusia bisa menjalani kehidupannya. Karena itu,
mustahil akan ada kehidupan di muka bumi ini tanpa air.
Menyadari
akan pentingnya air itulah, masyarakat Nagari Padanglaweh Malalo,
Kecamatan Batipuh Selatan, Tanah Datar, membuat peraturan khusus
tentang air untuk mengairi sawah dengan apa yang mereka sebut sebagai
air adat. 

Air adat, apa pula itu? Air adat adalah air yang
diurus oleh para ninik mamak di nagari itu yang hanya bisa digunakan
pada saat musim kemarau, dan tidak boleh mengairi sawah selain yang
padinya mulai berbuah.
“Kami susah sekali soal air di sini.
Padanglaweh tidak punya saluran irigasi sebagaimana nagari-nagari
lainnya. Sawah kami sering kekeringan. Kalau penggunaan airnya tidak
diatur, maka akan mengganggu stabilitas kehidupan. Percekcokan dan
tindak kekerasan memperebutkan air akan mudah saja terjadi,” terang
Walinagari Padanglaweh Malalo, Abu Bakar Dt. Sari, bersama salah
seorang anak nagari, BS. Dt. Lelo Marajo kepada Singgalang, Sabtu
(31/1), di Malalo.

Dijelaskan, air adat bersumber dari sarasah
yang ada di perbukitan yang memagar nagari itu. Untuk mengatur
pengalokasiannya ke sawah-sawah penduduk, mereka menunjuk seseorang
untuk menduduki jabatan kapalo banda. Air adat, sebutnya, hanya boleh
dialirkan bila telah ada keputusan para pemimpin nagari, dan cuma bisa
dialirkan malam hari, dari pukul 18.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB. Di
luar jam itu, bukan air adat lagi namanya.
Uniknya, saat air adat
dialirkan, sawah yang pertama sekali kebagian adalah sawah yang
posisinya paling ujung dari pancang-pancang yang telah ditetapkan. Saat
air adat mulai dialirkan, yang boleh hadir di lokasi dan sepanjang
saluran air adat itu hanyalah mereka yang punya sawah, para pemuda
banda yang bertugas mengawasi dan mengatur distribusi air, dan kapalo
banda. Sedangkan kalangan perempuan dan anak-anak tidak dibenarkan
sama  sekali untuk hadir. “Kalau dia janda, sementara sawahnya berhak
mendapatkan air adat, maka yang hadir di lokasi adalah mamaknya,
ditambah dengan pemuda banda dan kapalo banda,” terang Abu Bakar.

Air
adat, sesungguhnya telah lama tumbuh dan menjadi budaya di
tengah-tengah masyarakat Padanglaweh Malalo, namun secara tertulis dan
ditetapkan sebagai peraturan nagari (pernag) baru dilakukan pada tahun
2003. Lewat pernag itu, walinagari berhak menetapkan sistem distribusi
air adat, sekaligus memberi keputusan apakah air adat sudah boleh
dialirkan atau belum, sesuai dengan tuntutan musim dan kondisi
persawahan masayrakat.
Bila ada warga yang melanggar ketentuan
distribusi air adat, maka sanksi yang diberikan cukup berat, selain
yang bersangkutan tidak akan kebagian lagi air adat pada musim kemarau
berikutnya, yang bersangkutan juga dikenakan denda lima zak semen,
serta gugurnya kepercayaan masyarakat terhadap sang pelanggar.
“Alhamdulillah, sampai kini belum pernah terjadi pelanggaran,” ucap Abu
Bakar.

Selain soal pengaturan pemanfaatan air dengan apa yang
disebut dengan air adat, di Nagari Padanglaweh Malalo juga diatur
jadwal turun ke sawah. Misalnya, saat petani di Pancang 1 diberi
kesempatan untuk menabur, maka petani di pancang lain tidak
diperkenankan untuk melakukan pengerjaan yang sama. Bagi yang
melanggar, tidak jarang terjadi pematang sawahnya langsung dirobohkan
dan benih yang ditaburnya dicabuti kembali.*( Laporan Musriadi Musanif ).


      Nikmati chatting lebih sering di blog dan situs web. Gunakan Wizard 
Pembuat Pingbox Online. http://id.messenger.yahoo.com/pingbox/
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned:
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi di setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
- DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] 
Daftarkan email anda yg terdaftar disini pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke