Rabu, 4 Februari 2009 | 00:04 WIB Padang, Kompas - Satu calon anggota legislatif dari Partai Demokrat untuk wilayah Sumatera Barat, Dasrizal Basir, ditengarai menggunakan lambang negara, burung garuda, dalam alat kampanye. Panitia Pengawas Pemilu Sumbar tengah mengkaji pemakaian tanda gambar yang seharusnya tidak digunakan dalam kampanye caleg tersebut.
Anggota Panwaslu Sumbar, Aldri Frinaldi, Selasa (3/2), mengatakan, pihaknya sudah mengambil bukti foto alat kampanye yang ditengarai melanggar aturan itu. Salah satu baliho yang memuat gambar calon terpasang di kawasan Terminal Sago, Kecamatan Salido, Kabupaten Pesisir Selatan. ”Pada topi caleg terdapat gambar seperti lambang negara, yaitu burung garuda. Tanda inilah yang tengah kami kaji apakah betul lambang negara atau bukan,” kata Aldri. Dia mengatakan, pengkajian akan dilakukan sebelum lima hari sesuai dengan batas waktu yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu. Dugaan terbesar, gambar tersebut adalah lambang negara. Setelah mengkaji tanda gambar tersebut, Panwaslu juga akan menetapkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh calon. Bila pelanggaran tersebut merupakan pelanggaran administratif, Panwaslu akan meneruskan laporan ke KPU Sumbar. Bila pelanggaran berupa pelanggaran pidana, caleg akan diadukan ke Polda Sumbar. ”Bila tidak terbukti ada pelanggaran, Panwaslu akan meminta maaf kepada caleg yang bersangkutan. Kita fair saja,” kata Aldri. Pemakaian tanda gambar negara berupa burung garuda melanggar UU No 10/2008 tentang Pemilu serta Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1953 tentang Penggunaan Lambang Negara. Sebelumnya, Panwaslu Sumbar telah mengadukan tiga caleg ke Polda Sumbar. Ketiga caleg diadukan karena mereka meletakkan alat kampanye di lingkungan sekolah dan rumah ibadah. Ketiga caleg tersebut adalah calon anggota DPR, Patrialis Akbar; caleg DPRD Sumbar dari PAN, Hj Syarlinawati Akbar; dan caleg DPRD Sumbar dari Partai Golkar, Mirkadri Miyar. (ART) http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/02/04/00040898/caleg.ditengarai.pakai.lambang.negara --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned: - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi di setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama - DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner =============================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] Daftarkan email anda yg terdaftar disini pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe =============================================================== -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
