Assalamualaikum w.w. para sanak sa palanta,

Melanjutkan posting saya dalam Seri nan di Lua Tampuruang 58, saya tayangkan 
analisis teoretikal terhadap hubungan SBY-JK saat ini, ditulis oleh Eep 
Saefulloh Fatah, seorang cendekiawan muda yang piawai.

Secara pribadi saya setuju dengan telaahan beliau ini. Semoga bermanfaat.
 
Wassalam,
Saafroedin Bahar
(L, masuk 72 th, Jakarta; Tanjuang, Soetan Madjolelo)
"Basuku ka Ibu; banasab ka Bapak; basako ka Mamak".
Alternate e-mail address: [email protected];
[email protected]


Bahaya "Kohabitasi" Indonesia

Kompas, Selasa, 3 Maret 2009 | 06:00 WIB 
 
Oleh EEP SAEFULLOH FATAH
Ada sesuatu yang berbeda dalam langgam berpolitik Muhammad Jusuf Kalla 
belakangan ini. Sebelumnya, sadar akan posisinya sebagai ”the real vice 
president”, hampir empat setengah tahun Kalla terlihat sangat menahan diri. Ia 
berusaha keras menyesuaikan arah dan kecepatan langkahnya dengan Presiden 
Susilo Bambang Yudhoyono. Ia duduk tertib di belakang Presiden.
 
Belakangan, semenjak muhibah luar negerinya yang terakhir bulan lalu, Kalla 
terlihat lebih ofensif. Ia lebih kerap berdiri tegak sambil berulang-ulang 
menegaskan kesiapannya menjadi kandidat presiden, berhadapan dengan Yudhoyono 
dalam Pemilu Presiden 2009 yang sudah di ambang pintu.
 
Dalam beberapa hari terakhir, Kalla bahkan menyebut dirinya lebih cakap dan 
sigap dibanding Sang Presiden.
 
Di atas permukaan, perubahan dramatis langgam berpolitik Kalla tentu saja 
mendinamisasi politik kita di tengah makin mendekatnya hari pencontrengan 
pemilu legislatif.
 
Tapi, di bawah permukaan, pada tingkat yang lebih mendasar, fenomena Kalla 
sesungguhnya memberi pelajaran penting tentang desain institusi demokrasi yang 
kita pilih sejak lebih dari satu dasawarsa lampau..
 
Perubahan langgam berpolitik Kalla beserta segenap konsekuensinya terhadap 
hubungan presiden-wakil presiden serta jalannya pemerintahan secara keseluruhan 
menegaskan betapa rumit, kompleks, dan potensial bermasalahnya presidensialisme 
yang kita pilih.
 
Bukan hanya mesti mengelola kombinasinya yang rumit dengan sistem multipartai, 
sistem presidensial kita juga mesti mengelola ”kohabitasi” beserta segenap 
komplikasinya.
 
Kohabitasi sebetulnya tak dikenal dalam sistem presidensial, tetapi kerap 
menjadi persoalan dalam semipresidensialisme. Dalam sistem semipresidensial, 
kohabitasi terjadi manakala presiden dan perdana menteri—yang sama-sama 
memiliki kekuasaan konstitusional besar—berasal dari dua partai dan haluan 
ideologi atau politik berbeda. Kohabitasi pun terjadi karena keduanya harus 
mengelola sistem politik sebagai sebuah kesatuan.
 
Praktik kohabitasi yang saat ini sedang berjalan, dan sejauh ini mampu 
menghindarkan diri dari komplikasi yang destruktif, dapat kita temukan di 
Finlandia hari-hari ini. Presiden Tarja Kaarina Halonen terpilih sebagai 
presiden perempuan pertama Finlandia melalui pemilu awal tahun 2000. Ia berasal 
dari Partai Sosialis Demokrat.
 
Sementara itu, April 2007, melalui pemilihan Eduskunta (parlemen Finlandia), 
Matti Vanhanen dari Partai Tengah berhasil menggalang pemerintahan koalisi dan 
menduduki jabatan perdana menteri. Kohabitasi pun tak terhindarkan di antara 
kedua pemimpin itu.
 
Indonesia jelas tak menganut semipresidensialisme. Dengan segenap karakternya 
yang sedikit banyak membingungkan, bagaimanapun Indonesia lebih dekat ke 
presidensialisme murni. Namun, presidensialisme Indonesia terdesak untuk 
membuat banyak penyesuaian, terutama sebagai konsekuensi dari pertemuan antara 
presidensialisme itu dan sistem banyak partai.
 
Salah satu penyesuaian, yang risikonya sedang kita tuai hari-hari ini, adalah 
tak terhindarkannya praktik kohabitasi.
 
Berbeda dengan yang lazim kita temukan dalam semipresidensialisme, kohabitasi 
di Indonesia tidak terjadi di antara presiden dan perdana menteri, melainkan di 
antara presiden dan wakil presiden. Koalisi antarpartai yang menjadi gejala 
umum dalam Pemilu Presiden 2004 membuat Istana Presiden dan Wakil Presiden 
dikendalikan oleh dua pemimpin dengan latar belakang partai yang berbeda..
 
Kohabitasi ala Indonesia ini berpotensi mengidap masalah terutama di awal dan 
ujung masa pemerintahan. Di awal, Presiden dan Wakil Presiden mesti menghadapi 
masa konsolidasi kekuasaan yang tak mudah. Untunglah, pada saat dilantik 
sebagai wakil presiden, 20 Oktober 2004, Kalla tak membawa serta kepentingan 
formal Partai Golkar.
 
Keadaan ini membuat konsolidasi lebih mudah dilakukan sekalipun dalam 
praktiknya tetap saja tidak sederhana.
 
Lalu, perubahan signifikan terjadi ketika Kalla berhasil merebut jabatan Ketua 
Umum Partai Golkar serta mengubah haluan partai ini dari oposisi (di bawah 
aliansi Akbar Tandjung-Megawati Soekarnoputri) menjadi pendukung pemerintah. 
Kalla menjadi pedang bermata dua bagi Yudhoyono. Mata yang satu mengancam dan 
mengendurkan oposisi politik dari dalam lembaga legislatif, sementara satu mata 
lainnya justru mengarah persis ke ulu hati Yudhoyono.
Pedang bermata dua
 
Perubahan langgam berpolitik Kalla belakangan mengonfirmasikan teori ”pedang 
Kalla bermata dua” itu. Berdasarkan teori ini, hubungan Yudhoyono-Kalla pun 
berlangsung dalam tiga fase atau ronde.
 
Ronde pertama berlangsung dalam konsolisasi pemerintahan yang berlarut hingga 
akhir 2006. Ronde kedua yang lebih tenang, di tengah saling pengertian yang 
mulai terbangun, berlangsung hingga akhir 2008. Perubahan langgam berpolitik 
Kalla sejak bulan lalu menandai mulainya ronde ketiga.
 
Apresiasi layak diberikan kepada keduanya lantaran berhasil menghindari 
perpecahan yang dramatis hingga hari-hari ini. Namun, dinamika hubungan 
keduanya belakangan ini menandaskan betapa kecemasan layak diajukan.
 
Kecemasan ini terutama bukan lantaran terbuka kemungkinan perubahan hubungan 
keduanya dari duet menjadi duel. Kecemasan terutama layak terbangun lantaran 
model kohabitasi yang kita praktikkan berpotensi mengganggu daya tahan, 
stabilitas, dan efektivitas demokrasi presidensial yang kita anut.
 
Saya tak cemas membayangkan Yudhoyono dan Kalla bakal berbalas pantun sebagai 
dua pesaing dalam Pemilu Presiden 2009. Yang saya cemaskan adalah keduanya 
membuktikan betapa besarnya kontribusi kohabitasi ala Indonesia ini bagi 
inefektivitas pemerintahan hasil pemilu.
 
Maka, inilah saatnya kita memikirkan sebuah desain ulang presidensialisme 
dengan meminimalkan potensi-potensi bahaya institusional dan sistemik yang 
diidapnya.
EEP SAEFULLOH FATAH Pengajar pada Departemen Ilmu Politik Universitas Indonesia
Share on Facebook
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned:
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi di setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
- DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] 
Daftarkan email anda yg terdaftar disini pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke