Yth. Pak Zul Amri serta sanak palanta kasadonyo ,

Iko pulolah nan menjadi perhatian ambo -  sewaktu berurusan dengan pihak 
perbankan. yang ditanya nama ibu kanduang. Atau mungkin dek bundo nan 
manganduang. Akhirnya menjadi inspirasi ambo ketika menulis artikel " Histori 
Matriarkal " yang ambo cubo bahas dari berbagai sisi. 

Mengapa pihak perbankan menggunakan nama - ibu kandung - sebagai kata kunci 
menanyakan identitas seseorang tidak lain bahwa seorang ibu tidak saja berperan 
dalam keluarga inti (intended family), akan tetapi juga mencakup pula perannya 
dalam keluarga dalam arti luas ( extended family).

Dalam kaitan diskusi di Palanta ini mengenai namo panggilan urang minang, 
mungkin penggalan artikel itu yang terkait dengan diskusi sanak-sanak dapat 
pulo dikaitkan dengan artikel sebagai berikut :





I.         
Tinjauan
umum tentang penentuan garis keturunan :

Masyarakat Matriarchaat
(matriberawal dari suatu kesatuan masyarakat, yang mengalami tahap
perkembangannya mengikuti kodrat alam. Tahap itu kemudian berkembang
mengikuti karakter pada masyarakat primitive, yang bersifat nomaden, Secara
bertahap membentuk pola dan prilaku masyarakatnya  dalam suatu institusi social 
yang mengatur
pemenuhan kebutuhan masyarakat. Secara rinci proses perkembangan masyarakat
pada umumnya, khususnya masyarakat yang menganut garis matrinialinial, berawal
dari uraian dibawah ini :

a.
  Kodrat Alam : 

Darimanakah bermulanya sesuatu
makhluk di jagat raya ini, jika bukan berasal dari induk. Pada manusia dan 
hewan, induk
merupakan asal dari kehidupan. Pada suatu tanaman disebut pokok
tanaman.
Banyak nama yang diberikan dan terkait dengan induk, yakni  : indung,
emak, inang, ibu, bundo, mande, amai, mbok, dsb. 

Diawal kehidupan manusia dikenal
dengan sebutan indung – telur. Indung telur sebagai embrio (janin) yang 
diteteskan pada
kandungan/rahim. Kandungan/rahim - sebagai tempat tumbuh kembangnya janin dan
tempat menaruh hasil kasih sayang setiap makhluk yang akan diciptakan Tuhan
Penguasa Alam Semesta. Dikandungan kasih sayang itu bermula suatu kehidupan dan
dipelihara oleh yang mengandungnya. Dengan demikian menurut kodratnya, hubungan
yang paling akrab diantara makhluk didunia ini adalah hubungan induk dan anak. 

 

b.    Masyarakat Primitif :

 

Pada
kesatuan masyarakat primitive, manurut ahli antropologi, menyimpulkan bahwa
garis keturunan anggota masyarakatnya mengambil garis ibu. Mengapa demikian ?
Karena kecendrungan masyarakat primitive - nomaden (berpindah-pindah tempat)- 
sehingga sang ibu lebih dituntut
menjaga keturunannya dibanding seorang ayah. Konsentrasi menghadapi tantangan
dan keganasan alam lebih diutamakan seorang ayah, bila dibanding menjaga
anaknya. Sementara itu seorang ibu atas naluri dan kodratnya, memiliki hubungan
emosional yang lebih kuat dari ayah. 

Dalam
perkembangan selanjutnya, sejalan dengan migrasi suku bangsa secara
besar-besaran, yang berasal dari ras Melayu Mongoloid, yang terdiri dari
Protomalayan, yang cendrung statis dalam kehidupannya, dan Neo Malayan, yang
lebih dinamis, maka masyarakat primitive yang sudah menetap (settle), mulai 
memperhitungkan
kebutuhan hidup dan mempertahankan harta bendanya. Pertentangan antar suku,
peperangan dan gejolak yang terjadi pada masyarakat primitive mulai
me-restruktur penentuan garis keturunan, yang berorinatasi pada budaya
Patriarchaat. Hal ini semata-mata untuk unjuk kekuatan pada saat terjadi
peperangan antara patriarchaat 
masyarakat primitive itu. 

Sungguhpun
demikian, Sisa-sisa masyarakat yang tetap menjaga harmoni manusia dan alam
masih banyak didunia ini, sehingga system kekeluargaan yang menganut garis
matrilineal juga masih ada. Contohnya adalah masyarakat Mosuo di Cina, Kerala,
Nair di India, Arawak, Aymara (Indian) dan Eskimo di Amerika, serta Tuareg di 
Afrika. 

 

 

c.Pandangan Agama :

 

Islam
sebagai agama yang dianut mayoritas suku bangsa di Indonesia, jelas menganbil
garis keturunannya bernasabkan kepada seorang ayah. Namun demikian, bolehlah
kita menengok sekilas pandangan agama tentang hal ini, dalam pengambilan garis
keturunan, yaitu : “ seorang anak yang lahir diluar nikah, maka sang anak 
bernasab
kepada ibunya, walaupun kemudian anak tersebut telah berada dalam perkawinan
yang sah. 

Demikian
juga, kita tidak perlu mengupas lebih dalam, bila Nabi Isa binti Mariam juga
bernasab kepada Mariam. Hal ini semata, untuk menunjukkan betapa kedudukan
matrilineal dalam system perkawinan itu memang dimungkinkan. Akan tetapi
pandangan ini semata bersifat sementara, sebelum status social seseorang belum
kokoh. 

 

d.   
   Hukum Positif
Indonesia : 

 

         Dalam hukum positif Indonesia,
permasalahn yang terjadi dimasyarakat, yang berkaitan dengan hal-hal pribadi,
diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Anak yang lahir diluar
perkawinan dinamakan “anak alam”
(natural kind), hanya mempunyai hubungan kekeluargaan dengan ibunya.
Seorang anak yang lahir diluar perkawinan, dapat juga disangkal oleh ibu yang
melahirkan. Akan tetapi, bila telah ada pengakuan,
barulah terbit pertalian keluarga dengan akibat-akibat (hak mewari) antara anak
dengan ibu yang mengakuinya. Pengakuan, tidak pula memperoleh kekuatan dalam
pertalian kekeluargaan, karena masih diperlukan lagi suatu pengesahan. 
Pengesahan dapat dilakukan dengan cara dilakukanya
perkawinan yang sah dari orang tua yang mengakuinya. 

 

Dari
uraian  dapat diketahui bahwa disemua
peristiwa kehidupan manusia, hal-hal yang manusiawi dan kodrat alam pasti
terjadi.  Sehingga sejak peradaban
manusia, telah dilakukan penarikan garis keturunan dari pihak ibunya. 


Baitu pulo jo namo - bagaimana kedekatan darah anak jo mande. 
Katonyo : Anak sia.. kau piek...????
Jawek sianak : " anak si Upiek Rancak... dek mandenyo manih sarato rancak 
makonyo diimbau dengan urang - urang ' Upiek Rancak". atau " acak " 
Inipun juga namo panggilan kan.....

Barangkali begitulah urang awak - baik padusi jo laki-laki pun ado gala .. tapi 
caro mamanggia.. Banyak sekali namo tu...
Di Ranah Minang banyak namo-namo nan diagiahkan ka padusi : Uni Elok.. Nelok... 
One.. Cik Ani... Cik Utiah... Cik Uniang... Ayang... Cik Angah.... 
Apakah hal serupa ada di daerah lain..... Wallahualam,,,


Wassalam,

  Hifni H. Nizhamul 


http://bundokanduang.wordpress.com
  

   
  


--- On Tue, 3/10/09, zul amry
 piliang <[email protected]> wrote:
From: zul amry piliang <[email protected]>
Subject: [...@ntau-net] Re: namo urang Minang
To: [email protected]
Date: Tuesday, March 10, 2009, 11:11 PM

-----cut ---

Sanak Suryadi dan sanak palanta yth ;

Takana diambo ciek , manga pulo satiok baurusan jo bank di indonesia nan
ditanyokannyo namo ibu kanduang . Indak pernah batanyo namo bapak kandung .
Apokoh Perbankan kito juo manganut system matrilinial . Apa urusannyo
mancantumkan namo ibu kanduang untuak data bank . Mungkin ado nan bisa magiah
pencerahan ? 

zul amry piliang 






      
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned:
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi di setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
- DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] 
Daftarkan email anda yg terdaftar disini pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke