Yth. Pak Zul Amri serta sanak palanta kasadonyo , Iko pulolah nan menjadi perhatian ambo - sewaktu berurusan dengan pihak perbankan. yang ditanya nama ibu kanduang. Atau mungkin dek bundo nan manganduang. Akhirnya menjadi inspirasi ambo ketika menulis artikel " Histori Matriarkal " yang ambo cubo bahas dari berbagai sisi.
Mengapa pihak perbankan menggunakan nama - ibu kandung - sebagai kata kunci menanyakan identitas seseorang tidak lain bahwa seorang ibu tidak saja berperan dalam keluarga inti (intended family), akan tetapi juga mencakup pula perannya dalam keluarga dalam arti luas ( extended family). Dalam kaitan diskusi di Palanta ini mengenai namo panggilan urang minang, mungkin penggalan artikel itu yang terkait dengan diskusi sanak-sanak dapat pulo dikaitkan dengan artikel sebagai berikut : I. Tinjauan umum tentang penentuan garis keturunan : Masyarakat Matriarchaat (matriberawal dari suatu kesatuan masyarakat, yang mengalami tahap perkembangannya mengikuti kodrat alam. Tahap itu kemudian berkembang mengikuti karakter pada masyarakat primitive, yang bersifat nomaden, Secara bertahap membentuk pola dan prilaku masyarakatnya dalam suatu institusi social yang mengatur pemenuhan kebutuhan masyarakat. Secara rinci proses perkembangan masyarakat pada umumnya, khususnya masyarakat yang menganut garis matrinialinial, berawal dari uraian dibawah ini : a. Kodrat Alam : Darimanakah bermulanya sesuatu makhluk di jagat raya ini, jika bukan berasal dari induk. Pada manusia dan hewan, induk merupakan asal dari kehidupan. Pada suatu tanaman disebut pokok tanaman. Banyak nama yang diberikan dan terkait dengan induk, yakni : indung, emak, inang, ibu, bundo, mande, amai, mbok, dsb. Diawal kehidupan manusia dikenal dengan sebutan indung – telur. Indung telur sebagai embrio (janin) yang diteteskan pada kandungan/rahim. Kandungan/rahim - sebagai tempat tumbuh kembangnya janin dan tempat menaruh hasil kasih sayang setiap makhluk yang akan diciptakan Tuhan Penguasa Alam Semesta. Dikandungan kasih sayang itu bermula suatu kehidupan dan dipelihara oleh yang mengandungnya. Dengan demikian menurut kodratnya, hubungan yang paling akrab diantara makhluk didunia ini adalah hubungan induk dan anak. b. Masyarakat Primitif : Pada kesatuan masyarakat primitive, manurut ahli antropologi, menyimpulkan bahwa garis keturunan anggota masyarakatnya mengambil garis ibu. Mengapa demikian ? Karena kecendrungan masyarakat primitive - nomaden (berpindah-pindah tempat)- sehingga sang ibu lebih dituntut menjaga keturunannya dibanding seorang ayah. Konsentrasi menghadapi tantangan dan keganasan alam lebih diutamakan seorang ayah, bila dibanding menjaga anaknya. Sementara itu seorang ibu atas naluri dan kodratnya, memiliki hubungan emosional yang lebih kuat dari ayah. Dalam perkembangan selanjutnya, sejalan dengan migrasi suku bangsa secara besar-besaran, yang berasal dari ras Melayu Mongoloid, yang terdiri dari Protomalayan, yang cendrung statis dalam kehidupannya, dan Neo Malayan, yang lebih dinamis, maka masyarakat primitive yang sudah menetap (settle), mulai memperhitungkan kebutuhan hidup dan mempertahankan harta bendanya. Pertentangan antar suku, peperangan dan gejolak yang terjadi pada masyarakat primitive mulai me-restruktur penentuan garis keturunan, yang berorinatasi pada budaya Patriarchaat. Hal ini semata-mata untuk unjuk kekuatan pada saat terjadi peperangan antara patriarchaat masyarakat primitive itu. Sungguhpun demikian, Sisa-sisa masyarakat yang tetap menjaga harmoni manusia dan alam masih banyak didunia ini, sehingga system kekeluargaan yang menganut garis matrilineal juga masih ada. Contohnya adalah masyarakat Mosuo di Cina, Kerala, Nair di India, Arawak, Aymara (Indian) dan Eskimo di Amerika, serta Tuareg di Afrika. c.Pandangan Agama : Islam sebagai agama yang dianut mayoritas suku bangsa di Indonesia, jelas menganbil garis keturunannya bernasabkan kepada seorang ayah. Namun demikian, bolehlah kita menengok sekilas pandangan agama tentang hal ini, dalam pengambilan garis keturunan, yaitu : “ seorang anak yang lahir diluar nikah, maka sang anak bernasab kepada ibunya, walaupun kemudian anak tersebut telah berada dalam perkawinan yang sah. Demikian juga, kita tidak perlu mengupas lebih dalam, bila Nabi Isa binti Mariam juga bernasab kepada Mariam. Hal ini semata, untuk menunjukkan betapa kedudukan matrilineal dalam system perkawinan itu memang dimungkinkan. Akan tetapi pandangan ini semata bersifat sementara, sebelum status social seseorang belum kokoh. d. Hukum Positif Indonesia : Dalam hukum positif Indonesia, permasalahn yang terjadi dimasyarakat, yang berkaitan dengan hal-hal pribadi, diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Anak yang lahir diluar perkawinan dinamakan “anak alam” (natural kind), hanya mempunyai hubungan kekeluargaan dengan ibunya. Seorang anak yang lahir diluar perkawinan, dapat juga disangkal oleh ibu yang melahirkan. Akan tetapi, bila telah ada pengakuan, barulah terbit pertalian keluarga dengan akibat-akibat (hak mewari) antara anak dengan ibu yang mengakuinya. Pengakuan, tidak pula memperoleh kekuatan dalam pertalian kekeluargaan, karena masih diperlukan lagi suatu pengesahan. Pengesahan dapat dilakukan dengan cara dilakukanya perkawinan yang sah dari orang tua yang mengakuinya. Dari uraian dapat diketahui bahwa disemua peristiwa kehidupan manusia, hal-hal yang manusiawi dan kodrat alam pasti terjadi. Sehingga sejak peradaban manusia, telah dilakukan penarikan garis keturunan dari pihak ibunya. Baitu pulo jo namo - bagaimana kedekatan darah anak jo mande. Katonyo : Anak sia.. kau piek...???? Jawek sianak : " anak si Upiek Rancak... dek mandenyo manih sarato rancak makonyo diimbau dengan urang - urang ' Upiek Rancak". atau " acak " Inipun juga namo panggilan kan..... Barangkali begitulah urang awak - baik padusi jo laki-laki pun ado gala .. tapi caro mamanggia.. Banyak sekali namo tu... Di Ranah Minang banyak namo-namo nan diagiahkan ka padusi : Uni Elok.. Nelok... One.. Cik Ani... Cik Utiah... Cik Uniang... Ayang... Cik Angah.... Apakah hal serupa ada di daerah lain..... Wallahualam,,, Wassalam, Hifni H. Nizhamul http://bundokanduang.wordpress.com --- On Tue, 3/10/09, zul amry piliang <[email protected]> wrote: From: zul amry piliang <[email protected]> Subject: [...@ntau-net] Re: namo urang Minang To: [email protected] Date: Tuesday, March 10, 2009, 11:11 PM -----cut --- Sanak Suryadi dan sanak palanta yth ; Takana diambo ciek , manga pulo satiok baurusan jo bank di indonesia nan ditanyokannyo namo ibu kanduang . Indak pernah batanyo namo bapak kandung . Apokoh Perbankan kito juo manganut system matrilinial . Apa urusannyo mancantumkan namo ibu kanduang untuak data bank . Mungkin ado nan bisa magiah pencerahan ? zul amry piliang --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned: - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi di setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama - DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner =============================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] Daftarkan email anda yg terdaftar disini pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe =============================================================== -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
