Rabu, 18 Maret 2009     


Padang, Padek--Setelah gencar menuai protes dari sejumlah kalangan, Badan
Kehormatan (BK) DPRD Padang akhirnya bersuara seputar keberangkatan dua
anggota dewan ke Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), sejak Jumat (6/3) lalu.


Lembaga pengawas internal DPRD itu berjanji mengusut tuntas muhibah dua
anggota DPRD Padang ke luar negeri, karena diduga telah melakukan
pelanggaran kedewanan. Kedua anggota DPRD Padang itu adalah Irdamsyah Nazar
dan Sabaruddin Herman. Ketua BK DPRD Kota Padang, Paljariati Yusral mengaku
telah mendapat rekomendasi dari hasil rapat pimpinan (rapim) yang digelar
beberapa waktu lalu, untuk menyelesaikan masalah ini hingga tuntas.
"Rencananya Jumat (20/3), kami akan rapat internal BK membahas masalah
tersebut," tutur Paljariati di ruang kerjanya, kemarin.
BK juga akan memanggil dua anggota DPRD tersebut untuk mempertanyakan teknis
dan urgensi keberangkatan mereka ke Dubai. Sebab, dari laporan pihak
sekretariat DPRD, kepergian dua anggota DPRD tersebut tidak dilengkapi
dokumen pelaksanaan anggaran (DPA).

"Selain meminta penjelasan dari dua anggota DPRD tersebut, kami akan
berkonsultasi dengan pakar terlebih dahulu, sehingga jelas inti masalah, dan
alternatif penyelesaiannya, yang akan kami susun dalam bentuk rekomendasi,"
tandas Paljariati, anggota Fraksi PKS itu. Reaksi BK ini dinilai terlambat
sebagian kalangan, karena baru ribut setelah menuai protes dari masyarakat.
Menanggapi hal itu, BK berdalih tidak memiliki kewenangan menjatuhkan
sanksi, melainkan hanya rekomendasi. "Rekomendasi itu nanti akan diberikan
kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti," urainya.
Tentang kemungkinan rekomendasi, Paljariati mengatakan bisa saja berupa
teguran keras, atau pengembalian uang yang digunakan kedua anggota DPRD
tersebut ke Dubai. "Tapi, tentunya keputusan terletak di tangan pimpinan
DPRD Kota Padang nantinya," tukas Paljariati.

Selain kedua anggota DPRD yang berangkat ke Dubai itu akan dimintai
keterangan, Paljariati juga berharap Pemko memberikan surat teguran kepada
Sekretariat DPRD atas tindakan yang dilakukan dalam menyelesaikan
administrasi keberangkatan anggota DPRD tersebut. Seperti diberitakan
sebelumnya, dua anggota DPRD Padang Irdamsyah Nazar dan Sabaruddin Herman
berangkat ke Dubai, Uni Emirat Arab. Dua ketua fraksi, PAN dan PPP itu
bertolak, Jumat (6/3) bersama Wali Kota Padang Fauzi Bahar untuk menemui
investor Dubai terkait pembangunan lori Gunung Padang. 
Menurut Sekretaris DPRD, Syafruddin Nur, anggaran kepergian dua anggota DPRD
tersebut menggunakan dana APBD Kota Padang dari pos sekretariat DPRD.
Keduanya diberi masing-masing Rp29 juta, sesuai anggaran untuk perjalanan
dinas luar negeri.

Menurut informasi yang dihimpun Padang Ekspres di DPRD Padang, biaya
keberangkatan kedua anggota DPRD ke Dubai ditengarai menggunakan dana
insentif pegawai Sekwan, yang hingga kini (tiga bulan) belum dibayar.

BK tak Bernyali

Di tempat terpisah, pakar hukum tata negara dari Unand, Charles Simambura
menilai keberangkatan dua anggota DPRD ke Dubai dengan dalih studi banding,
hanya akal-akalan. Keberangkatan dua anggota DPRD tersebut adalah sebuah
penyimpangan. Pasalnya, alokasi anggaran yang digunakan untuk keberangkatan
dua anggota dewan tersebut tidak jelas urgensinya.   "Mereka ke sana
berangkat atas dasar apa? Dan, apa kepentingannya? Ketua DPRD jelas-jelas
mengatakan tidak ada anggaran untuk keberangkatan tersebut. Tapi Sekwan
justru meminjamkan dana itu untuk anggota dewan. Uang negara tidak boleh
dipinjamkan. Namun hanya boleh untuk membiayai kegiatan yang sudah
ditetapkan," ujarnya.

Anggota DPRD yang menggunakan dana kesekretariatan itu harus mengembalikan
lagi dana tersebut ke kas daerah. Badan Kehormatan (BK) juga harus
memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan. "Harus ada sanksi tegas
agar perilaku seperti ini tidak terus terulang," tuturnya. Charles juga
menilai BK tidak bernyali menegakkan peraturan terhadap anggotanya yang
nakal. "Kasus yang sama seingat saya pernah terjadi, dan BK hanya memberikan
sanksi dengan mengembalikan uang negara. Sanksi itu belumlah cukup. Harus
ada sanksi lebih tegas lagi. Karena itu, saya mengimbau masyarakat jangan
pilih caleg yang tidak punya track record yang baik," katanya.

Hal senada dikatakan pengamat hukum Unand lainnya, Yuslim. "Kepergian dua
anggota DPRD ke Dubai adalah tindakan aji mumpung. Ke depan, perlu ada
aturan yang  jelas tentang esensi kunjungan kerja ini. Jangan ada lagi studi
banding jadi kedok untuk membungkus alasan pelesiran," ucapnya. Yuslim pun
menilai sejauh ini BK DPRD Padang tak bernyali. "Mana mungkin jeruk makan
jeruk. Apalagi salah satu anggota DPRD yang berangkat adalah mantan Ketua BK
sendiri," kritiknya. (*)

 
http://www.padangekspres.co.id/content/view/32530/105/

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned:
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi di setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
- DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] 
Daftarkan email anda yg terdaftar disini pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke