Rabu, 18 Maret 2009
Padang, Padek--Setelah gencar menuai protes dari sejumlah kalangan, Badan Kehormatan (BK) DPRD Padang akhirnya bersuara seputar keberangkatan dua anggota dewan ke Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), sejak Jumat (6/3) lalu. Lembaga pengawas internal DPRD itu berjanji mengusut tuntas muhibah dua anggota DPRD Padang ke luar negeri, karena diduga telah melakukan pelanggaran kedewanan. Kedua anggota DPRD Padang itu adalah Irdamsyah Nazar dan Sabaruddin Herman. Ketua BK DPRD Kota Padang, Paljariati Yusral mengaku telah mendapat rekomendasi dari hasil rapat pimpinan (rapim) yang digelar beberapa waktu lalu, untuk menyelesaikan masalah ini hingga tuntas. "Rencananya Jumat (20/3), kami akan rapat internal BK membahas masalah tersebut," tutur Paljariati di ruang kerjanya, kemarin. BK juga akan memanggil dua anggota DPRD tersebut untuk mempertanyakan teknis dan urgensi keberangkatan mereka ke Dubai. Sebab, dari laporan pihak sekretariat DPRD, kepergian dua anggota DPRD tersebut tidak dilengkapi dokumen pelaksanaan anggaran (DPA). "Selain meminta penjelasan dari dua anggota DPRD tersebut, kami akan berkonsultasi dengan pakar terlebih dahulu, sehingga jelas inti masalah, dan alternatif penyelesaiannya, yang akan kami susun dalam bentuk rekomendasi," tandas Paljariati, anggota Fraksi PKS itu. Reaksi BK ini dinilai terlambat sebagian kalangan, karena baru ribut setelah menuai protes dari masyarakat. Menanggapi hal itu, BK berdalih tidak memiliki kewenangan menjatuhkan sanksi, melainkan hanya rekomendasi. "Rekomendasi itu nanti akan diberikan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti," urainya. Tentang kemungkinan rekomendasi, Paljariati mengatakan bisa saja berupa teguran keras, atau pengembalian uang yang digunakan kedua anggota DPRD tersebut ke Dubai. "Tapi, tentunya keputusan terletak di tangan pimpinan DPRD Kota Padang nantinya," tukas Paljariati. Selain kedua anggota DPRD yang berangkat ke Dubai itu akan dimintai keterangan, Paljariati juga berharap Pemko memberikan surat teguran kepada Sekretariat DPRD atas tindakan yang dilakukan dalam menyelesaikan administrasi keberangkatan anggota DPRD tersebut. Seperti diberitakan sebelumnya, dua anggota DPRD Padang Irdamsyah Nazar dan Sabaruddin Herman berangkat ke Dubai, Uni Emirat Arab. Dua ketua fraksi, PAN dan PPP itu bertolak, Jumat (6/3) bersama Wali Kota Padang Fauzi Bahar untuk menemui investor Dubai terkait pembangunan lori Gunung Padang. Menurut Sekretaris DPRD, Syafruddin Nur, anggaran kepergian dua anggota DPRD tersebut menggunakan dana APBD Kota Padang dari pos sekretariat DPRD. Keduanya diberi masing-masing Rp29 juta, sesuai anggaran untuk perjalanan dinas luar negeri. Menurut informasi yang dihimpun Padang Ekspres di DPRD Padang, biaya keberangkatan kedua anggota DPRD ke Dubai ditengarai menggunakan dana insentif pegawai Sekwan, yang hingga kini (tiga bulan) belum dibayar. BK tak Bernyali Di tempat terpisah, pakar hukum tata negara dari Unand, Charles Simambura menilai keberangkatan dua anggota DPRD ke Dubai dengan dalih studi banding, hanya akal-akalan. Keberangkatan dua anggota DPRD tersebut adalah sebuah penyimpangan. Pasalnya, alokasi anggaran yang digunakan untuk keberangkatan dua anggota dewan tersebut tidak jelas urgensinya. "Mereka ke sana berangkat atas dasar apa? Dan, apa kepentingannya? Ketua DPRD jelas-jelas mengatakan tidak ada anggaran untuk keberangkatan tersebut. Tapi Sekwan justru meminjamkan dana itu untuk anggota dewan. Uang negara tidak boleh dipinjamkan. Namun hanya boleh untuk membiayai kegiatan yang sudah ditetapkan," ujarnya. Anggota DPRD yang menggunakan dana kesekretariatan itu harus mengembalikan lagi dana tersebut ke kas daerah. Badan Kehormatan (BK) juga harus memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan. "Harus ada sanksi tegas agar perilaku seperti ini tidak terus terulang," tuturnya. Charles juga menilai BK tidak bernyali menegakkan peraturan terhadap anggotanya yang nakal. "Kasus yang sama seingat saya pernah terjadi, dan BK hanya memberikan sanksi dengan mengembalikan uang negara. Sanksi itu belumlah cukup. Harus ada sanksi lebih tegas lagi. Karena itu, saya mengimbau masyarakat jangan pilih caleg yang tidak punya track record yang baik," katanya. Hal senada dikatakan pengamat hukum Unand lainnya, Yuslim. "Kepergian dua anggota DPRD ke Dubai adalah tindakan aji mumpung. Ke depan, perlu ada aturan yang jelas tentang esensi kunjungan kerja ini. Jangan ada lagi studi banding jadi kedok untuk membungkus alasan pelesiran," ucapnya. Yuslim pun menilai sejauh ini BK DPRD Padang tak bernyali. "Mana mungkin jeruk makan jeruk. Apalagi salah satu anggota DPRD yang berangkat adalah mantan Ketua BK sendiri," kritiknya. (*) http://www.padangekspres.co.id/content/view/32530/105/ --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned: - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi di setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama - DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner =============================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] Daftarkan email anda yg terdaftar disini pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe =============================================================== -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
