Assalamualaikum w.w. para sanak sa palanta,
Sungguh, saya cemas melihat perkembangan kehidupan kebangsaan dan kenegaraan 
kita dalam kurun pasca-Reformasi sekarang ini.
Kita seolah-oleh lupa pada Pancasila sebagai dasar Negara; semuanya disandarkan 
pada negosiasi antar partai politik di DPR. 
Empat kali amandemen UUD 1945 menghasilkan suatu tatanan yang hanya memperbesar 
kewenangan DPR, sekaligus melemahkan kewenangan Presiden dan DPD. DPR RI 
sendiri terkesan tidak visi dan komitmen terhadap kepentingan Rakyat.
Sebagai institusi, DPR tidak mampu menyelesaikan tugas legislasinya, dan 
demikian banyak UU yang dihasilkannya mengandung demikian banyak cacat dan 
diujimaterilkan ke MK. Beberapa dibatalkan pasal-pasalnya.
DPR sekarang ini kelihatannya sudah mulai tidak dipercaya Rakyat. Terlalu 
banyak berita tentang korupsi, manipulasi, dan skandal di DPR.. Dalam pemilu 
2009 ini dukungan para pemilih terhadap partai-partai lama jeblog, baik PDI-P, 
maupun PG. Dukungan terhadap PD yang menampilkan citra yang relatif bersih, 
melejit 300%.
Sekarang ternyata bahwa rekrutmen pejabat publik yang dilakukan oleh DPR RI 
yang bermasalah itu -- khususnya oleh Komisi III -- ternyata mengandung banyak 
kelemahan, khususnya oleh karena banyak dilakukan dengan 'politik dagang sapi'. 
Itu yang terlihat pada KPPU, KPU, dan sekarang pada KPK, lembaga yang 
menjadikan tumpuan harapan kita selama ini.
Di bawah ini saya 'forward' artikel harian Kompas, Jumat tangal 8 Mei ini. Saya 
ajak sanak semua untuk merenungkan implikasinya kepada kehidupan kita sebagai 
Bangsa.
Perlu kita pertanyakan: lantas apa yang perlu dan dapat kita kerjakan sebagai 
Rakyat ? Diam dan menyerah saja pada nasib ? Memang itu yang diinginkan 
oknum-oknum DPR. Atau mengadakan reaksi ? Saya rasa memang sebaiknya begitu.. 
Tapi bagaimana caranya? Kita maju sendiri-sendiri  atau kita berikan dukungan 
kepada lembaga-lembaga atau tokoh-tokoh lain yang sudah mulai mengadakan reaksi 
seperti tercantum dalam berita Kompas ini?

Wassalam,
Saafroedin Bahar
(L, masuk 72 th, Jakarta; Tanjuang, Soetan Madjolelo; Lagan, Kampuang Dalam, 
Pariaman; Bukik Surungan, Padang Panjang.)
"Basuku ka Ibu; banasab ka Bapak; basako ka Mamak" 
When wealth is lost nothing is lost, when health is lost something is lost, but 
when character is lost everything is lost.
Ein Volk ohne Geschichte ist  ein Volk ohne Kultur.
Alternate e-mail addresses: 
[email protected];

[email protected]
[email protected]
 
Kegagalan Rekrutmen Pejabat Publik Kita

Kompas, Jumat, 8 Mei 2009 | 03:18 WIB 

Banyaknya kasus atau skandal beruntun yang melibatkan pejabat publik adalah 
produk dari kelemahan yang sifatnya berlapis-lapis.
Mulai dari panitia seleksi yang tak fully equipped atau tak dilengkapi tools 
yang memadai untuk melakukan seleksi, DPR yang tak qualified untuk melakukan 
rekrutmen, dan daftar calon yang lebih didominasi para pencari kerja atau 
mereka yang memburu privilese sebagai pejabat publik atau komisioner komisi 
independen.
Proses seleksi yang berlangsung di ruang politik juga membuat proses rekrutmen 
yang terjadi sarat kepentingan politik. Dalam kondisi seperti ini, kepentingan 
kelompok sering menegasikan pertimbangan profesionalisme dan integritas.
Akibatnya, yang terjadi, dalam istilah sosiolog Imam B Prasodjo dan guru besar 
FISIP UI Eko Prasojo, adalah garbage in, garbage out. Masuk sampah, keluar 
sampah. Ada figur yang memiliki rekam jejak diragukan bisa terpilih sebagai 
komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi. Bahkan, ada yang sudah dinyatakan 
sebagai tersangka dalam kasus penyuapan terpilih sebagai komisioner Komisi 
Pemilihan Umum.
”Tak sedikit anggota DPR yang terlibat dalam perekrutan adalah produk 
pengaderan yang gagal dari partai politik. DPR yang sekarang bahkan hasil 
pemilu yang penuh kecacatan. DPR sendiri institusi yang sangat korup. Bagaimana 
dari rekrutmen institusi seperti ini bisa diharapkan muncul pejabat publik yang 
independen, profesional, dan berintegritas moral tinggi,” ujar Imam dan Eko 
secara terpisah.
Ekonom Faisal Basri mengingatkan untuk mewaspadai seleksi dan rekrutmen para 
calon ketua dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan yang tengah berlangsung 
sekarang ini. Seleksi yang sifatnya terbuka membuat siapa pun bisa mendaftar. 
Termasuk di sini sejumlah anggota Komisi XI DPR yang masih aktif. Adanya 
sejumlah anggota DPR yang masuk daftar seleksi membuat rekrutmen ini sama saja 
dengan DPR memilih DPR. ”Ini sangat berbahaya,” ujarnya. Ada sejumlah nama yang 
selama ini dinilai memiliki rekam jejak tidak bersih di institusi yang mereka 
pimpin sebelumnya juga masuk daftar seleksi.
Nuansa mencari pekerjaan juga masih kental, terlihat dari adanya calon yang 
berusaha masuk setelah ia kalah bertarung dalam perebutan kursi jabatan 
politik. ”Jangan jadikan BPK pelabuhan setelah pensiun. Kita harus menjaga 
spirit BPK agar tetap prima, bukan jadi persinggahan mereka yang ibaratnya 
sudah dalam law of diminishing return,” ujarnya menunjuk adanya sejumlah mantan 
anggota DPR di keanggotaan BPK, seperti Burhanuddin Aritonang dan Udju Juhaeri, 
sebagai preseden.
Faisal melihat ada kecenderungan kursi komisi dan lembaga negara sudah menjadi 
lahan bancakan parpol. Ia mencontohkan kepengurusan Komisi Pengawas Persaingan 
Usaha yang ada sekarang, di mana komposisi ketua dan anggotanya adalah hasil 
dari kompromi pembagian jatah antarpartai karena di situ ada wakil Partai 
Kebangkitan Bangsa, PDI-P, dan Golkar.
Salah satu anggota KPPU, Tajuddin Noer Said, bahkan tergolong pejabat teras 
Partai Golkar. ”Saya menolak waktu itu, tetapi gagal karena hanya sendirian,” 
kata Faisal yang pernah menjadi anggota KPPU.
Menurut dia, kode etik harus ditegakkan. Ia mencontohkan, di Jerman, untuk 
menjadi anggota KPPU, seseorang harus steril dari parpol selama dua tahun. ”Di 
sini, pimpinan partai yang masih menjabat bisa jadi anggota KPPU,” ujarnya. 
Bukan hanya pimpinan parpol, pengurus organisasi usaha pun bisa duduk di KPPU. 
Contohnya, Soy Pardede, salah satu ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia. 
”Artinya, Ketua Kadin mengawasi anggota Kadin. Bagaimana KPPU bisa bekerja 
dengan baik?” ujarnya.
Untuk meminimalisasi hal yang tak diinginkan, panitia seleksi harus diperkuat. 
Demikian pula mekanisme seleksi sehingga yang diserahkan panitia seleksi kepada 
DPR benar-benar yang terbaik. ”Persoalannya, orang-orang terbaik di masyarakat 
juga malas mendaftar jadi anggota komisi independen, antara lain karena gaji 
kecil. Banyak yang memilih bertahan di kampus,” kata Faisal.
Kebobrokan sistem
Kendati sistem rekrutmen berperan besar dalam kegagalan menjaring pejabat 
publik berkualitas dan berintegritas moral tinggi, Eko dan Imam sependapat, 
kesalahan tak bisa sepenuhnya ditimpakan pada proses rekrutmen di DPR. Imam 
menggambarkan situasi sekarang ini seperti ”maju kena mundur kena”.
Kualifikasi yang dituntut dari para calon pejabat publik adalah memiliki 
pengalaman, berkompetensi, mempunyai rekam jejak baik, berintegritas, dan 
independen. Khusus KPK, idealnya calon tidak berasal dari kepolisian atau 
kejaksaan karena kedua institusi ini telanjur lekat dengan predikat korup. KPK 
dibentuk juga karena sudah tidak adanya kepercayaan masyarakat kepada 
institusi-institusi penegak hukum tersebut.
Namun, dalam jaringan birokrasi yang korupsinya sudah sistemik, hampir tidak 
mungkin ditemukan figur berpengalaman yang bebas dari korupsi, sementara orang 
baru umumnya belum berpengalaman. Kalaupun calon yang terjaring bersih, dia 
akan berhadapan dengan lingkungan sistem yang korupsinya sudah sangat kronis.
”Karena sudah sistemik, satu subsistem memengaruhi subsistem lain. DPR yang 
korup, lembaga peradilan dan institusi penegak hukum yang korup, akan memaksa 
lembaga atau sosok yang bersih jadi korup juga. Seberapa kuat komisi-komisi 
independen bisa tetap bersih, bergantung seberapa kuat kita merekayasa agar 
subsistem yang lain juga bersih,” ujar Eko.
Budaya masyarakat yang permisif atau cenderung membiarkan orang melakukan 
kesalahan tanpa sanksi sosial ikut menyuburkan budaya korupsi. Demikian pula 
budaya feodalisme dan patronisme. Bahkan, sistemnya sendiri melegitimasi.
”Belum tumbuh budaya hukum. Orang hanya takut kepada penegak hukum dan bukan 
kepada hukumnya sendiri. Mereka berpikir, selama tidak tertangkap penegak 
hukum, tidak masalah. Kalau ketangkap, ya memang lagi sial saja. Jadi, ini 
bukan semata-mata persoalan rekrutmen, tetapi ada persoalan budaya, di mana 
sistem administrasi hidup dan komisi-komisi itu berinteraksi dengan organ- 
organ negara lain, seperti DPR, pemerintah, dan organ yudisial yang korup,” 
ujarnya.
Oleh karena itu, diperlukan reformasi radikal sistem keadministrasian negara, 
dengan membenahi sistem struktural dan kultural yang sudah sangat korup. 
Reformasi budaya menyangkut perubahan paradigma budaya kerja, mindset dan 
perilaku dari penyelenggara negara, baik di legislatif maupun eksekutif, dari 
budaya aji mumpung dan menguasai, menjadi melayani. Reformasi yang sudah 
dilakukan sejauh ini praktis baru sebatas memperbaiki sistem politik untuk 
bekerjanya parpol dan pemilu. Demikian pula reformasi birokrasi belum menyentuh 
persoalan hakiki, baru sebatas perbaikan gaji (remunerasi). (sri hartati 
samhadi)

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain harap mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned:
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
- DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi;
2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner
===========================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] 
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke