Assalamualaikum wr.wb
ambo alah mambaco barito nan dimasukan ka RN.oleh Nofen St.Mudo coma ambo batonyo saketek kapado Nofend yang terhormat, apo niat dan tujuan nofend barito ko di publikasikan ...??????? Kalau ambo salah batanyo ko aa... elo minta ampum ke pada Allah dan minta maaf kapado nofend elo/53.NAD --- Pada Rab, 13/5/09, Nofend St. Mudo <[email protected]> menulis: > Dari: Nofend St. Mudo <[email protected]> > Topik: [...@ntau-net] Tujuh Pasang Muda-mudi Tertangkap Mesum > Kepada: [email protected] > Tanggal: Rabu, 13 Mei, 2009, 7:03 AM > > Bukittinggi | Selasa, 12/05/2009 18:31 WIB > > Bukittinggi, (ANTARA) - Tujuh muda mudi kedapatan 'kumpul > kebo' di > Pasar Bawah tepatnya Blok B Pasar Impres Aur Tajungkang los > burung > Kota Bukittinggi, Sumbar dan dijaring Sat Pol PP kota itu. > > Ke tujuh pemuda tersebut yakni, "La"(L), "Ko" (P), "Fit" > (P), "Su" > (P), "Mo" (P), "Do"(L) dan "Te" (L). Rata-rata mereka > berumur kurang > dari 20 tahun. > > Menurut keterangan salah seorang mereka, "Fit", kepada > anggota Sat Pol > PP mengaku, tempat lokasi tidur mereka itu sering kali > dilakukan > sebagai tempat melampiaskan hawa nafsu. > > "Di lokasi itu saya telah melakukan perbuatan terlarang > sebanyak dua > kali dengan pacarnya,"katanya sambil tertunduk lesu. > > Lokasi pasar bawah merupakan lokasi yang sering kali > dijadikan tempat > istirahat malam muda mudi ini. Mereka pada umumnya pekerja > yang tidak > tetap di Bukittinggi. Namun, aktifitas mereka di kota > wisata itu > sebagai pengamen. > > Perbuatan yang dilakukan muda mudi tanpa ikatan nikah itu, > telah > melanggar Perda Pekat No. 9 tahun 2000. Mereka diancam > sanksi kurungan > atau denda Rp4.5 juta. > > Kasi Penyelidikan dan Penindakan, Zulharfi, menyebutkan, > sekaitan > mereka masih diberi semacam teguran yang sifatnya frefentif > mereka > hanya diserahkan kepada orang tuanya. > > "Sebelum itu mereka diberi semacam pembinaan dari > petugas,"ucapnya > sambil menyebutkan, sejumlah mereka telah dikembalikan ke > orang tuanya > setelah membuat surat perjanjian. > > Ia menerangkan, orang tua mereka juga disuruh membuat > perjanjian ke > pada Petugas Sat Pol PP, apabila perbuatan kembali > dilakukan akan > diproses sesuai hukum berlaku.(ham/RAR) > > http://www.antara-sumbar.com/id/?sumbar=berita&d=3&id=28089 > > > > Lebih aman saat online. Upgrade ke Internet Explorer 8 baru dan lebih cepat yang dioptimalkan untuk Yahoo! agar Anda merasa lebih aman. Gratis. Dapatkan IE8 di sini! http://downloads.yahoo.com/id/internetexplorer/ --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain harap mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned: - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama - DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner =========================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
