Sanak yth.
Ambo lanjutkan saketek tanggapan dari rumusan diskusi terdahulu.
3. Sebelum Belanda masuk, nagari otonom dan diperintah oleh cland matirinial.
Sejak Belanda masuk, unit pemerintahan diakui dan sekaligus diintervensi.
Sejak itulah terjadi dualisme dalam pemerintahan local. Situasi ini berlanjut
sampai sampai tahun 1983, ketika desa-desa dibentuk menggantikan nagari-nagari
adat. Sejak desentralisasi, kembali ke nagari, nagari-nagari yang pecah
disatukan lagi.
DEP:
Perlu diperjelas priode dan tahapan transformasi pemerintahan ini melalui
data-data sejarah. Pasca Paderi, Belanda memang memberi angin kepada sistem
pemerintahan nagari yang ada; sehingga sebenarnya tidak ada campur tangan yang
berarti. Struktur pemerintahan Hindia Belanda hanya sampai pada tingkatan
asisten residen (bupati), dan di bawahnya langsung pemerintahan nagari. Untuk
penghubung, dibangun struktur Angku Damang, yang sifatnya semata menjalankan
tugas administrasi/statistik ke tiap-tiap nagari; dan di atasnya ada Angku
Lareh. Pemerintahan nagari masih dijalankan oleh urang ampek jinih atau
penghulu pucuk, sesuai dengan masing-masing sistem kelarasan.
Intervensi baru berlangsung pada tahun 1903 dengan diterbitkannya
Decentralisatie Wet, namun penerapannya untuk Minangkabau saya perkirakan
sekitar tahun 1910-an. Sejak masa itu diperkenalkan lagi struktur Wali Nagari,
yang tujuannya untuk menyederhanakan sistem pembuatan keputusan di tingkat
nagari dan dapat dipegang langsung oleh Pemerintah Hindia Belanda. Jadi konsep
Wali Nagari sebenarnya tidak berurat berakar dalam budaya Minangkabau. Demikian
seterusnya hingga sejarah yang kita ketahui hingga saat ini.
Allahu alam.
Wassalam,
-datuk endang
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat
lain harap mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned:
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama
- DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi;
2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner
===========================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected]
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---