Sanak yth.
Ambo lanjutkan saketek tanggapan dari rumusan diskusi terdahulu.
 
3. Sebelum Belanda masuk, nagari otonom dan diperintah oleh cland matirinial. 
Sejak Belanda masuk, unit pemerintahan diakui dan sekaligus diintervensi. 
Sejak itulah terjadi dualisme dalam pemerintahan local. Situasi ini berlanjut 
sampai  sampai tahun 1983, ketika desa-desa dibentuk menggantikan nagari-nagari 
adat. Sejak desentralisasi, kembali ke nagari, nagari-nagari yang pecah 
disatukan lagi.
 
DEP:
Perlu diperjelas priode dan tahapan transformasi pemerintahan ini melalui 
data-data sejarah. Pasca Paderi, Belanda memang memberi angin kepada sistem 
pemerintahan nagari yang ada; sehingga sebenarnya tidak ada campur tangan yang 
berarti. Struktur pemerintahan Hindia Belanda hanya sampai pada tingkatan 
asisten residen (bupati), dan di bawahnya langsung pemerintahan nagari. Untuk 
penghubung, dibangun struktur Angku Damang, yang sifatnya semata menjalankan 
tugas administrasi/statistik ke tiap-tiap nagari; dan di atasnya ada Angku 
Lareh. Pemerintahan nagari masih dijalankan oleh urang ampek jinih atau 
penghulu pucuk, sesuai dengan masing-masing sistem kelarasan.
Intervensi baru berlangsung pada tahun 1903 dengan diterbitkannya 
Decentralisatie Wet, namun penerapannya untuk Minangkabau saya perkirakan 
sekitar tahun 1910-an. Sejak masa itu diperkenalkan lagi struktur Wali Nagari, 
yang tujuannya untuk menyederhanakan sistem pembuatan keputusan di tingkat 
nagari dan dapat dipegang langsung oleh Pemerintah Hindia Belanda. Jadi konsep 
Wali Nagari sebenarnya tidak berurat berakar dalam budaya Minangkabau. Demikian 
seterusnya hingga sejarah yang kita ketahui hingga saat ini.
Allahu alam.
 
Wassalam,
-datuk endang


      
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain harap mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned:
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
- DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi;
2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner
===========================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: rantaunet-unsubscr...@googlegroups.com 
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke