Assalamualaikum ww
 
Alhamdulillah, lah batambah juo urang kampuang awak nan sadar hukum (ABSSBK), 
mudah2an nantik2 bisa pulo katingkek nan labiah tinggi yaitu Perda Kabupaten 
atau propinsi maupun katingkek nan labiah tinggi lo lai dari itu atau nasional 
berupa Undang2 
 
Untuak tingkek bumi atau dunia kan alah ado dalam Al Quran Surat Al 
Ahzab(33):59 
 
“Wahai Nabi, katakanlah kepada istri2mu, anak2 perempuanmu dan istri2 orang 
mukmin “hendaklah mereka menutupkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka ! Yang 
demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dibedakan sehingga mereka tidak 
dijahili. Dan Allah maha pengampun lagi maha penyayang” 
 
Silah juga lihat Surat An Nur(24):31 
 
Mudah2an urang awak melalui Peraturan Nagari (Perna) ini semakin terlatih dan 
trampil dalam ber-Islam, hinggo barisuak kok kalua bana Perda atau Undang2nyo 
indak baitu-lah terkaget2 bana lai doh
 
wasalam
armansamudra-57 

--- On Thu, 14/5/09, [email protected] <[email protected]> wrote:


From: [email protected] <[email protected]>
Subject: [...@ntau-net] Re: Paninggahan, Nagari Wajib Berpakaian Muslim
To: [email protected]
Date: Thursday, 14 May, 2009, 3:36 AM


Kami sangat setuju dengan Perna ini ,sudah seharusnya lah kita mnegakkan 
kesopan santunan kita berpakaian sebagai seorang Muslimah yang Kaaffah . Dulu 
sewaktu saya gadis remaja , di kampuang kami Sulik Aieh pun secara otomatis 
kami diharuskan oleh nenek kami untuk memakai selendang dan memakai kain sarung 
batik kalau keluar rumah ,karena kalau tidak kami dikatakan kurang sopan dan 
khawatir digunjingkan orang sekampung .
Yulmatri Rais Jkt 59 
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-----Original Message-----
From: "Nofend St. Mudo" <[email protected]>

Date: Thu, 14 May 2009 09:58:58 
To: <[email protected]>
Subject: [...@ntau-net] Paninggahan, Nagari Wajib Berpakaian Muslim



Kab. Solok | Rabu, 13/05/2009 19:32 WIB

Solok, (ANTARA) - Nagari Paninggahan Kecamatan Junjung Sirih Kabupaten Solok
terus mengukuhkan diri sebagai nagari yang berbudaya, beradat dan islami di
Kabupaten Solok dan sejak tahun 2002, melalui Peraturan Nagari (Perna)
Paninggahan Nomor 1 tahun 2002, nagari ini telah menerapkan wajib pakaian
muslimah di Nagari Paninggahan.

Perna ini tidak hanya berlaku bagi masyarakat nagari saja, namun kewajiban
berpakaian muslim juga berlaku bagi setiap tamu atau pengunjung yang datang
ke Nagari Paninggahan.

"Kita serius menjadikan Paninggahan sebagai nagari yang berbudaya, beradat
dan islami di Kabupaten Solok, makanya penerapan Perna wajib berpakaian
dilakukan secara tegas dan konsisten, tidak hanya bagi masyarakat kita saja,
namun kewajiban ini juga berlaku bagi setiap tamu yang datang ke nagari
kita," jelas Wali Nagari Paninggahan Jasman kepada antara-sumbar.com di
kantornya, Rabu (13/5).

Jasman menambahkan sejak diberlakukan tahun 2002 lalu, Perna tentang wajib
berpakaian muslimah ini ternyata cukup efektif dalam membudayakan pakaian
muslim di nagarinya. Terbukti saat ini tidak ada lagi wanita di Nagari
Paninggahan yang tidak mengenakan jilbab atau selendang bila bepergian
keluar rumah. Begitu juga kaum hawa, tidak ada lagi yang berpakaian celana
pendek saat keluar rumah.

Tak hanya itu tambah Jasman kepada setiap tamu yang datang ke Nagari
Paninggahan dia juga meminta yang bersangkutan untuk berpakaian muslim,
meskipun yang bertamu tersebut orangnya non muslim.

"Pernah suatu waktu sejumlah mahasiswa/i dari Padang melakukan kamping di
daerah kita. Dari sejumlah mahasiswinya terdapat salah seorang dari mereka
yang keturunan china/tionghoa bergama non muslim. Demi menghormati aturan
kita, yang bersangkutan ternyata mau menggunakan jilbab/selendang selama
camping berlangsung," demikian Jasman. (aur/RAR)

http://www.antara-sumbar.com/id/?sumbar=berita&d=16&id=28275 





      Get your preferred Email name!
Now you can @ymail.com and @rocketmail.com. 
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/aa/
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain harap mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned:
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
- DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi;
2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner
===========================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] 
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke