Akhir tahun 70-an pernah ada pabrik gula di Lawang Kabupaten Agam, tapi umurnya 
sangat pendek (gagal). Sekarang mau investasi pabrik gula, gagal. Dimana ya, 
kesalahannya ?
Zalmahdi

--- On Fri, 15/5/09, Nofiardi <[email protected]> wrote:


From: Nofiardi <[email protected]>
Subject: [...@ntau-net] Pabrik Gula Gagal, Jadi Catatan Gelap
To: [email protected]
Date: Friday, 15 May, 2009, 8:44 AM








Salahsatu contoh kegagalan pengelolaan investasi di Sumbar
Nofiardi
………………………………………..
Kamis, 14 May 2009
Pabrik Gula Gagal, Jadi Catatan Gelap
Padang, Singgalang
Rencana investor PT Semesta Berjaya (SB) untuk berinvestasi pabrik gula di 
Sumbar yang telah dua tahun hingga sekarang belum terwujud, menjadi salah satu 
catatan gelap dalam berinvestasi dan pengalaman berharga buat pemerintah 
Provinsi Sumatra Barat agar ke depannya betul-betul mempelajari calon investor 
yang bakal masuk.
“Dengan banyaknya investor masuk ke Sumbar memang sangat baik buat perkembangan 
daerah dan pertumbuhan ekonomi. Namun, investor tersebut harus memiliki 
proposal yang lengkap,” kata pengamat pembangunan Sumbar, Prof. Dr. Ir. Muchlis 
Muchtar, MS kepada Singgalang di kantornya, Rabu (13/5).
Kesalahan itu sebenarnya tak terletak pada gubernur Sumbar, namun pada BKPMD 
dan Dinas Perkebunan yang tidak mempelajari secara seksama tentang proposal 
investor yang bakal masuk tersebut secara lengkap. Banyak tahapan yang harus 
dilalui, hingga keluarnya izin investasi. Berharap masuknya investor tentu 
sangat wajar, namun tak hanya asal investor saja. Pengalaman kelam bidang 
investasi tersebut, bukan untuk pemerintah provinsi saja, namun juga harus 
dipahami oleh kabupaten/kota yang ada. 
Muchlis Muchtar memprediksikan, bisa saja rencana investor tersebut untuk 
berinvestasi mempunyai motif lain bila melihat kondisinya yang hingga sekarang 
masih peletakan batu pertama. Mungkin investor itu hanya sekadar untuk 
mendapatkan izin impor saja namun berkedok membuka pabrik gula, dan ini perlu 
diwaspadai.   
Seharusnya, sebelum dikeluarkan izin harus ada fisibility study (FS) atau studi 
kelayakan. Bila alasan tak memiliki lahan yang cukup untuk penanaman tebu 
sebagai bahan baku pabrik gula, sama saja tidak melakukan atau memiliki FS 
tersebut.
Dari izin yang telah dikelurahan oleh BKPMD dan Dinas Perkebunan Sumbar, 
membuat gubernur menjadi korban. Kondisi yang sama juga banyak terjadi di 
kabupaten/kota di Sumbar, izin telah dikeluarkan namun eksplorasi belum juga 
dilaksanakan.
Menurutnya, lahan seluas 5.000 hektar yang dibutuhkan oleh PT SB untuk 
penanaman tebu di Sumbar memang sangat sulit. Ini seharusnya bisa menjadi 
pertimbangan sebelum dikeluarkannya izin. Pemprov Sumbar harus menuntut pihak 
PT SB tentang MoU yang telah ditandantangani.
“Kalau tak mampu menangani masalah investor, bisa menggunakan konsultan yang 
betul-betul profesional sehingga bisa meminimalisir kesalahan-kesalahan yang 
ada,” imbuhnya. 103
http://www.hariansinggalang.co.id/index.php?mod=detail_berita.php&id=1542
 
 The above message is for the intended recipient only and may contain 
confidential information and/or may be subject to legal privilege. If you are 
not the intended recipient, you are hereby notified that any dissemination, 
distribution, or copying of this message, or any attachment, is strictly 
prohibited. If it has reached you in error please inform us immediately by 
reply e-mail or telephone, reversing the charge if necessary. Please delete the 
message and the reply (if it contains the original message) thereafter. Thank 
you. 




      New Email names for you! 
Get the Email name you&#39;ve always wanted on the new @ymail and @rocketmail. 
Hurry before someone else does!
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/sg/
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain harap mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned:
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
- DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi;
2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner
===========================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] 
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke