Kalau menurut saya, sulit untuk "mempertanyakan" apakah cuti Gubernur selama
15 hari itu terlalu panjang, atau mengapa pak GF selama jadi Bupati tidak
pernah meminta cuti. Begitu bicara tentang "Pejabat Negara", ukurannya
adalah peraturan perundangan, bukan kebiasaan, kewajaran, apalagi ketentuan
yang berlaku di tempat lain.

 

Sepanjang pengetahuan saya - secara umum belum ada peraturan tentang cuti
bagi pejabat negara, kecuali yang berkaitan dengan Kampanye Pemilu (kalau
ini ada di PP 14/2009 yang menggantiakn PP 9/2004). 

 

Dalam prakteknya, Pejabat Negara yang pertama kali melakukan cuti (yang
bukan karena kampanye) adalah Presiden Megawati tahun 2002. Dan itu menuai
kritik dari berbagai pihak, dengan berbagai alasan, termasuk masalah budaya.
Wacana Cuti Pejabat Negara ini juga pernah diangkat oleh Wapres Hamzah Haz ,
dan ini juga dikritik, a.l karena ini negara agraris, petaninya bekerja
sepanjang tahun, kenapa pejabatnya cuti? Dan kritik lain, negara yang
dijadikan contoh itu mengalami 4 musim, jadi memang diperlukan cuti ...

 

Berkaitan dengan pernyataan pak GF bahwa cuti beliau sudah disetujui
Mendagri dst, saya kira itu masalah istilah beliau, mungkin yang dimaksud
izin, pemberitahuan, atau kulonuwin berdasarkan tatakrama atau semacamnya.
Kenapa saya katakan itu izin atau kulonuwun? Pertama, aturan cuti yang
non-kampanye itu sendiri belum ada. Kedua, kalaupun mengacu ke PP 14/2009,
yang permintaan cuti untuk Gubernur bukan kepada Mendagri, tetapi kepada
Presiden melalui Mendagri, Jadi yang menyetujui itu - kalau mengacu ke PP
14/2009 - harusnya adalah Presiden.

 

#Catatan, (a) Pejabat Negara yang dimaksud adalah Presiden, Gubernur,
Bupati, Walikota, beserta Wakilnya (b) kritik terhadap Cuti Pejabat Negara
ada di a.l
http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2002/09/15/brk,20020915-06,id.htm
l ;  <http://www.pelita.or.id/baca.php?id=641>
http://www.pelita.or.id/baca.php?id=641 ;
<http://arsip.pontianakpost.com/berita/index.asp?Berita=Utama&id=92858>
http://arsip.pontianakpost.com/berita/index.asp?Berita=Utama&id=92858 )

 

 

Riri

Bekasi, L, 46

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

-----Original Message-----
From: [email protected] [mailto:[email protected]] On
Behalf Of Indra Jaya Piliang
Sent: Tuesday, May 19, 2009 12:54 AM
To: [email protected]
Subject: Re: Bls: [...@ntau-net] Re: Apa kata politisi: Gamawan ke kubu SBY.

 

 

 

iya, sama da. 15 hari kerja per tahun.

 

ijp

 


--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain harap mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned:
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
- DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi;
2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner
===========================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] 
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke