Kalau menurut saya, sulit untuk "mempertanyakan" apakah cuti Gubernur selama 15 hari itu terlalu panjang, atau mengapa pak GF selama jadi Bupati tidak pernah meminta cuti. Begitu bicara tentang "Pejabat Negara", ukurannya adalah peraturan perundangan, bukan kebiasaan, kewajaran, apalagi ketentuan yang berlaku di tempat lain.
Sepanjang pengetahuan saya - secara umum belum ada peraturan tentang cuti bagi pejabat negara, kecuali yang berkaitan dengan Kampanye Pemilu (kalau ini ada di PP 14/2009 yang menggantiakn PP 9/2004). Dalam prakteknya, Pejabat Negara yang pertama kali melakukan cuti (yang bukan karena kampanye) adalah Presiden Megawati tahun 2002. Dan itu menuai kritik dari berbagai pihak, dengan berbagai alasan, termasuk masalah budaya. Wacana Cuti Pejabat Negara ini juga pernah diangkat oleh Wapres Hamzah Haz , dan ini juga dikritik, a.l karena ini negara agraris, petaninya bekerja sepanjang tahun, kenapa pejabatnya cuti? Dan kritik lain, negara yang dijadikan contoh itu mengalami 4 musim, jadi memang diperlukan cuti ... Berkaitan dengan pernyataan pak GF bahwa cuti beliau sudah disetujui Mendagri dst, saya kira itu masalah istilah beliau, mungkin yang dimaksud izin, pemberitahuan, atau kulonuwin berdasarkan tatakrama atau semacamnya. Kenapa saya katakan itu izin atau kulonuwun? Pertama, aturan cuti yang non-kampanye itu sendiri belum ada. Kedua, kalaupun mengacu ke PP 14/2009, yang permintaan cuti untuk Gubernur bukan kepada Mendagri, tetapi kepada Presiden melalui Mendagri, Jadi yang menyetujui itu - kalau mengacu ke PP 14/2009 - harusnya adalah Presiden. #Catatan, (a) Pejabat Negara yang dimaksud adalah Presiden, Gubernur, Bupati, Walikota, beserta Wakilnya (b) kritik terhadap Cuti Pejabat Negara ada di a.l http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2002/09/15/brk,20020915-06,id.htm l ; <http://www.pelita.or.id/baca.php?id=641> http://www.pelita.or.id/baca.php?id=641 ; <http://arsip.pontianakpost.com/berita/index.asp?Berita=Utama&id=92858> http://arsip.pontianakpost.com/berita/index.asp?Berita=Utama&id=92858 ) Riri Bekasi, L, 46 -----Original Message----- From: [email protected] [mailto:[email protected]] On Behalf Of Indra Jaya Piliang Sent: Tuesday, May 19, 2009 12:54 AM To: [email protected] Subject: Re: Bls: [...@ntau-net] Re: Apa kata politisi: Gamawan ke kubu SBY. iya, sama da. 15 hari kerja per tahun. ijp --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain harap mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned: - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama - DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner =========================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
