Memang Mak Ngah. Seperti nan ambo sampaikan menjawab email ronal tadi pagi Sdri Prita bebas sore kemaren, setelah beberapa menit abis Dikunjungi buk Mega Capres PDIP.
Dan nampaknyo, baru kini para Capres pada takajuik Antah takajuik atau kini moment nan tepat, antahlah. Bak kecek para Capres : Mega = Hukum harus adil dan berperikemanusiaan SBY = Hukum dan rasa keadilan harus tumbuh bersama dan klop! JK = Perkara Perdata kok main Perdata. Nan pasti, setelah semalam bebas (tahanan kota) pagi tadi baliau Lansung mengikuti sidang di PN Tangerang. Salam. -----Original Message----- From: [email protected] [mailto:[email protected]] On Behalf Of sjamsir_sjarif Sent: Thursday, June 04, 2009 11:22 AM Ini berita terakhir dari Singgalang, saya kutip tanpa izin Singgalang untuk sekedar dimaklumi Rang Lapau. Mungkin gambarnya tidak masuk dalam posting ini. Silakan lihat sumbr aslinya. Sumber: http://hariansinggalang.co.id/index.php?mod=home.php --MakNgah Prita Akhirnya Bebas INDONESIA LEBIH PARAH DARI NEGARA OTORITER JAKARTA, SINGGALANG --Setelah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Wanita Tanggerang, Prita Mulyasari (32) Rabu (3/6) akhirnya kembali menghirup udara bebas. Ini bisa terjadi akibat desakan publik dan para petinggi. Kejaksaan Agung mengubah status tahanan ibu dua anak itu menjadi tahanan kota. Sementara kalangan pengamat menilai, Indonesia kini lebih parah bila dibandingkan dengan negara otoriter. Prita Mulyasari meninggalkan LP Wanita, Tangerang, Banten, setelah dibebaskan. Sebelum masuk ke dalam mobil, Pr --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain harap mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned: - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama - DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner =========================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
