MUI tak Berhak Haramkan Vaksin
Menkes Soal Meningitis
JAKARTA, SINGGALANG --Ketua Majelis Ulama
Indonesia (MUI) Amidhan mengatakan, pernyataan Menteri Kesehatan Siti
Fadilah Supari yang menyebutkan MUI tidak mempunyai hak menentukan
halal atau haram soal vaksin meningitis (radang selaput otak), dapat
meresahkan masyarakat.

(Diambiakdari Harian Singgalang)

Apokoh gambar (urang padusi) ko Ketua MUI atau Mantari?

Kok Ketua MYI lai Urang Padusi iyo lah jauah maju awak dari Negara Muslim nan 
lain. Lah barakaik pusako  Bundo Kanduang.

--MakNgah


      
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain harap mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned:
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
- DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi;
2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner
===========================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] 
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke