Press Release, 17 Juni 2009
Sistem Presidensial dan Isu Perdamaian Aceh
Belakangan ini kubu Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono secara intens memberikan
sejumlah pendapat tentang isu perdamaian Aceh. Bagi mereka, isu perdamaian Aceh
tidak berhak diklaim oleh Muhamad Jusuf Kalla, melainkan oleh Susilo Bambang
Yudhoyono. Pertimbangan mereka terasa rasional, yakni Indonesia menganut sistem
presidensial.
Sehubungan dengan hal itu, perlu kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
Pertama, sejarah mencatat bahwa peranan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla
dalam perdamaian Aceh sangat dominan. Catatan sejarah itu tidak akan mudah
dihapuskan oleh aura persaingan politik, apalagi hanya sekadar proses politik
pemilihan presiden dan wakil presiden 2009-2014. Untuk menunjukkan pengawasan
yang ketat atas hasil-hasil perdamaian Helsinki, bahkan tim yang dibentuk oleh
Muhammad Jusuf Kalla sudah memiliki organisasi sosial kemasyarakatan yang
bergerak secara konsisten. Bukan hanya itu, bahkan kantor wakil presiden
berupaya untuk memberikan lesson learned perdamaian Aceh kepada Srilanka dan
Thailand. Kalau benar kubu Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan bahwa semua hal
yang menyangkut perdamaian Aceh berada di bawah supervisinya, maka kami meminta
mereka untuk membeberkan cetak biru perdamaian Aceh itu, sebagaimana yang ada
pada pihak kami.
Kedua, tim kampanye Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono dengan sembrono telah
mengutip konstitusi dengan mengatakan bahwa negara Republik Indonesia menganut
sistem presidensial. Kutipan itu tidak lengkap, sepotong-sepotong dan
disinformatif. Yang benar adalah sistem presidensial di Indonesia berdasarkan
sistem multipartai, bukan multipartai sederhana yang mengarah kepada dwi-partai
sebagaimana terjadi di Amerika Serikat. Para anggota Tim Kampanye Nasional
Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono terlalu mereferensikan konstitusi Indonesia
dengan konstitusi Amerika Serikat. Keterbatasan pemahaman dan informasi yang
mereka miliki akan berdampak luas kepada negara Republik Indonesia ke depan.
Ketiga, maka atas dasar itu, kami sampaikan kepada masyarakat luas bahwa posisi
Susilo Bambang Yudhoyono selama menjadi presiden 2004-2009 hanyalah sebagai
Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat yang memiliki kursi terbatas di parlemen.
Keterbatasan itulah yang menyebabkan peranan Muhammad Jusuf Kalla menjadi
penting, bukan saja dalam kapasitas sebagai Wakil Presiden, melainkan dan
terlebih dulu sebagai Ketua Umum Partai Golkar. Sebagaimana diketahui bahwa
Ketua DPR RI 2004-2009 berada di tangan Agung Laksono yang merupakan Wakil
Ketua Umum Partai Golkar. Semua hal yang berkaitan dengan pengambilan keputusan
di parlemen dan pemerintahan dijalankan secara berimbang oleh Muhammad Jusuf
Kalla yang kursi legislatifnya lebih banyak dari Ketua Dewan Pembina Partai
Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Pengabaian atas fakta itu menunjukkan
kepanikan politik yang tidak berdasar sama sekali.
Keempat, fakta berikutnya yang diabaikan adalah Susilo Bambang Yudhoyono dan
Muhammad Jusuf Kalla dipilih secara berpasangan dalam pilpres 2004-2009.
Sehingga, sangat tidak etis apabila prestasi pemerintahan diborong seluruhnya
oleh Partai Demokrat dan Susilo Bambang Yudhoyono. Masyarakat Indonesia bisa
menilai berapa banyak klaim yang dikeluarkan oleh Partai Demokrat atas prestasi
pemerintah di eksekutif, bukan prestasi di legislatif. Prestasi di eksekutif
hanya bisa diklaim untuk pilpres, bukan untuk pemilu legislatif. Karena Tim
Kampanye Nasional JK-Wiranto tidak mau lagi kecolongan, maka adalah faktual dan
etis kalau proses perdamaian Aceh disampaikan secara apa adanya.
Demikianlah keterangan pers ini diberikan untuk menghindari disinformasi yang
selama ini dilakukan oleh Tim Kampanye Nasional Susilo Bambang
Yudhoyono-Boediono, guna diketahui oleh masyarakat seluas-luasnya. Muhammad
Jusuf Kalla dengan keringatnya, bahkan dana pribadi, telah bekerja
sebaik-baiknya secara saksama dan dalam tempo sesingkat-singkatnya dalam
menyelesaikan masalah-masalah besar bangsa ini. Demi keadilan politik,
masyarakat berhak tahu apa yang tampak dan apa yang tidak tampak. Dr. Farid
Husein telah menulis pengalamannya dalam proses perdamaian Aceh itu: “To See
the Unseen : Kisah di balik damai di Aceh". Semua masyarakat tahu tentang
kedekatan Muhammad Jusuf Kalla dengan dr. Farid Husein.
Namun secara keseluruhan, kami menghormati betul komitmen keberlangsungan
jabatan Presiden dan Wakil Presiden sampai pada pelantikan presiden dan wakil
presiden baru nantinya.
Untuk Indonesia yang lebih baik.
Jakarta, 17 Juni 2009
Indra Jaya Piliang
Juru Bicara dan Wakil Koordinator Bidang Pencitraan
Tim Kampanye Nasional JK-Wiranto
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned:
- DILARANG:
1. Email besar dari 200KB;
2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi;
3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama
===========================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected]
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---