Press Release, 17 Juni 2009

Sistem Presidensial dan Isu Perdamaian Aceh

Belakangan ini kubu Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono secara intens memberikan 
sejumlah pendapat tentang isu perdamaian Aceh. Bagi mereka, isu perdamaian Aceh 
tidak berhak diklaim oleh Muhamad Jusuf Kalla, melainkan oleh Susilo Bambang 
Yudhoyono. Pertimbangan mereka terasa rasional, yakni Indonesia menganut sistem 
presidensial. 

Sehubungan dengan hal itu, perlu kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

Pertama, sejarah mencatat bahwa peranan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla 
dalam perdamaian Aceh sangat dominan. Catatan sejarah itu tidak akan mudah 
dihapuskan oleh aura persaingan politik, apalagi hanya sekadar proses politik 
pemilihan presiden dan wakil presiden 2009-2014. Untuk menunjukkan pengawasan 
yang ketat atas hasil-hasil perdamaian Helsinki, bahkan tim yang dibentuk oleh 
Muhammad Jusuf Kalla sudah memiliki organisasi sosial kemasyarakatan yang 
bergerak secara konsisten. Bukan hanya itu, bahkan kantor wakil presiden 
berupaya untuk memberikan lesson learned perdamaian Aceh kepada Srilanka dan 
Thailand. Kalau benar kubu Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan bahwa semua hal 
yang menyangkut perdamaian Aceh berada di bawah supervisinya, maka kami meminta 
mereka untuk membeberkan cetak biru perdamaian Aceh itu, sebagaimana yang ada 
pada pihak kami. 

Kedua, tim kampanye Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono dengan sembrono telah 
mengutip konstitusi dengan mengatakan bahwa negara Republik Indonesia menganut 
sistem presidensial. Kutipan itu tidak lengkap, sepotong-sepotong dan 
disinformatif. Yang benar adalah sistem presidensial di Indonesia berdasarkan 
sistem multipartai, bukan multipartai sederhana yang mengarah kepada dwi-partai 
sebagaimana terjadi di Amerika Serikat. Para anggota Tim Kampanye Nasional 
Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono terlalu mereferensikan konstitusi Indonesia 
dengan konstitusi Amerika Serikat. Keterbatasan pemahaman dan informasi yang 
mereka miliki akan berdampak luas kepada negara Republik Indonesia ke depan. 

Ketiga, maka atas dasar itu, kami sampaikan kepada masyarakat luas bahwa posisi 
Susilo Bambang Yudhoyono selama menjadi presiden 2004-2009 hanyalah sebagai 
Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat yang memiliki kursi terbatas di parlemen. 
Keterbatasan itulah yang menyebabkan peranan Muhammad Jusuf Kalla menjadi 
penting, bukan saja dalam kapasitas sebagai Wakil Presiden, melainkan dan 
terlebih dulu sebagai Ketua Umum Partai Golkar. Sebagaimana diketahui bahwa 
Ketua DPR RI 2004-2009 berada di tangan Agung Laksono yang merupakan Wakil 
Ketua Umum Partai Golkar. Semua hal yang berkaitan dengan pengambilan keputusan 
di parlemen dan pemerintahan dijalankan secara berimbang oleh Muhammad Jusuf 
Kalla yang kursi legislatifnya lebih banyak dari Ketua Dewan Pembina Partai 
Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Pengabaian atas fakta itu menunjukkan 
kepanikan politik yang tidak berdasar sama sekali. 

Keempat, fakta berikutnya yang diabaikan adalah Susilo Bambang Yudhoyono dan 
Muhammad Jusuf Kalla dipilih secara berpasangan dalam pilpres 2004-2009. 
Sehingga, sangat tidak etis apabila prestasi pemerintahan diborong seluruhnya 
oleh Partai Demokrat dan Susilo Bambang Yudhoyono. Masyarakat Indonesia bisa 
menilai berapa banyak klaim yang dikeluarkan oleh Partai Demokrat atas prestasi 
pemerintah di eksekutif, bukan prestasi di legislatif. Prestasi di eksekutif 
hanya bisa diklaim untuk pilpres, bukan untuk pemilu legislatif. Karena Tim 
Kampanye Nasional JK-Wiranto tidak mau lagi kecolongan, maka adalah faktual dan 
etis kalau proses perdamaian Aceh disampaikan secara apa adanya. 

Demikianlah keterangan pers ini diberikan untuk menghindari disinformasi yang 
selama ini dilakukan oleh Tim Kampanye Nasional Susilo Bambang 
Yudhoyono-Boediono, guna diketahui oleh masyarakat seluas-luasnya. Muhammad 
Jusuf Kalla dengan keringatnya, bahkan dana pribadi, telah bekerja 
sebaik-baiknya secara saksama dan dalam tempo sesingkat-singkatnya dalam 
menyelesaikan masalah-masalah besar bangsa ini. Demi keadilan politik, 
masyarakat berhak tahu apa yang tampak dan apa yang tidak tampak. Dr. Farid 
Husein telah menulis pengalamannya dalam proses perdamaian Aceh itu: “To See 
the Unseen : Kisah di balik damai di Aceh". Semua masyarakat tahu tentang 
kedekatan Muhammad Jusuf Kalla dengan dr. Farid Husein. 

Namun secara keseluruhan, kami menghormati betul komitmen keberlangsungan 
jabatan Presiden dan Wakil Presiden sampai pada pelantikan presiden dan wakil 
presiden baru nantinya. 

Untuk Indonesia yang lebih baik.

Jakarta, 17 Juni 2009 




Indra Jaya Piliang

Juru Bicara dan Wakil Koordinator Bidang Pencitraan 
Tim Kampanye Nasional JK-Wiranto


      

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] 
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke