aSSwRwb, KITA ucapkan selamat pd yg menang, sesuai artikel di bawah" menang yg bagaimana' seorang Menteri berkata dmk, tentu nya bukan sembarang berkata,.. masalahnya adakan institusi kita utk memperkarakan kemungkinan 2 ini, dan membeberkan nya scr terbuka,.. krn konsekwensi nya adalah akan "dukungan rakyat nantinya, partisipasi rakyat pd pmrth SBY nantinya, antalah sanak??? Wass. Muzirman Tanjung ------------------------------------------
Kamis, 09 Juli 2009 , 13:32:00 Fahmi: Pasangan Terpilih Cacat Hukum JK-Win Kalah di TPS Ketua Tim Kampanye<http://www.padangekspres.co.id/index.php?mib=berita.detail&id=8270#> Padang, Padek--Ketua Tim Nasional Kampanye Jusuf Kalla-Wiranto, Fahmi Idris menilai kisruh daftar pemilih tetap (DPT) bakal berdampak fatal terhadap pasangan terpilih. Bahkan, calon terpilih akan cacat hukum. Makanya, ia ngotot meminta DPT harus dituntaskan paling lambat satu tahun ke depan. ”Persoalan DPT ini meliputi pemilih ganda, tercatatnya data orang meninggal, dan lainnya. Semua ini terungkap setelah berbagai pengecekan,” kata Fahmi, sesaat sebelum mencontreng di TPS 9 Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, kemarin. Di TPS tempat Fahmi Idris yang juga Menteri Perindustrian (Menperin) memilih, SBY-Boediono unggul 137, JK-Wiranto 33 dan Mega-Prabowo 8. Berdasarkan temuan tim sukses JK-Win dan Mega-Pro, setidaknya 4.647.933 pemilih ganda. Data ini tersebar di 70 kabupaten/kota pada 6 provinsi, yaitu Jawa Timur, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Jawa Barat, Banten, DKI Jakarta, Kalimantan Timur. Terungkapnya masalah DPT itu, lanjut Fahmi, karena KPU sendiri baru membuka data DPT pada detik-detik akhir. Padahal, sesuai UU Pemilihan Presiden, DPT harus diumumkan 30 hari sebelum pemilihan. ”Tapi DPS yang diumumkan,” katanya didampingi Ketua DPD Partai Golkar Kota Padang Z Panji Alam, dan Ketua Tim Kampanye JK-Win Sumbar Irdinansyah Tarmizi di kediaman Panji Alam. Fahmi menilai, siapa pun pasangan presiden dan wakil presiden yang terpilih nanti akan membawa masalah. Sebab DPT tak tuntas solusinya. ”Kata lain, mereka cacat hukum,” tegasnya. Meskipun cacat hukum, bukan berarti menggugurkan keterpilihan pasangan tersebut. Namun, kalau masalah DPT ini tak dituntaskan, akan terbawa terus pada pemilihan-pemilihan berikutnya. Selain itu, pemerintahan yang baru juga akan terganggu akibat tak tuntasnya masalah DPT ini. Bahkan, Fahmi secara tersirat menuturkan, jika masalah ini tak diselesaikan pihak terkait, terutama KPU dan pemerintah, bisa jadi akan ada pihak yang menggugat ke jalur hukum. ”Kami beri waktu satu tahun untuk memperbaiki. Kalau tidak, bisa jadi ke dilanjutkan ke pengadilan,” tegas Fahmi. Dia berharap, pascaperbaikan data tersebut, KPU menyosialisasikan kembali kepada masyarakat. Seperti pembersihan data pemilih ganda, dan masuknya semua warga negara yang memiliki hak pilih ke DPT. Menurut Fahmi semua komponen Partai Golkar tetap memilih, karena akan menggugurkan pasangan calon yang diusung Golkar dan Partai Hanura. ”Selain itu kami juga bisa dapat berbagai pelanggaran hukum, seperti membayar denda, dan lain sebagainya,” tukas Fahmi. (*) ubul <[email protected]> Kamis, 09 Juli 2009 , 13:33:08 cari2 alasan sajo to nyo pak, samo jo mampatinggi tampek jatuah. Rancak aniang sajo bpk lai. Angko 10 indak kabisa mangaja angko 60 jo DPT tu do... MuzIrman <[email protected]> Kamis, 09 Juli 2009 , 13:33:08 AssWrWB, wah ini perlu di telusuri secara cermat, kalau memang benar2 cacat hukum. Berikan bukti nya,..kalau perlu manual count,.check, recheck and double check. Masalahnya tanpa bukti yg jelas dan tegas, rakyat bisa cuek atau menerimanya, resiko nya legitimasi SBY berkurang, dan rakyat juga cuek, dgn pmrth, siapa peduli? Partisipasi rakyat akan menurun . Wass. MuzIrman - --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama =========================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
