Pak Jacky, di Plaza Senayan saya melihat ATV atau sepeda motor roda empat, buatan Cina, yang biasa dipakai dalam olah raga 'outbound'. Harganya hampir sama dengan sepeda motor. Saya teringat banyaknya pengendara sepeda motor yang membonceng isteri dan anaknya di atas sepeda motor biasa, yang saya anggap sangat berbahaya. Mungkin lebih baik jika memakai ATV. Pertanyaan saya, apakah ATV ini bisa diberi izin oleh polantas untuk dipergunakan di jalan, seperti sepeda motor? Saya percaya banyak yang berminat, termasuk saya, he he.
Wassalam, Saafroedin Bahar(Laki-laki, masuk 73 th, Jakarta) --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama =========================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
