Assalamu’alaikum
w.w
Angku2
/Bapak2/ Ibu2 Sidang Palanta nan ambo hormati
Untuk melengkapi apo nanlah disampaikan oleh Bapak
Saafroedin Bahar St.Majolelo tentang pertemuan dengan Bapak Gubernur Bapak
H.Gamawan Fauzi Dt.Rajo Nan Sati,SH.MM kemaren Rabu tgl. 19 Agustus 2009 di
Rumah Makan Iko Sabana Kapau Jl.Kuwitang
Jakarta Pusat.
Sebagai inpormasi untuk dunsanak-dunsanak di palanta
nangko, terlampir ambo sampaikan surat dari “Lembaga
Adat Kebudayaan Minangkabau” (LAKM) Jakarta, yang ditujukan kepada Bapak
Gubernur
Sumatera Barat.
Demikianlah
ambo sampaikan, semoga ado manfaatnyo, mohon maaf bilo ado kekilapan dan terima
kasih ateh sagalo paratian.
Jakarta, 20 Agustus 2009
Wassalam
Azmi
Dt.Bagindo ( 57 )
No.
: 014/LAKM/VIII/2009 Jakarta,
18 Agustus 2009
Hal
: Pendapat dan Usul-usul dalam
Pembinaan Adat Minangkabau
Kepada
Yth
Bapak H.Gamawan Fauzi
Dt.Rajo Nan Sati,SH.MM
Gebernur Provinsi Sumatera Barat
Jl.
Jend.Sudirman no.51 Padang
Sumatera
Barat
Assalamu’alaikum
w.w
Syukur Alhamdulillah kita haturkan Kepada Allah
Subhanahu wata’ala, bahwa pada hari ini kami masyarakat Minang Jakarta, dapat
kesempatan bertemu, bersilaturrakhmi dan bertatap muka dengan Bapak Gebernur
Provinsi Sumatera Barat, Bapak H.Gamawan Fauzi Dt.Bandaro Nan Sati,SH.MM
Maka dengan ini izinkanlah kami dari “Lembaga
Adat Kebudayaan Minangkabau” (LAKM) Jakarta, untuk menyampaikan beberapa
pendapat
serta usul-usul sebagai berikut :
1.
Kami mendukung
sepenuhnya pendapat yang pernah Bapak sampaikan pada Lokakarya yang diadakan
di Bandung pada tahun
2003, sewaktu Bapak masih menjabat sebagai Bupati Solok, bahwa pada “ Perda
no. 9 sebetulnya keberadaan KAN belum diatur. Kami ingin antara Adat dan
pemerintah itu agar saling topang-menopang, saling mengisi secara harmonis.
Selama ini kita dengar antara Adat dan pemerintah saling mengeluh, saling
menyalahkan, kami dilapangan menemui masalah. Sekarang perda 13 dihapus, dulu
aset nagari di kelola oleh KAN,
sekarang oleh pemerintah nagari, ini bermasalah dalam pelaksanaannya”.(
Minangkabau yang Gelisah Hlm 439) Sekalipun
perda 9 sudah diganti dengan Perda 2
tahun 2007 Namun, keberadaan KAN masih tetap belum diatur dengan jelas.
2.
Kami
berharap kiranya apa yang disebutkan pada
butir 1 diatas, dapat diwujutkan dalam
kenyataan, sehingga kebersamaan dan ke harmonisan antara pemerintahan formal
dan non formal akan tercapai sebagaimana mestinya
3.
Kiranya
pemerintahan daerah Provinsi Sumatera Barat, dapat membentuk Biro Adat
atau
sejenisnya, dan di Kabupaten dan Kota
dibentuk bagian Adat. Biro Adat dan bagian Adat ini, khusus untuk mengurus dan
menangani penggalian, pengembangan, dan pelestarian serta sosialisasi Adat
Minangkabau atau ASB-SBK, di Sumatera
Barat atau Minangkabau
4.
Dengan terbentunya
Biro Adat atau sejenisnya dan Bidang Adat ini, kiranya hal ini akan dapat
memberikan ruang gerak yang jelas pada masyarakat Adat Minangkabau, dalam
melaksanakan Otonomi Daerah, sampai ke nagari atau pada masyarakat Adat
sesuai dengan UU no 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah dan Perda 2
tahun 2007
pasal 1 ayat 7 tentang pokok-pokok pemerintahan nagari.
5.
Kiranya
pemerintah daerah dapat mealokasikan anggaran pembinanaan Adat yang
penggunaannya untuk penguatan kelembagaan, pemberdayaan niniak mamak, diskusi
dan seminar Adat, pelatihan dan sosialisasi adat, pembuatan buku panduan Adat
Minangkabau dalam rangka melestarikan nilai-nilai ABS-SBK kepada masyarakat
Adat Minangkabau.
6.
Kiranya
pemerintah dapat mengembalikan hak-hak masyarakat Adat, seperti hak peradilan
Adat, hak atas aset-aset kekayan Nagari,
hak dalam membuat keputusan Adat dll
7.
Sebagaimana kita
ketahui bahwa Adat Minangkabau baru Salingka Nagari, dan institusi tertinggi
baru setingkat Nagari. Kita belum punya institusi Adat di tingkat Kecamatan,
Kabupaten, Provinsi, dan tingkat Minangkabau, yang berurat tunggang ke Nagari
dan berpucuak bulek di Minangkabau. Oleh karena itu kami mengusulkan kiranya
dapat diadakan “Kongres Masyarakat Adat Minangkabau”, yang bertujuan salah
satunya adalah untuk membentuk Supra Nagari
Demikianlah kami
sampaikan, atas perhatian dan perkenannya kami haturkan terima kasih.
Wabillahi Taufik Wal Hidayah, Wassalamu’alaikum Wr.Wr.
LEMBAGA ADAT KEBUDAYAAN MINANGKABAU
(
LAKM ) JAKARTA
Ketua Umum
Sekretaris
Umum
H.Lym Campay Sidi Sri Maharajo Lelo Azmi Dt.Bagindo
Tembusan :
1. Pengurus Gebu Minang di Jakarta
2. Pengurus BK3AM
di Jakarta
3. Pengurus Yayasan Bundo Kandung di Jakarta
4. Pengurus LKAAM di Padang
5. Pemuka dan Tokoh Masyarakat Minangkabau
-
Pamer gaya dengan skin baru yang keren. Coba Yahoo! Messenger 9.0 baru
sekarang! http://id.messenger.yahoo.com
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
1. Email besar dari 200KB;
2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi;
3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama
===========================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected]
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
[R@ntau-Net] Re: Perkembangan Yayasan Bundo Kanduang, LAKM, dan Gebu Minang.
azmi abu kasim azmi abu kasim Thu, 20 Aug 2009 00:27:32 -0700
- [...@ntau-net] Perkembangan Yayasan Bundo Ka... Dr.Saafroedin BAHAR
- [...@ntau-net] Re: Perkembangan Yayasan... mulyadi
- [...@ntau-net] Re: Perkembangan Yay... Dr.Saafroedin BAHAR
- [...@ntau-net] Re: Perkembangan Yay... ASLIM NURHASAN
- [...@ntau-net] Re: Perkembangan... Dr.Saafroedin BAHAR
- [...@ntau-net] Re: Perkemba... ASLIM NURHASAN
- [...@ntau-net] Re: Perkemba... azmi abu kasim azmi abu kasim
- [...@ntau-net] Re: Per... ksuheimi
- Bls: [...@ntau-net... azmi abu kasim azmi abu kasim
- Re: Bls: [...@... mulyadi
- Re: Bls: [...@... azmi abu kasim azmi abu kasim
