Pakar: 

Keterlaluan Bila Pulau di Mentawai Dijual 

Rabu, 26 Agustus 2009 16:25 WIB      0 Komentar  
<http://www.mediaindonesia.com/read/2009/08/08/92510/126/101/Keterlaluan
-Bila-Pulau-di-Mentawai-Dijual#komentar#komentar> 

 

PADANG--MI: Pakar hukum internasional dari Universitas Andalas (Unand)
Padang Prof Firman Hasan, menilai, sangat keterlaluan bila benar ada
yang menjual tiga pulau di Mentawai. 

"Kalau ada yang menjual pulau-pulau di wilayah Indonesia, apalagi
dilakukan orang asing, itu sudah keterlaluan. Sebab, orang asing tidak
boleh menjual pulau Indonesia, mereka hanya boleh memiliki Hak Guna
Usaha (HGU), bukan menjual," tegas Firman di Padang, Rabu (26/8). 

Tiga pulau di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat, ditawarkan
dijual (for sale), melalui situs http://www.privateislandsonline.com.
Situs ini dikelola Private Islands Inc yang beralamat di 550 Queen St
East Suite 330 Toronto ON M5A 1 V2, Kanada. Tiga pulau itu
masing-masing, Pulau Macaroni dijual seharga US$4 juta, Pulau Siloinak
ditawarkan us$1,6 juta, dan Pulau Kandui dijual us$8 juta. 

Menurut Firman Hasan, seharusnya Pemkab Mentawai dan Pemprov Sumbar
mengetahui bila memang ada aktivitas penjualan tiga pulau di Mentawai.
Sebab, setiap kegiatan investasi, termasuk investasi asing harus
berurusan dengan Pemda. Bahkan, apabila ada investor mendapatkan HGU,
tidak boleh ekslusif dan tidak dalam posisi bisa menjual. 

Terhadap HGU dan hak konsesi yang diterima pengelola pulau-pulau itu,
kata Firman, pemerintah bisa saja membatalkannya manakala diketahui
diperoleh dengan cara yang tidak benar. "Jadi tidak ada alasan pihak
asing menjual pulau-pulau yang berada dalam wilayah teritorial
Indonesia," kata Firman. 

Apabila terjadi penjualan pulau itu, katanya, maka dianggap tidak sah.
Pemerintah tetap punya hak atas pulau yang dijual. 

Dia menegaskan, jika ada pihak asing yang mengklaim menguasai
pulau-pulau di wilayah Indonesia, harus diketahui dari mana yang
bersangkutan mendapatkan izin pengelolaan. Karena setelah memperoleh
izin pengelolaan pulau atau resor, investor tidak boleh sesuka hati
memindahtangankan kepada pihak lain. 

Firman Hasan mengharapkan kepada Pemprov Sumbar untuk menginventarisasi
semua pulau-pulau yang ada di wilayah Sumbar. "Apabila ada yang belum
memiliki nama, segera beri nama. Tidak boleh terjadi, pihak asing
seenaknya mengelola pulau-pulau d wilayah teritorial kita," katanya
seraya mengingatkan pentingnya pengawasan. 

Di wilayah perairan Sumbar, terdapat ribuan pulau besar dan kecil yang
belum seluruhnya terinventarisasi. Sejumlah pulau dan resor di kawasan
Kepulauan Mentawai kini dikelola investor dari Australia, Italia, dan
pihak asing lainnya. Pulau-pulau di Mentawai menjadi daya tarik asing
karena ombak di sekitar pulau-pulau tersebut termasuk salah satu yang
terbaik di dunia untuk tujuan selancar. (Ant/OL-03) 

 

http://www.mediaindonesia.com/read/2009/08/08/92510/126/101/Keterlaluan-
Bila-Pulau-di-Mentawai-Dijual

 

-----Original Message-----
From: [email protected] [mailto:[email protected]] On
Behalf Of Erizon



Tiga Pulau di Mentawai Dijual ke Orang Asing?

 

RABU, 26 AGUSTUS 2009 | 15:17 WIB

Laporan wartawan KOMPAS.com Caroline Damanik

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Penawaran penjualan terbuka tiga pulau di

Mentawai melalui situs privateislandsonline.com membuat semua pihak

terkejut, termasuk pemerintah pusat. Menteri Kelautan dan Perikanan

Freddy Numberi mengaku segera meminta konfirmasi dari pemerintah

daerah Provinsi Sumatera Barat dan Kabupaten Mentawai menyusul kabar

tersebut.

 


The above message is for the intended recipient only and may contain 
confidential information and/or may be subject to legal privilege. If you are 
not the intended recipient, you are hereby notified that any dissemination, 
distribution, or copying of this message, or any attachment, is strictly 
prohibited. If it has reached you in error please inform us immediately by 
reply e-mail or telephone, reversing the charge if necessary. Please delete the 
message and the reply (if it contains the original message) thereafter. Thank 
you.

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] 
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

<<inline: image001.gif>>

Kirim email ke