--- On Tue, 8/25/09, Mochtar Naim <[email protected]> wrote:

> From: Mochtar Naim <[email protected]>
> Subject: KEMBALI KE PANGKAL JALAN KEMBALI KE JATI DIRI
> To: "RantauNet Fitr Tanjuang" <[email protected]>, "rahmi naska" 
> <[email protected]>, "Gusti Ramli" <[email protected]>
> Cc: "Mochtar Naim" <[email protected]>
> Date: Tuesday, August 25, 2009, 7:28 AM
> Kawan2 di RN,
>     Mungkin yang saya tuliskan ini adalah
> alternatif jalan keluar dari kemelut sistem pemilu yang
> dilakukan secara langsung seperti yang baru saja kita lalui.
> Coba Anda soroti pula. Kita berbagi pendapat. 
> Mochtar Naim HP 0813 1719 8778
> 
> 
> KEMBALI KE PANGKAL JALAN
> KEMBALI KE JATI DIRI
> 
> DARI PEMILU LANGSUNG 
> KEMBALI KE SISTEM 
> PERMUSYAWARATAN PERWAKILAN
> YANG DIAMANATKAN OLEH 
> SILA KE 4 PANCASILA 
> DAN PREAMBULA UUD NRI TAHUN 1945
> 
> Mochtar Naim
> Anggota DPD-RI Utusan Sumbar
> 
> I
> 
>          PESTA besar
> demokrasi di Indonesia ini baru saja usai. Dengan dua tahun
> persiapan dan ratusan triliunan dana dihabiskan, calon-calon
> jadi anggota legislatif di tingkat pusat dan daerah, dan
> calon jadi presiden dan wakil presiden yang akan datang,
> ketahuan sudah. Akhir September dan awal Oktober 2009 yad
> ini mereka yang di pusat akan diambil sumpah untuk
> dikukuhkan untuk masa jabatan 5 tahun yad, sementara di
> daerah pengukuhan sudah mulai berjalan.
>      Coba bayangkan! Kalau setiap lima tahun
> sekali pesta pora demokrasi seperti ini akan terus berjalan,
> di samping rata-rata 4 hari sekali setiap tahunnya juga
> terjadi yang namanya pilkada (pemilihan kepala daerah) di
> ruang lingkup ranah daerah di Indonesia yang luas ini, maka
> hitunglah berapa biaya dan tenaga yang dikuras dan
> dihamburkan, demi melaksanakan ajaran demokrasi yang kita
> tiru mentah-mentah dari Barat itu. Rasanya demokrasi tidak
> ‘nges’ dan tidak cukup syaratnya manakala pemilihan umum
> tidak dilakukan secara langsung seperti yang kita lakukan
> itu. Mata dunia Barat ditakutkan akan melotot melihat kepada
> kita manakala kita tidak melakukan cara yang mereka lakukan
> itu.
> 
> II
>      Coba setiap kita atau secara bersama
> kita melakukan hitung-hitungan sederhana, berapa dana secara
> total-general dan secara nasional yang telah kita keluarkan
> untuk melaksanakan pesta pora demokrasi yang tanpa itu
> demokrasi dianggap tidak sah dan tidak sempurna itu. Berapa
> dana yang dikeluarkan oleh pemerintah atas nama negara yang
> berarti seluruhnya adalah wang rakyat, untuk melaksanakan
> pesta demokrasi ini setiap kali. Berapa yang dikeluarkan
> oleh partai-partai, yang juga berarti di belakangnya
> kong-kaling-kong main mata dengan para pengusaha dan
> konglomerat yang menguasai jaringan ekonomi negara ini.
> Berapa pula yang langsung dikeluarkan oleh para kontestan
> yang dikeluarkan dari kocek mereka sendiri-sendiri.
> Memikirkan itu saja, ngeri sudah. Ratusan triliunan rupiah
> yang dikuras dari kekayaan negara, rakyat dan pengusaha
> untuk sekali trip pemilu dan pilkada saja. Berapa lalu
> perbandingannya dengan APBN yang kita keluarkan tiap tahun
> sehingga
>  pengeluaran untuk pemilu ada legitimasinya dan masih bisa
> terterima dan ditoleransi demi tegaknya demokrasi. Tetapi
> jika dalam perbandingan itu biaya pemilu menjadi ‘besar
> pasak dari tiang’ maka waktunya kita berpikir ulang; satu,
> demi keuangan negara saat ini yang penuh dililit hutang luar
> negeri, di tengah-tengah kemiskinan rakyat yang tak kunjung
> teratasi; dua, demi urutan prioritas dalam membangun negeri
> dalam rangka mengejar segala macam ketertinggalan; dan tiga,
> dengan mengingat tingkat kecerdasan dan kesadaran berpolitik
> dari rakyat sendiri, dengan pertanyaan: apakah rakyat sudah
> cukup mengerti dengan gimik-permainan demokrasi dengan
> sistem pemilihan langsung ini, dan adakah mereka sadar bahwa
> sesungguhnya mereka tidak lebih dari obyek yang didatangi
> sekali lima tahun yang suara mereka bisa dibeli dengan harga
> segobang, puas dengan hanya 10-20 ribu rupiah per envelop
> per kepala, dengan baju kaos, nasi bungkus, dan segepok
> iming-iming janji
>  gombalan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan mereka
> ... ‘kalau saya terpilih nanti ...’
> 
> III
>      Soalnya: apa iya memang harus begitu
> caranya kita berdemokrasi? Bukankah dalam berdemokrasi itu
> tidak satu jalan ke Roma? Sementara filosofi demokrasi itu
> ada di mana-mana dan setua umur manusia itu sendiri.
> Demokrasi ada di Barat, ada di Timur, ada di Indonesia
> sendiri, dari dahulu sampai sekarang. Cuma caranya bisa
> berbeda-beda, sementara filosofi dan prinsip dasarnya adalah
> sama. Demokrasi artinya, negara yang kekuasaan tertinggi itu
> ada di tangan rakyat. Demos artinya rakyat, cratos artinya
> kekuasaan. Ini yang membedakannya dengan negara yang
> kekuasaan itu ada di tangan orang seorang (diktator, raja,
> fasis), sekelompok orang (feodalisme, oligarki-oligopoli,
> aristokrasi, militerisme), dengan istilah dan corak yang
> berbeda-beda itu. Tapi yang secara fundamental yang
> membedakan satu dari yang lainnya itu adalah, apakah right
> is might, ataukah might is right.  Demokrasi yang benar
> itu adalah kekuasaan oleh rakyat yang menegakkan kebenaran,
> kebersamaan
>  dan keadilan untuk semua.
>      Demokrasi yang dengan pemilihan
> langsung dan dengan pesta pora dan intrik-intrik kampanye
> segala macam rupa yang biayanya sangat mahal ini asalnya
> memang dari Barat. Tapi itupun hanya sekarang, dan
> belakangan, ketika Barat seperti sekarang seluruhnya telah
> mengandalkan filosofi kehidupannya kepada materialisme,
> hedonisme, pragmatisme, yang telah meninggalkan pertimbangan
> moralitas dan nilai-nilai luhur kemanusiaan, sambil
> mengganti orientasi filosofi kehidupan berpolitik dari
> “right” ke “might.” Yang dicari bukan lagi siapa
> yang “benar (right),” tapi siapa yang “kuat
> (might).” Maka berlakulah, yang kuat yang menguasai
> sedikitnya suara separoh tambah satu adalah “right,”
> kendati yang ditegakkan adalah kezhaliman dan kemungkaran,
> bukan kebenaran, kesetaraan dan keadilan serta kebersamaan
> – seperti di zaman Orde Baru itu. Makanya segala cara bisa
> dilakukan dalam menuju kekuasaan itu, karena “might is
> right,”  bukan lagi: “right
>  is might.” Dan kekuasaan itu karenanya bisa dibeli,
> melalui segala macam cara intrik dan manipulasi. Yang
> berlaku: tujuan menghalalkan segala macam cara.
>      Itulah yang kemarin baru saja kita
> lakukan dan saksikan, di mana kita meniru dan menerapkan
> mentah-mentah cara demokrasi ala Barat itu. Yang terjadi
> adalah pembelian suara dengan segala macam cara: dari hadiah
> bujukan berupa “ang pao,” uang di envelop, baju kaos,
> janji membangun mesjid, sekolah, jalan desa, irigasi, dsb,
> kalau terpilih. Sementara segepok duit juga ditinggalkan
> untuk meyakinkan rakyat agar memilih dia. Sementara para
> konglomerat, pedagang dan pengusaha, pada panen raya karena
> membikinkan balihoo dengan segala macam ukuran, di
> tempat-tempat strategis di kota dan desa, sampaipun ke
> desa-desa terpencil, sehingga nyaris tiada pohon dan tiang
> listrik sepanjang jalan yang tidak dihinggapi oleh balihoo,
> poster dan pamflet, sementara perusahaan-perusahaan surat
> kabar, majalah, radio, televisi juga panen besar karena
> mereka ketiban rezeki dengan banjir permintaan akan
> jasa-jasa mereka.
>      Yang rakyat sendiri, pada gilirannya,
> cepat pula belajar cerdik dari kenyataan itu. Karena yang
> datang kepada mereka bukan hanya satu-dua calon dari partai
> yang sama, tapi dari berbagai partai dan berbagai sosok yang
> menjanjikan macam-macam, rakyat pun cepat pintarnya. Mereka
> bertengger di atas semua itu, dan bahkan mempermainkan
> partai-partai dan calon-calon itu. Kami akan pilih kamu
> kalau kamu ..., yang ujungnya adalah juga duit ang pao,
> untuk pribadi, untuk kampung, dsb.
>       Kita lalu menyaksikan sebuah
> permainan politik ciptaan budaya demokrasi ala Barat yang
> sangat asyik dan menarik dengan sistem pemilihan secara
> langsung itu, tapi yang dampak negatifnya juga sangat
> mengerikan. Demokrasi dengan sistem pemilihan langsung lalu
> menjadi barang dagangan dan obyek pertaruhan. Negara dan
> rakyat jadi buntung, penguasa dan pengusaha konglomerat
> beruntung, dan dunia neo-liberal kapitalis pasar bebas yang
> mengaut keuntungan bersih -- karena nanti mereka akan
> berkawan dengan anggota-anggota terhormat di bidang
> legislatif dan eksekutif pilihan baru yang dapat mereka
> keloni dan kendalikan.
> 
> IV
> 
>      Efek beruntun dari cara pemilu langsung
> ini adalah, bagaimana caranya setiap calon jadi itu harus
> mengembalikan semua pengeluaran yang telah dia keluarkan,
> yang jumlahnya bukan lagi jutaan, tapi miliaran, atau secara
> kolektif berpartai: triliunan! Bukankah semua ini akan
> mendorong dan merong-rong setiap calon jadi untuk melakukan
> segala macam cara dan upaya, untuk mengembalikan modal
> dasarnya itu selama masa dia menduduki kursi itu. Dan
> bukankah ini yang namanya: jalan lempang ke pujuk rayu
> koruptif melalui berbagai macam cara yang seluruhnya menjadi
> tidak halal dan bertentangan dengan kaedah hukum dan
> keadilan?
>      Secara jujur saja: Bagaimana caranya
> seorang calon presiden & wakil presiden terpilih, atau
> pada gilirannya: gubernur terpilih, bupati/walikota
> terpilih, anggota dewan terpilih dari pusat sampai ke
> daerah-daerah, bisa mengembalikan duit yang telah
> dikeluarkannya dan partainya untuk menempati kursi empuk itu
> kecuali dengan melakukan segala macam cara yang nama generik
> keseluruhannya adalah “korupsi” dengan berbagai cara
> yang kadang tak terbayangkan bisa begitu. Sementara orang
> mau duduk di kursi empuk itu bukan hanya sekadar untuk
> kebanggaaan, masuk ke dalam catatan sejarah pribadi, tetapi
> untuk menjadi kaya dan berkuasa, sambil mengembalikan segala
> pengeluaran yang tidak lagi berjut-jut, tapi ber-em-em, dan
> bahkan secara berpartai ber-te-te. Tegasnya, siapa pula
> manusianya yang mau mengeluarkan sedemikian banyak dana yang
> tujuannya adalah untuk merugi, dan bukan untuk beruntung?
> Kecuali satu-dua tentunya manusia-manusia ‘sinting’ yang
> masih mau
>  menegakkan demokrasi secara jujur dan bersih, apalagi
> dengan niat ibadah dalam berpolitik.
>      Kepada calon presiden dan wakil
> presiden terpilih, SBY dan Budiono, misalnya, kita secara
> jujur bisa bertanya langsung: dari sekian miliar atau
> triliun yang dikeluarkan oleh partai pendukung, dan Anda
> sendiri masing-masing, bagaimana Anda akan mengembalikannya
> atau menimbulkannya kembali. Ataukah itu akan dianggap
> sebagai wang hilang semata? Kalau iya, alangkah mustahilnya,
> tak termakan oleh akal sehat biasa yang penuh curiga dan
> tanya-tanya. 
>      Kita sebagai warga pantas bertanya
> jujur kepada mereka: Akankah Anda diamkan saja pengeluaran
> Anda yang sedemikian besarnya untuk merebut kursi singgasana
> yang demikian menggiurkan itu, sementara gaji Anda hanya
> sekian per bulan dan sekian per tahunnya, yang di atas
> kertas hanya sepersekian dari gaji seorang gubernur
> BI?  Jika dikumpulkan semua gaji yang Anda terimakan
> selama 5 tahun memegang jabatan kenegaraan itu, belumlah
> akan seberapanya, atau hanya sepersekiannya, jika
> dibandingkan dengan pengeluaran yang Anda dan partai Anda
> keluarkan selama kampanye pilpres ini untuk mendapatkan
> kursi empuk kepresidenan itu. Bagaimana logika cost-profit
> ataupun cost-benefit sederhananya untuk melakukan legitimasi
> terhadap bisnis politik seperti ini?
>      Dan kalau boleh lagi bertanya jujur:
> Berapa seestunya Anda berdua atau masing-masing Anda dan
> partai yang mendukung Anda telah mengeluarkan dana pilpres
> kemarin ini yang telah memungkinkan Anda sampai ke anjung
> kedudukan yang Anda inginkan itu? Jawabnya tentu ada pada
> Anda walau Anda karena sesuatu dan lain hal tidak mungkin
> untuk mengatakan atau mengatakan yang sebenarnya.  
>      Pertanyaan yang sama juga bisa kita
> alamatkan kepada semua calon jadi, baik di eksekutif maupun
> legislatif, dari pusat sampai ke daerah-daerah? Dengan
> memikirkan itu, maka terbayanglah, demokrasi ala Barat
> dengan sistem pemilihan langsung inilah yang menjadi salah
> satu penyebab pangkal bala dengan makin terpuruknya
> Indonesia ke dalam jurang korupsi, dan korupsi menjadi
> budaya kehidupan politik yang melilit dan membelat-belit
> kehidupan kita secara bernegara dan berbangsa. Korupsi
> menganakkan korupsi, dan beranak-pinak. Sedang KPK dan Tim
> Tipikor dan lembaga yudikatif lainnya dari pusat sampai ke
> daerah-daerah yang diciptakan untuk memerangi korupsi, eh
> ternyata, lembaga yang sama dengan tujuan luhur inipun,
> manusia-manusianya tidak kurangnya juga digerogoti oleh
> budaya korupsi, yang semua kita tahu dan mengikutinya dengan
> gemes dan sakit hati. Mereka adalah juga, seperti polisi,
> kejaksaan, pengadilan dan alat negara lainnya, bagai pagar
> makan tanaman.
>  Jadinya, korupsi menjalar bagaikan virus ke setiap jajaran
> kekuasaan: eksekutif, legislatif dan yudikatif. Dan pangkal
> bala dari semua ini, sekali lagi, adalah karena kita
> memperlakukan ‘might’ sebagai ‘right.’ Bukan
> ‘right’ is ‘might’ karena ‘right is right.’
> 
> V
>     
>           Nah, sekarang, bagaimana
> lalu? Maju tak gentar, dan hadapi segala macam risiko dan
> konsekuensi dengan menegakkan demokrasi ala Barat dengan
> sistem pemilihan langsung? Ataukah surut selangkah ke
> belakang, kembali ke jati diri, kembali ke pangkal jalan.
> Ibarat kata pepatah: “Sesat di ujung jalan, kembali ke
> pangkal jalan.” 
>      Indonesia sesungguhnya kaya dengan
> budaya demokrasi. Jauh sebelum kemerdekaan, dan bahkan jauh
> sebelum penjajah Barat masuk ke Indonesia ini, rakyat dan
> masyarakat-masyarakat adat di Indonesia telah mengenal dan
> menjadi bahagian dari budaya sosial-komunal mereka: “ur
> demokrasi. Demokrasi asli, dan asli Indonesia.” Dan semua
> itu kita lestarikan dalam wadah Indonesia merdeka sekarang
> ini ke dalam Sila ke 4 Pancasila kita: “Kerakyatan yang
> dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan
> Perwakilan,” dan kita tancapkan dalam Pembukaan UUD NRI
> Tahun 1945.
>      Ini berarti demokrasi
> “permusyawaratan perwakilan” dan bertahap. Jika
> demokrasi ala Barat yang kita terapkan sekarang ini adalah
> dengan sistem pemilihan langsung, setiap rakyat dan warga
> negara yang sudah punya hak pilih memberikan suara
> pilihannya kepada sederet nama panjang berjela-jela dari
> pusat sampai ke daerah, yang nyaris merekapun tidak tahu
> siapa sosok-sosok calon itu sesungguhnya, bagaimana
> kualifikasi dan kemampuan intelektualnya, apa merit dan jasa
> yang telah diberikannya kepada bangsa dan negara selama ini,
> bagaimana akhlak, etika dan  jatidirinya, dsb.
> Ibaratnya, karena keterbatasan yang juga ada dari pihak
> rakyat sendiri, karena rakyat
> kita,   bagaimanapun, rata-rata atau
> kebanyakan baru melek huruf dan belum melek politik, mereka
> hanya membeli kucing dalam karung. Mereka menjadi
> bulan-bulanan dari petugas-petugas partai dan perorangan
> untuk mengelu-elu dan mengelus-elus mereka untuk memberikan
> suaranya kepada yang datang
>  mengguyunya. Pilihan mereka bukan karena kesadaran tapi
> karena pujuk-rayu dengan imbalan dan janji-janji gombal
> politik itu.
>      Siapapun akan menyaksikan di semua TPS
> yang ada,  betapa bingungnya rakyat pemilih kebanyakan
> untuk membubuhkan contrengannya pada nama yang tepat yang
> dia ingini dari berjibun nama dan muka-muka yang terpampang
> di sehelai kertas besar. Kebanyakan, atau bahagian terbesar
> dari mereka, atau asal pilih atau dikendalikan oleh bisikan
> siluman dari pujuk rayu kampanye pemilu kemarin
> sebelumnya.  Dengan pemilu pilpres, mendingan, karena
> cukup memilih satu dari tiga pasangan saja.
>      Nah, sekarang, kalau memang dengan cara
> demokrasi yang diimpor dari luar ini, lebih besar pasak dari
> tiang, dan cenderung meninggalkan sisi-sisi moralitas
> kemanusiaan karena ‘might is right,’ dan bukan ‘right
> is might’, dan karenanya cenderung menguntungkan bagi
> kelompok penguasa dan pengusaha, alternatif jalan keluar
> bagi kita rakyat Indonesia ini tidak lain adalah “kembali
> ke jati diri.” Tegasnya: Demokrasi Indonesia, yang
> esensinya adalah seperti bunyi Sila ke 4 Pancasila itu:
> Permusyawaratan Perwakilan.
>      Caranya adalah dengan sistem
> bertingkat, seperti dalam pepatah adat: “Berjenjang naik
> bertangga turun.” Yang di bawah memilih yang di atas. Dan
> yang di atas memilih yang di atas lagi, sampai ke ujung
> anjungannya. Jadi yang duduk di atas itu adalah pilihan dari
> rakyat yang di bawahnya. Dan pilihan itu bertingkat. 
>      Ini artinya, pilihan langsung
> satu-satunya, karena keharusan konsekuensi alamiahnya,
> adalah rakyat di tingkat terbawah, yaitu Desa, memilih
> secara langsung wakil-wakilnya yang akan duduk di tingkat
> DPRD Kabupaten. Wakil-wakil rakyat dari Desa yang duduk di
> DPRD Kabupaten ini, pada gilirannya memilih melalui proses
> musyawarah-mufakat Bupati dan wakil-wakil Kabupaten yang
> akan duduk di DPRD Provinsi. Wakil-wakil rakyat di DPRD
> Provinsi, pada gilirannya memilih melalui proses
> musyawarah-mufakat, Gubernur dan wakil-wakil rakyat Provinsi
> yang akan duduk di DPR dan DPD, dan sendirinya MPR, karena
> anggota MPR adalah gabungan dari anggota-anggota DPR dan
> DPD. Wakil-wakil rakyat yang duduk di MPR inilah, seperti
> sebelumnya dilakukan, yang memilih, melalui proses
> musyawarah-mufakat, Presiden dan Wakil Presiden.
>      Bayangkan, betapa berbedanya cara
> demokrasi melalui proses pemilihan langsung yang kita
> lakukan sekarang ini dengan cara demokrasi asli yang
> semangatnya kita ambilkan dari khazanah budaya politik
> bangsa sendiri, yang lalu kita tuangkan dan pateri ke dalam
> Sila ke 4 Pancasila kita dan kita rekam dalam Preambula atau
> Pembukaan UUD NRI Tahun 1945. Dan yang lebih fundamental
> lagi ialah, dengan kita mengikuti pemilihan secara langsung,
> kita mau tak mau harus ‘menjual diri’ kita 
>      Dengan demikian, kita kembali ke
> pangkal jalan, kembali ke jati diri, dengan cara yang tidak
> kurang demokratisnya, dengan melalui pemilihan
> permusyawaratan secara bertingkat itu.   
>      Dengan cara itu, triliunan rupiah wang
> negara, wang rakyat, wang pengusaha, dsb, bisa kita hemat.
> Hanya persentase kecil, mungkin di bawah 5 % dari cara
> pemilihan langsung, yang bagaimanapun harus kita keluarkan
> untuk keperluan teknis-administratifnya secara nasional dan
> regional.
>      Dan semua itu dengan juga mengingat
> sederet kenyataan yang kita hadapi: (-) negara yang dililit
> hutang, (-) urutan prioritas pembangunan yang seharusnya
> mendahulukan kepentingan pengentasan kemiskinan,
> keterbelakangan dan kebodohan sebagian besar rakyat, (-)
> proses pembodohan politik yang terjadi dengan sistem pemilu
> secara langsung, (-) pemutar-balikan might sebagai right,
> (-) mencuatnya budaya riya-ananiyah-egosentrisme dengan
> menjual-jual diri dan menyebut-nyebut kelebihan dan
> kehebatan diri untuk mendapatkan dukungan dari rakyat untuk
> mendapatkan kursi itu, (-) dsb.
> 
> VI
>      Sebagai penyudahi, marilah kita secara
> bernegara dan berbangsa melakukan renungan kaji-ulang
> tentang praktek pelaksanaan pemilu langsung seperti yang
> baru saja kita lalui dan alami. Kita kaji untung-ruginya,
> dan kita bandingkan pula dengan sistem demokrasi
> musyawarah-mufakat berperwakilan yang tumbuh di bumi persada
> Indonesia sendiri, tapi yang selama ini kita lecehkan dan
> abaikan karena kita terbuai dengan pujuk rayu sonata alunan
> demokrasi Barat itu yang ternyata tidak cocok di telinga
> budaya kita.
>      Dan tentunya, wakil-wakil rakyat yang
> terpilih sekarang ini, perlu membawakannya ke forum parlemen
> di tempat tegak masing-masing dan mengambil keputusan: Pilih
> yang mana dalam mempertaruhkan nasib Indonesia ke masa
> depan?  *** 
> 
> 
> __________________________________________________
> Do You Yahoo!?
> Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam
> protection around 
> http://mail.yahoo.com
> 


      

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] 
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke