DPR Banyak Mangkir Rapat RUU Peradilan Militer Ditunda Pekan Depan
CUKILAN:/komentar:.... Anggota diharapkan hadir 54 orang, jadwak rapat jam 09:00, jam 10:00 hadir 14 anggota, waktu rapat di mulai hanya 7 tinggal,,diantaranya 4 pimpinan. ....yo lamak jadi anggota DPR, mari kita berebut jadi anggota, ... siap siap?? Yaa begitu lah gambaran "perwakilan rakyat" kita, ttg hal ini sdh sering di beritakan, pertanyaan nya: Bgmn merobahnya?? Menurut saya , harus adanya UU Tranparancy yg bisa didapat brp anggota yg hadir, tidak hadir (alasan) , dr UU tsb kemudian ada lagi UU Recall, dimana rakyat dgn 10-15 pct tanda tangan bisa me recall perwakilan nya stlh melalui debat dgn konstituennys. Jadi adanya check and balance, antara rakyat dg wakil nya, secara rutin., atau memang kita sdh apatis dgn keadan ini, atau Tuhan telah bosaan dengan kita (kata Ebiet G Ade),.. Antalah sanak, ano kan urang awak tp aka no ciluih, Wass. Muzirman Tanjung ------------------------------------------------------------------------------- Kamis, 27 Agustus 2009 | 03:19 WIB Jakarta, Kompas - Mendekati masa akhir jabatan, kinerja Dewan Perwakilan Rakyat semakin menurun. Rapat Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Peradilan Militer yang berlangsung di Gedung DPR, Rabu (26/8), tak bisa digelar gara-gara banyak anggota Dewan mangkir. Rapat sangat penting dan strategis. Agendanya penyampaian laporan panitia kerja ke Pansus, penyampaian hasil rapat konsultasi dengan presiden, dan tanggapan fraksi-fraksi terhadap opsi yang diajukan Presiden dalam rapat konsultasi. RUU Peradilan Militer juga sudah lama dibahas DPR dan pemerintah, sejak Juli 2005. RUU ini juga salah satu undang-undang yang diamanatkan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat. Rapat dijadwalkan pukul 09.00, Namun, sampai pukul 10.00 hanya 14 anggota DPR yang hadir dari total 54 orang. Ketika sidang dibuka hadirin lebih sedikit lagi, hanya 7 orang yang hadir, 4 di antaranya pimpinan. Mereka adalah Andreas Pareira (F-PDIP), Azlaini Agus (F-PAN), Yunus Yosfiah (F-PPP), Djoko Subroto (F-PG), Affifudin Thaib (F-PG), Marcus Silanno (F-PD), dan Agus Purnomo (F-PKS). Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono dan jajarannya yang berjumlah 19 orang hadir tepat waktu dan terpaksa menunggu. Pada pukul 10.00, Ketua Pansus Andreas Pareira sempat menskors rapat 15 menit. Namun, rapat tidak juga mencapai kuorum karena anggota Dewan yang hadir hanya bertambah dua orang. Akhirnya, rapat terpaksa ditunda menjadi Rabu depan. ”Memang perlu ada gedoran dari pimpinan-pimpinan fraksi. Harus diingat, RUU Peradilan Militer ini amanat Tap MPR dan termasuk satu dari enam RUU yang macet,” tegas Andreas kepada pers seusai rapat. Juwono ketika ditanya pers soal banyak anggota Dewan yang tidak hadir dalam rapat tersebut sempat tersenyum. Namun, dia mencoba memahaminya. ”Kami maklumi. Seperti dijelaskan ketua, banyak anggota yang terlibat dengar pendapat di Komisi I dan Komisi III. Kita paham tugas anggota DPR tidak hanya di satu komisi,” ujarnya. *Transisi 4 tahun* Materi RUU Peradilan Militer yang masih alot diperdebatkan soal lembaga penyidik dan masa transisi. Pemerintah menghendaki prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum tetap disidik polisi oditur militer, sedangkan penuntutan oleh kejaksaan, dan diadili di peradilan umum. Hal ini juga sudah ditegaskan Presiden Yudhoyono dalam rapat konsultasi. Sementara itu, sejumlah fraksi di DPR tetap menghendaki adanya reformasi di tubuh TNI. Prajurit yang melakukan tindak pidana umum disidik kepolisian, penuntutan oleh kejaksaan, dan diadili di peradilan umum. (sut) Ada 5 Komentar Untuk Artikel Ini. *arre @ Kamis, 27 Agustus 2009 | 14:55 WIB* itulah budaya bangsa ini, saat mencari dukungan utk jd wakil rakyat byk membuat janji utk rakyat. ini bru tampak apa yg ada dlm hatinya (uang & harta yg utama). *sekhudin @ Kamis, 27 Agustus 2009 | 11:05 WIB* Sudah tidak kaget lagi yang namanya berita anggota DPR Mangkir itulah wakil wajah negara kita yang sebenarnya, ribut setelah kekayaan kita habis diakui oleh neg *Tobing Jr @ Kamis, 27 Agustus 2009 | 10:26 WIB* dogol2 itu pada ke mana ya? *juftazani @ Kamis, 27 Agustus 2009 | 10:17 WIB* bg saya lbih mulia gelandangan dripd anggota dpr. glandangan gak ngambil uang negara satu sen pun, mandiri, pecaya diri, tapi hidup! *eko wandoyo @ Kamis, 27 Agustus 2009 | 09:47 WIB* nampak kinerja dewan kita RUU Peradilan Militer, RUU Tipikor dan RUU yg tdk menghasilkan uang kekantongnya mereka pasti malas membahasnya. inilah wajah dewan --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama =========================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
