Propinsi | Jumat, 11/09/2009 06:56 WIB

Calon Gubernur Sumbar Bisa Lebih 20 Orang

 

Padang, (ANTARA) - Calon gubernur yang bersaing dalam Pemilihan Kepala
Daerah (Pilkada) Sumatra Barat (Sumbar) 2010 bisa mencapai 20 orang
lebih, karena diizinkannya calon independen untuk maju sebagai kandidat.


Jadi dalam Pilkada Sumbar nanti, para pasangan kandidat tidak hanya
dicalonkan oleh partai-partai yang memiliki kursi di DPRD, tetapi juga
masyarakat lain yang maju sebagai calon independen, kata Ketua Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Sumbar, Marzul Very kepada ANTARA di Padang. 

Ia menyebutkan, untuk bisa menjadi kandidat dan ikut bersaing dalam
pilkada tersebut, seorang calon independen harus memiliki bukti dukungan
rakyat sebesar lima persen dari total penduduk Sumbar. 

Bukti dukungan itu ditunjukkan dengan formulir yang diisi masyarakat
yang mendukung disertai foto copy kartu tanda penduduk (KTP) yang masih
berlaku dengan jumlah minimal lima persen dari total penduduk,
tambahnya. 

Ia menyebutkan jika jumlah penduduk Sumbar saat ini tercatat 4,6 juta
jiwa, maka dukungan yang harus didapat seorang calon independen minimal
230 ribu orang dibuktikan KTP yang berlaku dari warga. 

Dengan demikian jika semua warga memberi dukungan dengan jumlah yang
sama pada calon-calon independen maka jumlah kandidat non-partai politik
ini bisa mencapai 20 orang lalu ditambah calon yang diusung
partai-partai yang memiliki kursi di DPRD, katanya. 

Jadi, jika itu terjadi maka calon gubernur Sumbar bisa lebih dari 20
orang pada Pilkada 2010 yang direncanakan akan dilaksanakan pada 28
April 2010 untuk putaran pertama dan 30 Juni 2010 untuk putaran ke dua. 

Pilkada Sumbar direncanakan dilaksanakan secara serentak dengan 13
Pilkada Kabupaten/Kota di Sumbar. Pilkada serentak dilaksanakan atas
pertimbangan efisiensi dana dan efektifitas waktu. (*/wij)

 

http://www.antara-sumbar.com/id/?sumbar=berita&d=1&id=45827

 

 


The above message is for the intended recipient only and may contain 
confidential information and/or may be subject to legal privilege. If you are 
not the intended recipient, you are hereby notified that any dissemination, 
distribution, or copying of this message, or any attachment, is strictly 
prohibited. If it has reached you in error please inform us immediately by 
reply e-mail or telephone, reversing the charge if necessary. Please delete the 
message and the reply (if it contains the original message) thereafter. Thank 
you.

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] 
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke